ASN FAKTOR PENGGERAK MENUJU INDONESIA EMAS 2045

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Revision as of 22:54, 3 October 2021 by Yulicarisca (talk | contribs) (asn faktor penggerak indonesia emas 2045)
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)
Jump to navigation Jump to search

Presiden dan Wakil Presiden mencanangkan visi pembangunan pada tahun 2020-2024 yaitu Terwujudnya Indonesia maju, yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, dengan sembilan misi pembangunan. Visi dan misi pembangunan ini hendaknya terus menjadi panduan utama setiap birokrat dalam menyelenggarakan pembangunan pada sektor dan wilayah masing-masing.

Selanjutnya Presiden Joko Widodo menetapkan 5 (lima) arahan utama yang akan menjadi fokus kerja pemerintahan lima tahun kedepan dan pencapaian sasaran Visi Indonesia 2045. Kelima arahan tersebut mencakup Pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi.

Arahan Presiden di atas dimaksudkan, agar pembangunan jangka menengah tahun 2020-2024 ini menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045. Visi Indonesia Maju ini ditandai dengan Produk Domestik Bruto per Kapita mencapai sekitar USD 23.000 pada tahun 2045. Sebagai target antara, pada tahun 2036 Indonesia mesti lepas dari Middle Income Trap dan mencapai PDB per kapita di atas USD 12.000.

Ini semua dapat dicapai, jika kita dapat mempertahankan pertumbuhan PDB riil sekitar 5,7% per tahun pada periode 2015-2045. Visi ini hanya akan tercapai apabila 5 arahan Presiden yang telah disebutkan di atas mencapai sasaran-sasarannya, termasuk reformasi birokrasi di dalamnya. Oleh karenanya kita semua mesti memahami detil-detil strategi dan sasaran kualitatif dan kuantitatif pembangunan sampai dengan 2024 ini dengan seksama.

Selanjutnya visi-misi dan prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden tersebut dituangkan secara formal ke dalam RPJMN Tahun 2020-2024 menjadi 7 (tujuh) Agenda Pembangunan. Secara khusus manajemen ASN dimasukkan ke dalam agenda ke-7, yaitu “Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik” yang menjadi penopang bagi keberhasilan agenda pembangunan lainnya khususnya pada sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan.