Kriteria Pemilihan ASN untuk gelombang I ke IKN
Dalam konteks pemindahan ASN ke IKN Nusantara, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dalam rangka mendukung pembangunan di ibu kota negara baru. ASN gelombang pertama yang dipindahkan ke IKN diharapkan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang tinggi untuk mengisi posisi-posisi penting dalam pemerintahan yang berkualitas dan berkinerja tinggi. Lembaga tersebut telah mengidentifikasi sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh ASN yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara. Kriteria ini dirancang untuk memastikan bahwa mereka yang dipilih memiliki kapasitas untuk hidup produktif dan berkinerja tinggi di lingkungan kerja yang baru. Kriteria ini mencakup aspek-aspek seperti kompetensi, pengalaman, kemampuan belajar, dan etika kerja.
Program pemindahan ASN ke IKN Nusantara merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa ibu kota negara baru dapat berfungsi dengan efektif dan efisien. Oleh karena itu, seleksi ASN gelombang pertama harus berfokus pada identifikasi individu yang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin, berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan, dan memenuhi standar kualitas yang tinggi dalam pelayanan publik.
1. Kompetensi Teknis[edit | edit source]
a. Keterampilan Khusus
ASN gelombang pertama harus memiliki keterampilan teknis dan bidang tertentu yang relevan dengan posisi yang akan mereka isi.
b. Pengalaman Kerja
Pengalaman kerja dan latar belakang akademik dapat membantu dalam meningkatkan kompetensi teknis.
c. Sertifikasi dan Pelatihan
Peningkatan keterampilan melalui pelatihan dan program pengembangan diri dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja.
d. Kreativitas dan Inovasi
ASN gelombang pertama harus memiliki kemampuan untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam menyelesaikan masalah dan menghadapi tantangan baru.
2. Adaptasi Terhadap Perubahan[edit | edit source]
a. Ketangguhan Melalui Perubahan
ASN gelombang pertama harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan menghadapi perubahan.
b. Komitmen dan Dedikasi
Komitmen dan dedikasi dalam menghadapi perubahan adalah kunci dalam mempertahankan kinerja yang baik.
c. Peningkatan Diri
Peningkatan diri dan refleksi diri dapat membantu ASN untuk terus berkembang dan meningkatkan kinerja setiap hari.
3. Komunikasi Interpersonal[edit | edit source]
a. Tim Kerja
Kemampuan untuk bekerja sama dalam tim dan berkomunikasi dengan baik sangat penting untuk efektivitas dan kinerja.
b. Keterampilan Presentasi
Keterampilan presentasi dan orasi publik dapat membantu ASN dalam memimpin dan memberi pengarahan secara efektif.
c. Mendengarkan dan Memberi Umpan Balik
Kemampuan untuk mendengarkan dan memberi umpan balik yang jelas dan terbuka dapat meningkatkan produktivitas dan efektivitas dalam kerja.
4. Karakter yang Kuat[edit | edit source]
a. Komitmen Terhadap Pekerjaan
Komitmen pada pekerjaan dapat membantu ASN untuk mempertahankan fokus dan kinerja tinggi.
b. Motivasi dan Inspirasi
ASN gelombang pertama harus memiliki motivasi dan dedikasi yang tinggi untuk mencapai tujuan yang ada.
c. Kejujuran dan Integritas
Kejujuran dan integritas adalah nilai-nilai penting yang harus dimiliki ASN dalam menghadapi tantangan dan tugas yang diemban.
5. Manajemen Diri dan Waktu[edit | edit source]
a. Perencanaan dan Prioritas
ASN gelombang pertama harus memiliki kemampuan untuk merencanakan dan memprioritaskan tugas dan tanggung jawab mereka dalam waktu dan sumber daya yang terbatas.
b. Pengelolaan Stres
Kemampuan untuk mengelola stres dan mengatasi tekanan dapat membantu ASN gelombang pertama untuk mempertahankan kinerja dan fokus.
c. Kemampuan Multitasking
Kemampuan untuk melakukan beberapa tugas atau proyek sekaligus merupakan kemampuan penting untuk efektivitas dan produktivitas kerja.
