KRITERIA IDEAL SELEKSI ASN UNTUK PINDAH KE IKN BARU
KELOMPOK 1
- ISA ANSARI
- FATMAWATI
- FITRI WAHYUNI
KRITERIA IDEAL SELEKSI ASN UNTUK PINDAH KE IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo untuk menyurvei ASN yang mau pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur..Kementerian PANRB pun sedang membuat skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) IKN. Prosesnya sudah mencapai tahap diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN pada 2024. Menurutnya akan ada kriteria, alternatif, dan ada konstrain dalam konteks pengambilan keputusan pemindahan ASN ke IKN Nusantara. Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibukota ini."Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN," sebutnya. Pada Kementrian PANRB, pelaksanaan survei itu belum dilakukan karena jajarannya masih mempersiapkan tahapan untuk melakukan pendataan ASN kementerian dan lembaga di lingkungan pemerintahan pusat. “Sekarang lagi tahap pemetaan ASN di kementrian lembaga nasional,” kata Tjahjo ketika dikonfirmasi jpnn.com, Jumat (17/1).Sebelum melakukan survei, Kemenpan-RB akan mendata berapa banyak pegawai pusat yang akan pensiun periode 2023-2024. “Tahap berikutnya baru dicek yang memasuki pensiun berapa tahun 2023-2024. Kemudian yang ada akan dikoordinasikan dengan sekjen/sesmen kementerian lembaga untuk inventarisasi nama, jabatan dan kompetensinya apa yang bisa ikut tugas di ibu kota negara baru,” katanya. Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan seluruh ASN pusat akan dipindah ke IKN. Namun dirinya meminta dilakukan survei terlebih dulu terhadap para pegawai tersebut.“Pindah semua langsung. Itu sudah saya perintahkan kepada Menpan untuk menyurvei dulu, pengin enggak pindah, berapa persen, harus tahu,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1).(fat/jpnn). Sementara rencananya jumlah ASN yang akan dipindahkan pada 2024-2045 terdapat 100.023 orang. Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman menjelaskan terdapat 54% laki-laki dan 46% perempuan yang akan ditugaskan ke IKN."Tapi pada saat mau memindahkan nantinya akan melihat kembali unit organisasi mana saja yang pindah lebih dahulu," ungkapnya. Untuk Klaster pertama yang akan pindah adalah : Instansi Kantor Staf Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Dari beberapa pernyataan diatas, memindahkan ASN ke IKN baru perlu dilakukan secara cermat. Secara umum ada beberapa Kriteria yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dalam menyeleksi ASN yang akan dipindahkan pada gelombang pertama ke IKN baru.
1. PENDIDIKAN MINIMAL D3
Pendidikan dianggap sebagai sarana untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Karena, pendidikan dianggap mampu untuk menghasilkan tenaga kerja yang bermutu tinggi, mempunyai pola pikir dan cara bertindak yang modern. Sumber daya manusia seperti inilah yang diharapkan mampu menggerakkan roda pembangunan IKN baru. Kualitas dari ASN dapat dilihat dari tingkat pendidikan dan pelayanan instansi terhadap pegawai. Pendidikan yang dimiliki seseorang akan mempengaruhi produktivitas kerjanya. Karena dengan pendidikan inilah seseorang memiliki modal untuk melakukan produktivitas di dalam suatu pekerjaan. Membangun IKN baru dibutuhkan ASN yang profesional dengan latar belakang pendidikan minimal D3. Untuk langkah awal ASN dengan gelar Sarjana yang paling tepat adalah mereka yang memiliki disiplin ilmu dalam bidang Tata ruang wilayah, Tekhnik bangunan, Lingkungan hidup, Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kesehatan. ASN yang memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan bidang tersebut, dianggap sangat tepat dalam membantu pemerintah dalam hal percepatan pembangunan di IKN baru
2. MEMPERHATIKAN BATAS USIA PENSIUN
Usia sangat mempengaruhi produktivitas seseorang dalam bekerja. Usia tenaga kerja cukup menentukan keberhasilan dalam melakukan suatu pekerjaan, baik sifatnya fisik maupun non fisik. Pada umumnya, ASN yang berumur tua mempunyai tenaga fisik yang lemah dan terbatas, sebaliknya tenaga kerja yang berumur muda mempunyai kemampuan fisik yang kuat. Dengan kondisi wilayah IKN baru yang sebagian besar adalah wilayah perbukitan dan kawasan hutan, sangat dibutuhkan ASN yang enerjik, punya semangat muda dan yang terpenting pula adalah terbukanya peluang untuk pengembangan karir pada IKN baru. Usia yang paling efektif bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN baru adalah usia 20 sampai 48 tahun.
3. DATA KINERJA ASN
Penilaian cepat (quick assessment), dengan melihat database para ASN yang ada di BKN, pemerintah memetakan kinerja ASN. Sehingga, wajib dan mutlak hukumnya, para ASN yang akan dipindahkan ke Nusantara memiliki kompetensi dan kinerja yang baik. Tidak lagi sekadar asal mendapatkan nilai baik, tapi penilaian kinerja yang memang sebetulnya real dilakukan jadi tidak lagi kita menilai kerja berdasarkan like and dislike," Sangat penting pula adalah dengan melihat pengalaman kerjanya, ASN yang memiliki pekerjaan sesuai dengan pengalaman kerja dan keahliannya, maka ASN tersebut dapat memaksimalkan pengetahuan dan skillnya sehingga meningkatkan input dan produktivitasnya.
