Difference between revisions of "DIASPORA DAN KEKAYAAN ALAM INDONESIA"

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search
Line 21: Line 21:
 
Kekayaan Indonesia yang melimpah ruah tentunya akan menjadi sia-sia kalau tidak dapat dikelola dengan baik, Peran pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan menfasilitasi diaspora yang ingin membangun negeri ini sangat diperlukan.
 
Kekayaan Indonesia yang melimpah ruah tentunya akan menjadi sia-sia kalau tidak dapat dikelola dengan baik, Peran pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan menfasilitasi diaspora yang ingin membangun negeri ini sangat diperlukan.
  
<nowiki>~~~~</nowiki>
+
[[User:Yeriswsp|Yeriswsp]] ([[User talk:Yeriswsp|talk]]) 07:27, 24 September 2022 (WIB)
 
 
 
 
 
.
 
.
 
[[User:Ernasir|Ernasir]] ([[User talk:Ernasir|talk]]) 15:07, 23 September 2022 (WIB)
 
[[User:Ernasir|Ernasir]] ([[User talk:Ernasir|talk]]) 15:07, 23 September 2022 (WIB)
  
 
[[User:Sudding|Sudding]] ([[User talk:Sudding|talk]]) 00:06, 24 September 2022
 
[[User:Sudding|Sudding]] ([[User talk:Sudding|talk]]) 00:06, 24 September 2022

Revision as of 07:27, 24 September 2022

Kelompok 1 :      Ratna Nasir (M012021060) Saiful Sudding (M012021062) Yerisilin Wuala (M012021056)

Matakuliah Perencanaan Sumber Daya Manusia

Diaspora Indonesia memiliki andil baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap proses pembangunan ditanah air. Dikategorikan sebagai Diaspora Indonesia yaitu : orang berpaspor Indonesia yang bekerja atau belajar di luar negeri, orang berdarah Indonesia yang telah menjadi warga negara lain, orang yang memiliki keturunan Indonesia dari salah satu orang tuanya (blasteran), serta orang asing yang pernah tinggal dan jatuh cinta dengan Indonesia dan tetap menjaga hubungan baik dengan Kedubes RI di negara asalnya.

Salah satu diaspora indonesia yang dijuluki Bapak Teknologi Indonesia yaitu Bacharuddin Jusuf Habibie atau dikenal BJ Habibie. Beliau juga mendapat julukan sebagai Mr Crack karena berkontribusi besar bagi teknologi pesawat terbang global. Nasionalisme serta kecintaan Beliau kepada Negara cukup tinggi, Habibie mengatakan jika suatu saat tanah airku memanggilku, aku akan pulang ke Indonesia walaupun aku menjadi warga negara Jerman.

Kontribusi Diaspora bagi pembangunan Indonesia sangatlah banyak, mengingat mereka adalah duta bangsa yang berinteraksi secara internasional diluar negeri. Para diaspora dapat lebih memperkenalkan keindahan berbagai wilayah Indonesia yang tadinya tidak atau kurang dikenal masyarakat luar negeri sehingga dapat menambah kunjungan wisata ke Indonesia. Dalam bidang ekonomi para diaspora yang bekerja sebagai TKI diluar negeri, selain dapat mengurangi pengangguran juga menambah devisa negara dan mereka dapat memperbaiki kesejahteraan keluarga yang ada di Indonesia. Demikian juga halnya dengan diaspora yang berstatus mahasiswa, dengan keilmuannya yang diperoleh diluar negeri turut andil dalam pengembangan proses pendidikan, meningkatkan pengetahuan dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) menjadi lebih baik hingga lebih mampu berperan aktif dan produktif dalam mewujudkan inovasi baru dan sebagainya sesuai keilmuan yang diperoleh masing-masing.

