Kebijakan Transformasi Digital SDM Aparatur

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search
IQ EQ.jpg
Dig.jpg

Kebijakan Transformasi Digital Pemerintahan ?

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE

SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) adalah penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Manajemen SPBE dilaksanakan oleh setiap Kementerian/Lembaga/Daerah, dimana terdapat beberapa Kementerian/Lembaga yang bertugas sebagai coordinator sesua dengan bidang masing – masing, khusus dalam bidang Manajemen SDM dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (PAN-RB)


SDM Jadi Kunci Transformasi Layanan Digital

Kesuksesan transformasi digital sangat dipengaruhi oleh peran sumber daya manusia (SDM). Di tengah pandemi Covid-19, pelayanan digital merupakan salah satu cara untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan berbasis elektronik.

“Untuk menjamin kualitas layanan daring itu sendiri perlu SDM yang adaptif dan inovatif atas penggunaan teknologi informasi.” Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa


Kebijakan apa saja yang diperlukan di bidang SDM Aparatur dalam percepatan terwujudnya transformasi digital?

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Kemenpan-RB, maka pemerintah perlu membuat atau melakukan penyesuaian kebijakan di bidang SDM Aparatur guna mempercepat terwujudnya transformasi digital, diantaranya:

1.      Kebutuhan akan SDM Aparatur yang memiliki kompetensi hard skill dan soft skill, sehingga pemerintah perlu melakukan revisi Peraturan Menpan RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN dengan memperkuat pengembangan SDM Aparatur dalam hal peningkatan kompetensi soft skill.

2.      Pemerintah perlu menetapkan sebuah kebijakan dalam hal ini Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Negera untuk mendukung pemenuhan infrastruktur digital (sarana dan prasarana) yang kuat dan percepatan integrasi sistem aplikasi pemerintahan (E-Goverment) yang terpadu dan terintegrasi secara nasional kepada masing –masing Kementerian/Lembaga dalam rangka terciptanya SDM Aparatur yang adaptif dan inovatif.


Permasalahan bidang SDM  yaitu ;

a. Pemenuhan keutuhan personil tidak sesuai dengan kebutuhan;

b. Belum tersusunnya standard kompetensi secara keseluruhan;

c. Belum tersusunnya pemetaan dan pola karier;

d. Belum ada pola Diklat yang baku untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi;

e. Jumlah tenaga operasional belum mencukupi persyaratan minimum;

f. Kompetensi personil/pegawai yang belum memadai (tidak mempunyai STKP, rendahnya penguasaan bahasa asing dan teknologi)

Penyediaan layanan Aplikasi yang mudah diakses, lengkap, dan user friendly. Aplikasi berbasis Android dan iOS ini merupakan layanan digital yang mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan yang dikelola oleh setiap unit eselon I atau Pusat

pengelolaan data dan layanan berbasis digital tersebut agar mampu menyajikan data profiling individu

Jika dia seorang ASN, apa golongan dan pangkatnya, kapan dia pensiun (purna tugas). Dia juga akan diketahui kompetensinya, Diklat apa saja yang telah diikuti. Apabila dia pernah mendapatkan hukuman disiplin, apa bentuknya, kapan, dan seterusnya. Jika dia pegawai berprestasi, apa saja penghargaan yang pernah didapat, dan bagaimana cara mengakselerasi agar yang bersangkutan dapat ditempatkan pada pos yang tepat, mudah didorong untuk memberikan apresiasi atas prestasinya.

Tentu, puncak impian pengelolaan data dan layanan tersebut masih membutuhkan nafas panjang. Setidaknya, setiap aplikasi penyaji harus menginput satu identitas berupa NIK yang dapat disinergikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Jika setiap aplikasi memiliki satu kesamaan data pokok, maka data profiling akan mudah disajikan.

Dari beberapa keterangan tersebut diasts menggambarkan betapa "transformasi digital" bukanlah hal sulit dan akan benar-benar menjadi jawaban konkrit bagi kebutuhan bangsa ini secara umum Saatnya semua pihak bergerak, berkontribusi bagi terwujudnya layanan yang cepat, mudah, dan murah.

Kesimpulan

“Keberhasilan agar terciptanya SDM Aparatur yang siap menghadapi Era Transformasi Digital hanya akan terwujud jika didukung dengan regulasi yang kuat dan juga perubahan mindset.”

Referensi:

https://kita.menpan.go.id/wp-content/uploads/2019/11/Paparan-SPBE-Sistem-Pemerintahan-Berbasis-Elektronik.pdf

https://menpan.go.id/site/berita-terkini/sdm-jadi-kunci-transformasi-layanan-digital Dedylukman (talk) 13:39, 21 September 2022 (WIB)