4. DATA KOMPETENSI DAN POTENSI ASN
Kompetensi merupakan kombinasi dari keterampilan, pengetahuan, dan perilaku yang dapat diamati dan diterapkan secara kritis untuk suksesnya sebuah organisasi dan prestasi kerja serta kontribusi pribadi ASN terhadap organisasinya. Untuk mewujudkan percepatan pembangunan di IKN baru, sangat dibutuhkan SDM (Sumber Daya Manusia) aparatur yang berkinerja tinggi sehingga permasalahan kompetensi harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam seleksi ASN ke IKN baru. Tingkat kompetensi pegawai yang dibutuhkan dalam penyelenggaran pemerintahan di IKN baru akan terus diperhitungkan dalam meningkatkan kinerja pegawai. Kompetensi kini telah menjadi bagian dari bahasa manajemen pengembangan yang menggambarkan dasar pengetahuan dan standar kinerja yang dipersyaratkan agar berhasil menyelesaikan suatu pekerjaan atau memegang jabatan. Dalam meningkatkan kinerja pegawai diperlukan kompetensi yang memadai, karena kompetensi mempunyai peranan penting yang menyangkut kemampuan dasar seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan. Sehingga kompetensi merupakan peranan yang penting untuk mendukung kemajuan pembangunan di IKN baru.
Isar (talk) 23:47, 10 March 2022 (WIB)
Buat rancangan strategi yang bisa mengurangi resistensi pegawai pemerintah untuk pindah ke IKN baru
Pemindahan SDM ke IKN perlu dilakukan secara cermat dan terencana, hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir kegagalan yang akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara baru, karena apabila terjadi kegagalan pada tahap pertama terkait pemindahan SDM maka masyarakat akan menilai kebijakan pemerintah terkait pemindahan IKN merupakan kebijakan yang gagal dan akan menjadi masalah selanjutnya yang akan menghalangi rencana pemindahan tersebut. sebelum dilaksanakan rencana pemindahan SDM tersebut perlu dibuatkan rancangan strategi yang bisa mengurangi resistensi pegawai pemerintah untuk pindah ke IKN baru. Tujuan dari rancangan strategi dimaksud adalah untuk meminimalisir terjadinya ketidaksiapan pegawai pemerintah (SDM) untuk pindah dan meminimalisir ketidakmampuan SDM beradaptasi dengan lingkungan yang baru nantinya, sehingga diperlukan strategi dengan cara melakukan pemetaan dan survey serta inventarisasi kepada seluruh SDM yang ada saat ini untuk dipindahkan ke IKN baru.
Adapun rancangan strategi pemindahan SDM ke IKN baru adalah sebagai berikut :
1. Pemetaan dan Survey
Pemetaan dan survey yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui jumlah SDM yang masih produktif, mengetahui SDM yang akan pensiun, mengetahui kebutuhan SDM yang akan pindah dan karakteristik SDM yang akan pindah. Pemetaan SDM untuk mengetahui jumlah kebutuhan SDM yang akan ikut pindah tugas ke IKN baru dan mengetahui SDM yang akan menjadi prioritas pada tahap pertama untuk segera dipindahkan sedangkan survey digunakan untuk mengetahui SDM yang bersedia pindah dan ikut tugas ke IKN baru dan yang tidak disertai dengan alasan masing-masing.
2. Inventarisasi SDM Kementerian dan Lembaga Negara
Untuk tahap selanjutnya setiap lembaga/kementerian menginventarisir nama, jabatan dan kompetensinya apa dan mana saja yang bisa ikut tugas di ibu kota baru pada tahap pertama. inventarisasi SDM dilakukan untuk mengetahui nama, jabatan dan kompetensi dari setiap Kementerian / Lembaga Negara yang akan diprioritaskan pada tahap pertama hal tersebut penting dilakukan agar dalam pelaksanaan otorita IKN baru tidak mengalami kendala dan permasalahan yang tumpang tindih mewujudkan IKN baru. Mekanisme pemindahan melalui daftar prioritas yang diutamakan akan pindah pada tahap pertama berdasarkan dengan hasil inventarisasi yang dilakukan sesuai jenis pekerjaan dan jenjang jabatan yang akan ikut pindah tugas di IKN baru. Pemindahan tersebut melalui beberapa tahapan sesuai dengan kebutuhan dan penganggaran.
3. Infrastruktur
Ketersediaan Infrastruktur pendukung kelengkapan SDM yang akan pindah di IKN perlu dipersiapkan dengan baik sehingga mereka dapat betah dan nyaman bekerja dilingkungan IKN baru, infrastruktur tersebut berupa bangunan tempat tinggal dan kelengkapannya, gedung perkantoran, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak.
4. Anggaran
Ketersediaan Anggaran pemindahan SDM ke IKN diharapkan mampu untuk memberikan tunjangan kinerja yang lebih kepada SDM yang akan ikut pindah tugas ke IKN baru sehingga kesejahteraan mereka selama bekerja di IKN baru terjamin dan tercukupi.