Strategi Perencanaan SDM ASN Indonesia Emas 2045

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search

Sesuai arahan Presiden RI untuk mendukung Visi 2045, ASN harus mengubah cara kerja sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja baru pascapandemi untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia. “Ada dua arahan yang relevan di sini. Pertama, pembangunan sumber daya manusia untuk menciptakan SDM yang memiliki jiwa pekerja keras, bekerja smart, dinamis, terampil menguasai ilmu dan teknologi, dan memiliki komitmen yang sangat tinggi. Kedua, penyederhanaan birokrasi untuk mendukung menciptakan iklim investasi yang baik,” jelas Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata dalam Webinar Tantangan Normal Baru Menuju Birokrasi Berkelas Dunia

Melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 67 Tahun 2020 dan adaptasi manajemen ASN, peningkatan kinerja dilakukan dengan penyesuaian penilaian kinerja dengan pola kerja baru, pemantauan dan pengawasan kinerja dan disiplin pegawai dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi, sarana dan prasarana penunjang ditingkatkan dengan teknologi informasi, peningkatan kualitas keamanan data dan informasi, serta penyiapan lingkungan bekerja dan mengikuti protokol kesehatan. Per Juni 2020, total ASN di Indonesia tercatat 4.121.176 orang, dengan lebih dari setengahnya mendekati usia pensiun. Untuk itu, diperlukan strategi perekrutan yang tepat agar struktur PNS yang baru dapat menghadapi tantangan keterbatasan interaksi langsung, baik antar PNS maupun dengan masyarakat yang dilayani.

(sumber : bapenas.go.id)


Untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 memuat beberapa arah kebijakan, di antaranya penguatan implementasi manajemen ASN, penataan kelembagaan dan proses bisnis melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik terintegrasi, reformasi sistem akuntabilitas kinerja, hingga transformasi pelayanan publik berbasis digital yang responsif dan adaptif. Deputi Rudy pun mencontohkan flexiwork yang sudah diterapkan Kementerian PPN/Bappenas per Desember 2019