UMKM GO DIGITAL
Latar Belakang
Memasuki era 4.0, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dituntut untuk mengembangkan daya saing melalui pemanfaatan platform digital. Tak terkecuali bagi pelaku UMKM yang ada di Sulawesi Selatan. Sayangnya, masih 10% dari ekosistem pada segmen berklasifikasi UMKM yang baru memanfaatkan teknologi dalam menunjang kegiatan usahanya. Terbatasnya sumber daya penunjang pengembangan kapasitas berbasis digital menjadi salah satu kendalanya.
Saat ini Pemerintah sedang gencar melakukan pengembangan UMKM berbasis digital. Hal ini tentunya mengacu pada perkembangan dunia terkini yang memang mengharuskan para pelaku UMKM untuk beralih ke digitalisasi usaha dan keinginan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup para pelaku UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional. Banyak manfaat yang diperoleh para pelaku UMKM dengan melakukan digitalisasi usaha, di antaranya:
Usaha lebih efektif dan efisien, produktivitas meningkat, Jangkauan pasar lebih luas dan Memutus rantai distribusi yang panjang.
Untuk melakukan pengembangan UMKM berbasis digital ini tentunya tidak bisa dilakukan secara parsial melainkan memerlukan sinergi dari banyak pihak. Dengan adanya sinergi ini pencapaian target dalam melakukan pengembangan UMKM berbasis digital diharapkan bisa lebih efektif dan efisien.
Setidaknya ada 4 komponen yang seharusnya bahu membahu bersinergi dalam melakukan pengembangan UMKM berbasis digital ini, yaitu:
1. Pemerintah,
2. Komunitas UMKM,
3. Akademisi, dan
4. Pendamping UMKM
Peran pemerintah dalam melakukan pengembangan UMKM berbasis digital ini adalah sebagai penentu arah kebijakan dan membuat regulasi-regulasi yang mendukung dalam melakukan pengembangan UMKM berbasis digital. Dengan adanya kebijakan dan regulasi yang terpadu antara lembaga pemerintahan melalui kementerian terkait, BUMN dan lembaga pemerintahan lainnya, mulai dari level teratas hingga ke bawah, maka akan semakin cepat ekosistem ini terbentuk. Tak bisa dipungkiri, banyak kebijakan yang diperlukan untuk percepatan dalam melakukan pengembangan UMKM berbasis digital ini, mulai penyediaan pelatihan, penyediaan infrastuktur teknologi komunikasi, pembiayaan, permodalan, pendampingan, dan sebagainya. Para pelaku UMKM sebagai obyek sentral tentunya memegang peran penting dalam melakukan pengembangan UMKM berbasis digital. Yang dibutuhkan dari para pelaku UMKM ini adalah terbukanya mindset akan perkembangan dunia digital, manfaatnya bagi usaha mereka dan kemauan untuk belajar. Realitas di lapangan masih sangat banyak pelaku UMKM yang tergagap-gagap menghadapi perubahan ke arah digital. Untuk itu diperlukan peran komunitas sebagai wadah untuk membentuk ekosistem yang lebih kecil untuk menyiapkan mindset digital para pelaku UMKM. Selain sebagai wadah mindset-building, komunitas UMKM juga memudahkan stakeholder yang lain untuk mengakses para pelaku UMKM tanpa harus mengidentifikasi secara personal.
Zainal Muttaqin (talk) 22:05, 5 April 2021 (WIB)
Sebagai kalangan terpelajar yang lebih memahami cara menerjemahkan konsep berpikir dan proses analisis, para akademisi diharapkan mampu menyumbangkan keahliannya berupa konsep dasar dalam melakukan pengembangan UMKM berbasis digital. Materi-materi apa saja yang dibutuhkan, bagaimana program pengajaran dan silabusnya, serta hasil yang diharapkan, ini semua dalam wilayah kerja akademisi. Pendamping UMKM adalah para praktisi yang menjamin terlaksananya program kerja di lapangan. Pendampingan bisa dilakukan berupa konsultasi, pelatihan (workshop & training), mentoring, coaching, fasilitasi dan sebagainya, menyesuaikan kebutuhan. Pendamping UMKM bertindak sebagai mediator yang menghubungkan antara kebijakan yang ditetapkan pemerintah, rencana pengajaran yang disusun akademisi dan para pelaku UMKM sebagai obyek sentral dalam melakukan pengembangan UMKM berbasis digital.
Ardiansyah Aridan (talk) 13:18, 6 April 2021 (WIB)