Difference between revisions of "Integrasi, Sinkronisasi dan Harmonisasi Kebijakan ASN"

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search
Line 5: Line 5:
 
# Nina Roslianah Irwan
 
# Nina Roslianah Irwan
  
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan keputusan strategis yang mempengaruhi berbagai sektor, terutama kebijakan sumber daya manusia (SDM) [https://jurnal.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/3486]. Tantangan bukan hanya dalam pemindahan infrastruktur perkantoran, tetapi juga pengelolaan SDM, yang melibatkan ribuan pegawai pemerintah. Selain itu, mempertimbangkan latar belakang historis, pemindahan ibu kota telah menjadi konsep yang diperdebatkan dan dipertimbangkan sejak masa pemerintahan Soeharto, menandakan urgensi perubahan [https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/20232691/alasan-jokowi-pindahkan-ibu-kota-negara-pemerataan-ekonomi-hingga-populasi]
+
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan keputusan strategis yang mempengaruhi berbagai sektor, terutama kebijakan sumber daya manusia (SDM) [https://jurnal.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/3486]. Tantangan bukan hanya dalam pemindahan infrastruktur perkantoran, tetapi juga pengelolaan SDM, yang melibatkan ribuan pegawai pemerintah. Selain itu, mempertimbangkan latar belakang historis, pemindahan ibu kota telah menjadi konsep yang diperdebatkan dan dipertimbangkan sejak masa pemerintahan Soeharto, menandakan urgensi perubahan  
 +
[https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/20232691/alasan-jokowi-pindahkan-ibu-kota-negara-pemerataan-ekonomi-hingga-populasi]
  
 +
Yang kemudian disusul dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dalam hal ini, bentuk partisipasi ASN dalam pertahanan Negara tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan Publik, namun juga sebagai Pelayan Publik serta perekat dan pemersatu bangsa dan Negara. Ketiga hal inilah harus dimiliki, dipahami dan mengerti serta kita amalkan bersama. Dampak ASN sebagai Komponen Cadang akan memberikan nilai positif dalam kelangsungan pekerjaannya, setelah mengikuti latihan sebagai komponen cadangan diharapkan kesadaran atas kewajiban dan haknya sebagai warga negara untuk menjaga kedaulatan negara meningkat. Memberikan kontribusi bagi kepentingan Negara, diwujudkan diantaranya melalui kedisiplin,tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Hasil peneltian ditemukan bahwa landasan filosofis yang terdapat dalam RUU IKN belum dijabarkan secara menyeluruh dengan mengkaitkannya terhadap nilai Pancasila. Perlu dilakukan evaluasi dan analisis peraturan perundangan terkait, sebagai basis legitimasi dari sebuah Undang-Undang, yang mampu menjelaskan tentang landasan Filosofis, Yuridis, dan Sosiologis dari UU IKN, sehingga arah sasaran, jangkauan pengaturan, dan materi muatan pasal dapat diterapkan secara efektif, efisien, harmonis dengan berbagai peraturan perundang-undangan.
 
Untuk memastikan pemindahan pegawai pemerintah berjalan efisien dan efektif, dasar hukum yang kokoh menjadi prasyarat. Hal ini memastikan perlindungan hak dan kewajiban pegawai pemerintah dalam proses pemindahan. Adanya kebutuhan penambahan, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi kebijakan SDM menggambarkan kompleksitas perubahan yang akan terjadi.
 
Untuk memastikan pemindahan pegawai pemerintah berjalan efisien dan efektif, dasar hukum yang kokoh menjadi prasyarat. Hal ini memastikan perlindungan hak dan kewajiban pegawai pemerintah dalam proses pemindahan. Adanya kebutuhan penambahan, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi kebijakan SDM menggambarkan kompleksitas perubahan yang akan terjadi.
  
 
Di tengah tantangan tersebut, pemerintah perlu menegaskan visi dan misi pemindahan, terutama bagaimana memastikan SDM pemerintah dapat beradaptasi, berkembang, dan berkontribusi optimal di IKN baru.
 
Di tengah tantangan tersebut, pemerintah perlu menegaskan visi dan misi pemindahan, terutama bagaimana memastikan SDM pemerintah dapat beradaptasi, berkembang, dan berkontribusi optimal di IKN baru.

Revision as of 13:25, 20 September 2023

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara tahun 2024

Tugas Kelompok:

  1. Andy Harimawan
  2. Nina Roslianah Irwan

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan keputusan strategis yang mempengaruhi berbagai sektor, terutama kebijakan sumber daya manusia (SDM) [1]. Tantangan bukan hanya dalam pemindahan infrastruktur perkantoran, tetapi juga pengelolaan SDM, yang melibatkan ribuan pegawai pemerintah. Selain itu, mempertimbangkan latar belakang historis, pemindahan ibu kota telah menjadi konsep yang diperdebatkan dan dipertimbangkan sejak masa pemerintahan Soeharto, menandakan urgensi perubahan [2]

Yang kemudian disusul dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dalam hal ini, bentuk partisipasi ASN dalam pertahanan Negara tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan Publik, namun juga sebagai Pelayan Publik serta perekat dan pemersatu bangsa dan Negara. Ketiga hal inilah harus dimiliki, dipahami dan mengerti serta kita amalkan bersama. Dampak ASN sebagai Komponen Cadang akan memberikan nilai positif dalam kelangsungan pekerjaannya, setelah mengikuti latihan sebagai komponen cadangan diharapkan kesadaran atas kewajiban dan haknya sebagai warga negara untuk menjaga kedaulatan negara meningkat. Memberikan kontribusi bagi kepentingan Negara, diwujudkan diantaranya melalui kedisiplin,tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Hasil peneltian ditemukan bahwa landasan filosofis yang terdapat dalam RUU IKN belum dijabarkan secara menyeluruh dengan mengkaitkannya terhadap nilai Pancasila. Perlu dilakukan evaluasi dan analisis peraturan perundangan terkait, sebagai basis legitimasi dari sebuah Undang-Undang, yang mampu menjelaskan tentang landasan Filosofis, Yuridis, dan Sosiologis dari UU IKN, sehingga arah sasaran, jangkauan pengaturan, dan materi muatan pasal dapat diterapkan secara efektif, efisien, harmonis dengan berbagai peraturan perundang-undangan. Untuk memastikan pemindahan pegawai pemerintah berjalan efisien dan efektif, dasar hukum yang kokoh menjadi prasyarat. Hal ini memastikan perlindungan hak dan kewajiban pegawai pemerintah dalam proses pemindahan. Adanya kebutuhan penambahan, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi kebijakan SDM menggambarkan kompleksitas perubahan yang akan terjadi.

Di tengah tantangan tersebut, pemerintah perlu menegaskan visi dan misi pemindahan, terutama bagaimana memastikan SDM pemerintah dapat beradaptasi, berkembang, dan berkontribusi optimal di IKN baru.