IKN BARU DENGAN KOTA SMART CITY

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan Program Presiden Joko Widodo. Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru memiliki landasan Undang-Undang IKN yang telah disahkan DPR. Pemindahan IKN akan menjadi bagian transformasi struktural Indonesia untuk membangun tata kehidupan yang lebih baik. IKN akan dijadikan sebagai sebuah showcase transformasi, baik di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi, dan lain-lainnya, termasuk di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas.

Pembangunan ibu kota negara menjadi bagian penting dari berbagai upaya transformasi struktural agar Indonesia makin kompetitif. Program IKN juga untuk membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif.

DASAR HUKUM PEMINDAHAN IKN BARU[edit | edit source]

Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 15 Februari 2022. Berdasarkan Undang-Undang UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN), dinyatakan bahwa Ibu Kota Negara bernama Nusantara dan selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Dalam UU tersebut diatur, penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah Otorita Ibu Kota Nusantara yang dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang wakil, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR," pasal 9 ayat 1.

Pada pasal 12 ayat (2) dijelaskan, kewenangan khusus tersebut termasuk di antaranya terkait dengan pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta pengembangan IKN Nusantara dan daerah mitra. Penataan ruang IKN Nusantara mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Makassar, Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan, Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara, dan Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara.

Aturan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tertuang di dalam Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 2022. Pada ayat (1) dijelaskan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di IKN Nusantara dilakukan berdasarkan Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara. UU IKN juga mengatur mengenai pengelolaan anggaran dan pendapatan dan belanja. Pada Pasal 24 dijelaskan, anggaran untuk persiapan pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada ayat (3) pasal yang sama dijelaskan, persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN Nusantara ditetapkan sebagai program prioritas paling singkat 10 tahun sejak UU ini berlaku.

TUJUAN PEMINDAHAN IKN[edit | edit source]

1.   Simbol identitas nasional.

2.   Kota berkelanjutan di dunia.

3.   Penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

KONSEP IKN DENGAN SMART CITY[edit | edit source]

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan menerapkan konsep smart City modern yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia dan negara lain. Kota Nusantara adalah representasi masyarakat Indonesia yang berkembang lebih modern dengan tujuan masa depan bersama dan berpikir jauh kedepan memanfaatkan teknologi yang efisien dan nyaman serta meneruskan warisan budaya Indonesia yang sangat luhur. kawasan IKN Nusantara akan terbagi menjadi tiga bagian. Adapun prioritas pembangunan ada di wilayah 1 yang dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu 1A dan 1B. bagian 1A merupakan hutan produksi, sehingga pemerintah lebih mudah mengalihkan lahan untuk pembangunan. Sementara itu, di bagian 1B masih ada area milik masyarakat.

Letak geografis di IKN Nusantara akan diubah menjadi lebih indah dan hijau berkelanjutan. Akan ada tol, akan ada pembangunan gedung-gedung yang mengusung smart city disertai taman-taman hijau untuk rekreasi sekaligus penata air. IKN baru akan diubah menjadi kota modern tanpa menghilangkan kearifan lokal. Dengan demikian IKN menjadi Smart City akan menjadikan sebagai magnet penarik investor untuk ikut menanamkan modal di Kalimantan Timur dan sekitarnya.

Untuk mendukung IKN sebagai Kota Smart City bukan hanya pembangunan infrastruktur yang bagus tetapi harus juga didukung dengan membangun digital fiber optic dengan kapasitas bandwidth yang besar, tentunya juga akan mempersiapkan Base Tranceiver Station (BTS) untuk mendukung teknologi 5G. Pembangunan infrastruktur telekomunikasi terbaru selain sebagai tuntutan zaman juga untuk menunjang perekonomian nasional sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam jangka pendek hingga panjang tak hanya bagi rakyat Kalimantan tapi juga dampaknya ke seluruh wilayah di NKRI. Pembangunan smart city jelas akan meningkatkan efisiensi kerja dengan pola baru sesuai dengan perkembangan teknologi digital. Smart city ini akan menjadi akselelator percepatan bagi transformasi digital.

KESIAPAN SDM[edit | edit source]

Sumber Daya Manusia sangat penting dalam pemindahan IKN baru di Kalimantan Timur. Tanpa adanya Sumber Daya Manusai yang handal maka untuk menjadikan IKN sebagai Kota Smart City akan mengalami kesulitan. Oleh karena itu seharunya dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Pemerintah Pusat dan Daerah Kalimantan Timur melakukan atau memberikan pelatihan-pelatihan bagi warga lokal di wilayah IKN yang baru. Begitu juga dengan pemindahan instansi pemerintah di IKN baru, maka semua ASN yang memiliki keahlian dan kompetensi yang memadai wajib dipindahkan ke IKN untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih modern.

Kehadiran IKN harus betul-betul menjadi faktor pengungkit yang memunculkan keunggulan SDM dari Kaltim serta menyerap tenaga kerja yang ada sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berperan aktif di dalamnya, bahkan berkontribusi besar dalam proyek yang juga besar ini.

MENUJU 2045[edit | edit source]

Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. Dibangun dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia.