Harmonisasi Kebijakan dan Memancing Diaspora Berkarya di Negara Sendiri
Oleh Kelompok 1
· Yerisilin Wuala (M012021056)
· Ratna Nasir (M012021060)
· Saiful Sudding (M012021062)
Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan, potensi dan keragaman yang seharusnya dapat dijadikan kekuatan ekonomi. Selain itu dengan bonus demografi, Indonesia memiliki SDM 70% usia produktif.
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dapat didefinisikan sebagai bagian dari proses dan tujuan dalam pembangunan nasional Indonesia. Oleh sebab itu, pikiran-pikiran pembangunan yang berkembang di Indonesia saat ini sangat dipengaruhi kesadaran yang makin kuat akan tidak terhindarnya keikutsertaan bangsa Indonesia dalam proses global yang sedang berlangsung itu. Diharapkan proses ini membawa keuntungan dan mendorong proses pembangunan nasional.
Selain itu bangsa Indonesia juga menghadapi tantangan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang telah lebih dahulu maju. Pembangunan bangsa yang maju dan mandiri, untuk mewujudkan kesejahteraan, mengharuskan dikembangkannya konsep pembangunan yang bertumpu pada manusia dan masyrakatnya. Atas dasar itu, untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik, titik berat pembangunan diletakkan pada bidang ekonomi dengan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya mencakup pembangunan manusia, sebagai insan memberikan tekanan pada harkat, martabat, hak, dan kewajiban manusia yang tercermin dalam nilai-nilai yang terkandung dalam diri manusia baik segi etika, estetika, maupun logika yang meliputi nilai-nilai rohaniah kepribadian dan kejuangan.
Urgensi pembangunan sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam memenangkan persaingan global, yang membawa konsekuensi semakin ketatnya persaingan ditengah ketidakpastian, langkah strategis ini sudah selayaknya mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
Peningkatan kapasitas dan kualitas suatu bangsa melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul merupakan tugas bersama dalam menciptakan bangsa yang kuat dan negara yang makmur. Melalui SDM yang unggul, tangguh dan berkualitas baik secara fisik dan mental akan berdampak positif tidak hanya terhadap peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa, namun juga dalam mendukung pembangunan nasional. Dalam kaitan ini, terdapat beberapa hal yang harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan kualitas SDM antara lain :
- pertama, adalah sistem pendidikan yang baik dan bermutu. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan penataan terhadap sistem pendidikan secara menyeluruh, terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan, serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Pemerintah dalam hal ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan sistem pendidikan yang efektif dan efisien, berorientasikan pada penguasaan IPTEK serta merata di seluruh pelosok tanah air.
- Kedua, adalah Character Building yaitu penguatan peran agama dalam kehidupan sosial bermasyarakat dalam rangka memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa.
- Ketiga, adalah peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai Diklat, kompetensi, pembinaan dan lain-lain. Tenaga kerja profesional dan terampil sesuai tuntutan/kebutuhan pasar merupakan faktor keunggulan suatu bangsa dalam menghadapi persaingan global. Dalam hal ini pemerintah memegang peranan penting untuk menyiapkan program strategis guna menghasilkan SDM berkualitas dan siap memasuki pasar kerja.
- Keempat, adalah pembinaan dan pengembangan masyarakat terutama generasi muda. Sebagai penopang utama dalam roda pembangunan, pemberdayaan generasi muda diharapkan dapat menciptakan generasi yang kreatif, inovatif dan berdaya saing tinggi. https://www.kemenkopmk.go.id/membangun-sdm-indonesia-membangun-sinergitas.
Dalam rangka mewujudkan masyarakat indonesia yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 10945 Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pemenuhan hak warga negara akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Melalui UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah UU nomor 13 tahun 2003 dalam penggunaan TKA, mekanisme PHK, waktu kerja dan upah.
Memancing Diaspora Berkarya di Negara Sendiri
Orang Indonesia yang bekerja dan tinggal di luar negeri (diaspora Indonesia) banyak yang berpendidikan tinggi dan memiliki kompetensi serta bereputasi hebat bahkan sampai tingkat internasional. Mereka ada pada jalur bisinis, akademis, profesional, pemerintahan, pegawai dalam berbagai bidang keahlian, dsb. Jumlahnya sekitar 8 juta orang yang tersebar diberbagai negara, terutama di negara-negara maju. Diantara mereka banyak yang tujuan awalnya belajar, setelah lulus, dengan bekal ijazah dan kompertensi yang dimilikinya, kemudian bekerja dan menetap di sana hingga berkeluarga dan berketurunan. Ada yang pindah menjadi warga negara di tempat mereka bermukim, ada juga yang tetap berwarga Negara Indonesia. Terdapat berbagai alasan mengapa orang Indonesia berani menjadi diaspora, baik yang masih WNI maupun sudah WNA.
Selain alasan paling umum mencari penghasilan, beberapa alasan lain di antaranya menuntut ilmu, agama, pilihan politik, perluas jejaring bisnis, atau agar mendapat kepastian hak dan keamanan di negara tempat tinggalnya. Profil mereka umumnya adalah kelas menengah dan berpendidikan. Tidak sekadar kaya, mereka juga orang-orang yang memiliki potensi, ada profesor, fashion designer, profesional dan tokoh masyarakat. Bahkan, yang sudah 20 tahunan tinggal di AS dan berganti generasi pun ingin mengenal lebih jauh tanah leluhurnya. Semangatnya besar dan cinta Indonesia. https://swa.co.id/swa/listed-articles/dino-pati-djalal-mereka-punya-kekuatan-besardan-luar-biasa
Sangat manusiawi, apabila diaspora Indonesia diantaranya banyak memiliki alasan mencari penghasilan untuk meraih kehidupan yang lebih layak, karena mencari atau menciptakan lapangan kerja di negeri kita tidak mudah, atau kalau pun memperoleh pekerjaan, tapi tidak relevan dengan bidang keahlian yang dimiliki, sehingga ilmu dan keahliannya tidak berkembang dan tidak menopang kariernya. Ada pekerjaan yang relevan dengan bidang keahlian, tetapi imbalannya tidak sepadan dengan harapan. Ketika melihat atau mendengar di luar negeri ada pekerjaan yang sama dengan pendapatan menggiurkan, apalagi bagi yang memilki kompetensi tertentu, maka mereka memutuskan untuk pergi ke sana dengan berbagai cara, dan berada di sana untuk sementara atau ada juga yang menetap.
Pemerintah Indonesia berencana menjaring diaspora untuk mengoptimalkan potensi dan keahliannya. Pengenalan SDM handal dan networking akan menunjang proses pembangunan Indonesia. Strategi dalam pengelolaan diaspora antara lain:
- perumusan ulang kebijakan diaspora;
- insentif berupa kemudahan perizinan ; dan
- pengangkatan diaspora menjadi tenaga ahli atau profesional di berbagai lembaga di Indonesia.
Sudding (talk) 23:04, 16 October 2022 (WIB)