Siapkah ASN menuju IKN baru

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search

Untuk memenuhi tugas UTS Perencanaan SDM Dosen Pengampu DR. Frida Chairunnisa,SSi, MSi Nama : Dewi NPm : M012021007

Dengan ditandatanganinya UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu kota Negara pada 15 Februari 2022 oleh Presiden JOko Widodo sepertinya IKN baru bukan lagi angan angan, sehingga dalam hal Sumber Daya Manusia merupakan faktor paling penting untuk pemindahan IKN di Kalimantan Timur.Mengapa demikian karena tanpa adanya Sumber Daya Manusia yang handal sebagai sebagai KOta Smart City akan mengalami kesulitan.Oleh karena itu, peningkatan Sumber Daya Manusia perlu digenjot oleh Pemerintah Pusat dengan memberikan pelatihan -pelatihan terhadap peningkatan SDM bagi warga lokal di wilayah IKN baru.Hal ini sejalan dengan teori tentang Perencanaan SDM menurut William B werther dan Keith Davis, Perencanaaan SDM adalah perencanaan yang sistematis untuk meramalkan kebutuhan pegawai ( demand) dan ketersediaan ( supply ) pada masa yang akan datang, baik jumlah maupun jenisnya sehingga departemen SDM dapat merencanakan pelaksanaan rekruitmen, seleksi, pelatihan dan aktifitas lain dengan baik. Begitu juga dengan pemindahan instansi pemerintah di IKN baru, maka semua ASN yang memiliki keahlian dan kompetensi yang memadai wajib dipindahkan ke IKN baru dalam rangka mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih modern. Ibu kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara naju, sesuai visi Indonesia -sentris, serta mempercepat transformasi Ekonomi Indonesia. Proses perpindahan Ibu kota Negara dari DKI ke Kalimantan Timur, Pemerintah mewajibkan seluruh ASN yang instansinya pindah ke IKN baru untuk menaatinya. Dari pendataan awal tahun 2021 , Kemenpan RB menyebut 3 % ASN tidak bisa dipindahkan ke Kaltim karena tingkat pendidikannya hanya lulusan SMP -SMA. Kemudian sekitar 20 % ASN akan pensiun pada tahun 2023-2024. Pemindahan ASN ke IKN baru Pemerintah seharusnya memberikan kepastian kesejahteraan dengan membuat regulasi terkait dengan remunerasi PNS yang akan bertugas di IKN baru lebih besar dibanding sebelumnya , karena faktor kebutuhan pokok di IKN lebih mahal daripada kota lain di Indonesia.Bukan masalah tunjangan kinerja saja tp masalah prumahan ASn yang dipindahkan ke IKN baru juga perlu difikirkan agar SDM yang dipindahkan ke IKN baru merasa nyaman dalam bekerja. Berbicara masalah SDM kira kira bagaimana kriteria ASN yang ideal di IKN baru, Pemerintah serius menyiapkan ASN agar bisa dipindahkan ke IKN Nusantara, ibukota Negara REpublik Indonesia yang baru. Skema telah dibuat untuk menyeleksi siapa siapa saja ASN yang akan ditugaskan di IKN baru.Kementerian/ lembaga terkait saling berkomunikasi, merumuskan langkah awal agar pemindahan ASN dapat berjalan secara efektif.Yang menjadi pertanyaan siapkah ASN yang memenuhi kriteria pindah ke IKN baru?