Reaksi Sektor Publik terhadap Tantangan Era Revolusi Industri 4.0
Ditulis oleh : Nurahmad & Irfantahir
Sektor publik (public sector) merupakan sektor ekonomi yang dikendalikan oleh negara dan mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah dan organisasi di bawahnya. Sektor ini berperan vital dalam perekonomian karena memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan berbangsa, keamanan dan ketertiban dan perekonomian, dan alokasi sumber daya. Selain itu, sektor ini juga menyediakan barang dan layanan publik, yang mana terlalu signifikan atau tidak ekonomis karena bagi sektor swasta. [1]
Pemerintah telah menetapkan 10 langkah prioritas nasional dalam upaya mengimplementasikan peta jalan Making Indonesia 4.0. Dari strategi tersebut, diyakini dapat mempercepat pengembangan industri manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global di tengah era digital saat ini. Kesepuluh inisiatif tersebut antara lain: 1) perbaikan alur aliran barang dan material; 2) mendesain ulang zona industri; 3) mengakomodasi standar-standar keberlanjutan; 4) memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); 5) membangun infrastruktur digital nasional; 6) menarik minat investasi asing; 7) peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM); 8) pembangunan ekosistem inovasi; 9) insentif untuk investasi teknologi; dan 10) harmonisasi aturan dan kebijakan. [2]
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang merupakan salah satu langkah prioritas sebagaimana telah disebutkan di atas dianggap penting untuk mencapai kesuksesan pelaksanaan Making Indonesia 4.0. “Indonesia telah merombak kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada Science, Technology, Engineering, the Arts, dan Mathematics (STEAM), serta meningkatkan kualitas sekolah kejuruan. Pembelajaran STEAM cukup penting dalam proses mengajar karena memiliki beberapa keunggulan. STEAM dapat menyiapkan generasi penerus yang siap menghadapi perkembangan zaman dan membantu mengembangkan inovasi dalam kehidupan. Salah satu tujuan STEAM, yaitu mengembangkan inovasi. Kegiatan pengembangan inovasi tersebut, bisa dilakukan di dalam kelas dengan mengadopsi serangkaian proses yang digunakan insinyur dalam menciptakan sebuah produk atau teknologi tertentu agar sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Pemerintah memerlukan integrasi antara penyiapan SDM dengan ketersediaan infrastruktur unggul secara berkesinambungan. Hal ini perlu dilakukan untuk dapat menyiapkan SDM yang dapat bersaing, bertahan, dan maju atau unggul. Pemerintah telah mendorong hubungan timbal balik antara pihak penyedia SDM dengan dunia industri yang membutuhkan. Hubungan tersebut berupa keterbukaan dan kerja sama dalam menentukan standar kebutuhan kualifikasi kompetensi SDM yang dipersyaratkan. Berupa perumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang dilakukan oleh pihak industri dan pengembangan program pendidikan untuk memenuhi standar kebutuhan tersebut oleh pihak penyedia SDM. Bahkan pemerintah saat ini, untuk Tahun Ajaran 2022/2023 dan 2023/2024 telah menerapkan kurikulum merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan. Kurikulum merdeka memberi keleluasaan dan memudahkan pendidik menerapkan pembelajaran yang lebih mendalam, sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan fokus pada penguatan karakter.
Pemerintah telah menguatkan implementasi reformasi birokrasi sekaligus menjadi momentum yang tepat untuk mendukung upaya peningkatan kompetensi dan keahlian Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam pemahaman dan penguasaan teknologi informasi. ASN dituntut meningkatkan literasi digitalnya dalam mewujudkan digitalisasi pemerintahan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Tentunya dengan implementasi reformasi birokrasi ini menjadi dorongan kuat pengembangan SDM Aparatur Pemerintah secara menyeluruh guna mewujudkan kualitas pelayanan publik terbaik oleh masyarakat. Dorongan pemerintah untuk melakukan reformasi besar-besaran untuk dapat menjaga daya saing ASN pelayan publik dan peningkatan kualitas layanannya di Era 4.0.
Reformasi birokrasi (RB) 4.0 merupakan gagasan strategi yang dapat diterapkan organisasi pemerintah untuk menghadapi Revolusi Industri (R.I) 4.0. Reformasi birokrasi (RB) 4.0 mencakup tiga aspek utama, yaitu kolaborasi, inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Reformasi birokrasi (RB) 4.0 ini merupakan kelanjutan dari gagasan reformasi birokrasi yang sudah berjalan saat ini. Dengan tambahan dimensi kolaborasi, inovasi dan pemanfaatan TIK, maka pemerintah diharapkan dapat menerima manfaat maksimal dari Revolusi Industri (R.I) 4.0. Sementara disisi lain mampu meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan dari Revolusi Industri (R.I) 4.0. [3]
Collaborative governance merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk menghadapi era R.I 4.0. Kolaborasi antara instansi pemerintah dengan berbagai pihak memungkinkan untuk menutupi celah kekurangan, mengantisipasi perubahan yang cepat dan dapat mengefisienkan penggunaan sumber daya. Dari sudut pandang pemerintah sebagai aktor utama, collaborative governance dapat dimaknai sebagai cara memerintah dimana satu atau beberapa instansi pemerintah melibatkan stakeholder diluar lembaga pemerintah dalam pengambilan keputusan bersama yang bersifat formal, berorientasi konsensus, deliberatif dan bertujuan untuk membuat atau mengimplementasikan kebijakan publik. Inovasi pada dasarnya merupakan implementasi dari ide-ide baru. Dalam konteks sektor publik, inovasi adalah pelaksanaan dari ide-ide baru dan baik untuk menghasilkan dampak dan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan publik dan pelayanan publik. Inovasi memiliki empat tahapan, yaitu pencarian ide (generation of ideas); pemilihan ide (selection of ideas); pelaksanaan ide baru tersebut (implementation of new ideas); dan diseminasi ide baru tersebut (dissemination of new practice). Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan ciri utama dari Revolusi Industri (R.I) 4.0. Dengan demikian, teknologi ini pun harus diterapkan di organisasi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya. Penerapan konsep egovernment di instansi pemerintah telah dimulai sejak tahun 2001.
[1] https://cerdasco.com/sektor-publik/
[3] Amalia, 2018. REFORMASI BIROKRASI 4.0 : STRATEGI MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0 . Journal Wacana Kinerja Vol 21, No. 2 (2018)