6. Kesesuaian dengan Kebutuhan IKN Nusantara[edit | edit source]
a. Lingkungan Kerja
Kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja di kampus baru dan mengikuti kebijakan IKN Nusantara secara tepat.
b. Pendidikan dan Budaya Kampus
Kemampuan untuk beradaptasi dengan pendidikan dan budaya kampus, serta memberikan dukungan kepada mahasiswa dan staf yang ada.
c. Pemahaman Tentang Budaya Lokal
Pemahaman tentang budaya lokal dan praktik bisnis serta kebiasaan lainnya di Indonesia.
Berdasarkan Database para PNS yang ada di BKN, Pemerintah akan memetakan Kinerja PNS. Sehingga, wajib dan mutlak hukumnya, para PNS yang akan dipindahkan ke Nusantara memiliki hasil penilaian yang cepat dan baik, dari hasil materi pemaparan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas ), langkah untuk pemindahan PNS ke Nusantara yaitu penilaian kriteria PNS dilakukan oleh Unit Kepegawaian masing- masing kementrian atau Lembaga, dengan Kriteria sebagai berikut :
a. Jenjang Pendidikan minimal D3.
b. Memperhatikan batasan Usia Pensiun.
c. Data Kinerja ASN.
d. Data Kompetensi dan potensi ASN
Target Pemerintah total ASN, yang akan dipindahkan ke Nusantara selama rentang Tahun 2024-2045 yaitu sebanyak 100.023 orang, terdiri dari pejabat Negara sebanyak 965 orang, 3.264 orang sebagian dari jabatan Pimpinan tinggi, 95.803 orang dengan jabatan Fungsional. Setelah proses penilaian Kinerja di siapkan, Pemerintah juga menyiapkan Skema awal pemindahan PNS berdasarkan Demografi berbasis Pendidikan dan Gender.
Data Bapennas juga mengungkapkan bahwa Mayoritas PNS yang akan dipindahkan ke Nusantara berjenis kelamin laki-laki sebanyak 54%, sementara berdasarkan tingkat pendidikan mayoritas PNS yang akan dipindahkan memiliki latar belakang S1 sebanyak 51,3%, S2 sebanyak 26,7 % dan D3 sebanyak 14,8 %, berdasarkan usia, mayoritas PNS berada dalam kelompok Usia 30-39 Tahun yaitu 34,5%, kelompok usia 40-49 Tahun 28,8% dan kelompok usia 50-60 Tahun sebanyak 19,8%.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman menjelaskan terdapat 54% dan 46% perempuan yang akan di pindahkan ke IKN Nusantara menurutnya pada saat ASN yang akan di pindahkan nanti nya akan melihat kembali untuk organisasi mana saja yang akan pindah lebih dahulu, Suherman menuturkan nantinya para ASN yang pindah akan mengikuti Pelatihan, Serta Quick Assesment atau Uji kompetensi yang dilakukan oleh Kementrian dan Lembaga
Melansir surat pengumuman nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, ada sembilan formasi atau bidang yang dibuka dalam rekrutmen pegawai pemerintah non-PNS tersebut. Kesembilan formasi itu meliputi Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, serta Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu, ada Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Adapun Syarat Recruitment ASN di IKN
Syarat pendaftaran pegawai Otorita IKN:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
- Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik;
- Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi Nasional;
- Disiplin dan berintegritas;
- Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Kelengkapan dokumen
- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
- Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB;
- Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
- Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
- Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
Waktu dan Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;
- Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
- Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikutDaftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
- Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
- Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
- Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
- Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
- Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
- Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
Editor: Bintang Pradewo
.Kesimpulan[edit | edit source]
1. Identifikasi Kriteria Yang Tepat
Pemilihan ASN gelombang pertama harus memperhatikan banyak aspek yang mencakup kompetensi teknis, kemampuan interpersonal.
2. Karakter dan Penyesuaian
Karakter dan penyesuaian dengan lingkungan dan kebutuhan kampus IKN Nusantara juga menjadi pertimbangan penting
3. Persiapan dan Pertumbuhan
ASN gelombang pertama harus siap dan terbuka untuk menghadapi perubahan dan pertumbuhan baik dari segi manajemen diri, maupun pemahaman lingkungan kerja.
Semua ini menggambarkan upaya Pemerintah untuk memastikan bahwa pemindahan ASN berkontribusi positif terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia yang lebih luas.
Sumber
https://menpan.go.id/site/berita-terkini/pemerintah-matangkan-skenario-pemindahan-asn-ke-ikn-baru;
https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/03/13/asn-berkualifikasi-pindah-pertama-ke-ikn-Nusantara;
https://www.ikn.go.id/storage/news/p021-pengumuman-pppk-oikn.pdf