User talk:182.1.210.126

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search

/* Kelompok 3 : BANNAWATI, ST (M012021059), SAMPOWALI, S.STP (M012021057), A. ABD. RASYID, S.Hut (M012021100), AHYAR HAERUDDIN, SE (M012021058)[edit source]

Kebijakan terkait Diaspora

Pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri secara efektif sangat dibutuhkan dalam rangka mempromosikan citra bangsa melalui bidang kuliner dengan dilakukannya gastrodiplomasi. Pada masa ini pula, manusia tidak bisa lepas dari perkembangan teknologi, sehingga perlu ada penyesuaian dari setiap bidang usaha yang dilakukan agar dapat bersaing. UMKM sendiri merupakan sebuah jenis usaha yang mudah untuk dipahami dan dilakukan karena termasuk usaha skala mikro hingga menengah, serta ditambah kemajuan teknologi, maka akan mempermudah transaksi jual-beli. Dalam meningkatkan peran gastrodiplomasi Indonesia, kebanyakan masyarakat dunia sekarang lebih memilih segala sesuatu yang instan dan cepat, tetapi tetap memperhatikan kualitas. Membangun restoran membutuhkan modal yang besar, izin, serta harus memperhatikan regulasi yang cukup ketat, sehingga UMKM bisa menjadi solusi karena bisa dilakukan di tempat tinggal masing-masing tanpa harus membuka restoran secara dine in. Terdapat berbagai peluang dan tantangan dalam membangun UMKM Indonesia di luar negeri, mengingat sampai saat ini Indonesia masih dalam tahap Go-International untuk produk-produk dalam negeri yang diimpor ke berbagai negara di dunia. UMKM Indonesia di luar negeri masih dalam tahap penyesuaian dan pembangunan, serta masih belum ada tahapan serta regulasi yang sesuai tentang bagaimana cara membangun UMKM oleh diaspora langsung di negara tempat mereka berada. Kemudahan dalam mempromosikan kuliner khas Indonesia bisa meningkatkan tujuan dari dilakukannya gastrodiplomasi, yaitu untuk meningkatkan citra Bangsa Indonesia melalui cita rasa makanan yang khas, meningkatkan nation branding negara, serta mengkomunikasikan budaya kuliner Indonesia kepada masyarakat internasional dengan cara yang lebih holistik dan tidak hanya berada di ruang lingkup pemerintahan atau kegiatan formal saja, di mana dapat mempengaruhi khalayak umum yang lebih luas daripada elit tingkat tinggi. Rekomendasi yang ditawarkan yaitu dengan adanya kerja sama antara pemerintah Indonesia, baik di Indonesia dengan perwakilannya di negara setempat, bersama dengan diaspora Indonesia di luar negeri. Pemerintah sebaiknya juga terus mendukung dan menyukseskan perkembangan teknologi digital dalam bidang food marketplace di luar negeri agar bisa memfasilitasi diaspora Indonesia yang akan membuka UMKM di luar negeri. Tujuan utama melakukan promosi kuliner khas Indonesia di luar negeri menggunakan jenis UMKM yaitu untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam membangun usaha, dengan menekan biaya produksi dan tidak perlu menyewa tempat untuk membangun restoran. Diaspora Indonesia sendiri juga harus mengenal dengan baik setiap makanan khas di daerahnya maupun makanan khas Indonesia yang sudah mendunia, seperti Rendang, Gado-gado, Sate, dan yang lainnya. Selain itu, diaspora Indonesia harus mau belajar untuk terus mengikuti perkembangan teknologi serta memiliki kemampuan untuk berwirausaha. Diaspora Indonesia juga perlu mengenal dengan baik regulasi maupun peraturan negara setempat dalam membangun usaha agar tidak mengalami masalah, terutama bagi negara-negara yang memiliki regulasi maupun peraturan ketat baik dalam usaha maupun makanannya itu sendiri.


This is the discussion page for an anonymous user who has not created an account yet, or who does not use it. We therefore have to use the numerical IP address to identify them. Such an IP address can be shared by several users. If you are an anonymous user and feel that irrelevant comments have been directed at you, please create an account or log in to avoid future confusion with other anonymous users.