Untuk memberdayakan dan meningkatkan Peran diaspora dalam pembangunan, Perlu diberikan fasilitas yang memadai untuk dapat terlibat aktif dalam kegiatan perekonomian, sosial dan budaya. pemerintah menyadari hal itu sehingga mengeluarkan Peraturan presiden nomor 17 tahun 2017 tentang Fasilitas Bagi Masyarakat luar negeri. Perpres ini, memberikan kemudahan kepada Diaspora dengan mengeluarkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) kepada Masyarakat Indonesia di Luar Negeri yang memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu sepanjang dia tidak memiliki masalah hukum di Indonesia. Dengan kartu ini, maka Diaspora dapatrekening di bank umum; Memiliki properti di Indonesia; dan/atau Mendirikan badan usaha di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini akan memudahkan Diaspora untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan di indonesia walaupun mereka berada di luar negeri karena keika berhadapan sedang melakukan suatu bisnis di Indonesia dengan persyaratan menunjukan KTP, Diaspora dapat menunjukan KMILN pengganti KTP (Perpres 17 tahun 2017).

Read more: https://setkab.go.id/perpres-no-762017-pemerintah-berikan-kmiln-kepada-masyarakat-indonesia-di-luar-negeri/

Read more: https://setkab.go.id/perpres-no-762017-pemerintah-berikan-kmiln-kepada-masyarakat-indonesia-di-luar-negeri/

Indonesia sangat kaya akan potensi Sumber Daya Alam, baik hayati maupun non hayati. Pemerintah diharapkan dapat mengelola kekayaan alam tersebut sebaik-baiknya demi kemakmuran masyarakat Indonesia sesuai amanat UUD 1945 pada Pasal 33. Namun pada kenyataannya, hamparan pulau-pulau dan laut yang begitu luas hanya menjadi bahan eksploitasi pemodal yang mengeruk keuntungan untuk kelompoknya. Kita menjadi asing dinegeri kita sendiri. Dan bangsa-bangsa lain terutama negara-negara maju mampu mengeruk kekayaan Indonesia sebanyak-banyaknya. Kekayaan laut kita habis dibawa pemodal asing, pertambangan batu bara, pertambangan segala jenis logam, batu bara, besi, dan unsur-unsur kekayaan lainnya habis dieksploitasi besar-besaran oleh perusahaan-perusahaan asing. Banyak sekali kekayaan alam yang semestinya kita olah, tapi semuanya dikuasai bangsa asing, kita hanya menjual bahan mentah, dan mengeksploitasi kekayaan hanya untuk beberapa generasi saja. Kita silau oleh keuntungan sepihak para pemodal tanpa menghiraukan kesejahteraan masyarakat. Kita bisa melihat bagaimana dengan mudahnya pemodal asing masuk mengeruk keuntungan tapi ironisnya pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa dalam membangun daerah tersebut. Mereka hanya bisa mengandalkan belas kasihan dari perusahaan-perusahaan bermodal besar dalam membangun infrastruktur, sehingga kita mudah didikte oleh kekuatan asing yang bekerja di dalam negeri. Salah satu yang harus menjadi fokus pemerintah adalah bagaimana mengelola sumber daya alam tanpa ada campur tangan dari pihak asing. Pemerintah mesti mengembangkan infrastruktur pendidikan yang terkait penguasaan teknologi. SDM Indonesia sudah harus mampu menguasai teknologi untuk mengelola sumber daya alam agar dapat membuka investasi di berbagai sektor. Pengelolaan sumber daya alam sangat penting dikelola putra-putri terbaik Indonesia termasuk para diaspora agar proses pembangunan Indonesia dapat berlangsung secara merata untuk mencapai tujuan pembangunan yaitu kesejahteraan dan kemakmuran tanpa mengorbankan dan menguras SDA untuk generasi mendatang. Pemanfaatan secara optimal kekayaan alam akan mampu dikuasai SDM Indonesia jika pemerintah fokus mengembangkan pendidikan dibidang Industri dan Indonesia akan memiliki modal kuat dalam persaingan tanpa bergantung dengan modal asing. Perlu diingat untuk menguasai sumber daya alam maka SDM Indonesia harus menguasai iptek dengan manajemen profesional dan berakhlak mulia untuk mengelola sumber daya alam untuk generasi mendatang, perlu terobosan SDM agar lebih kompetitif dibidang Industri sebagai salah satu produk unggulan. Dengan menghasilkan produk unggulan, maka Indonesia tidak perlu bergantung pada impor produk, selama ini bahan tersebut ada di Indonesia dan jangan bergantung pada negara lain, karena sesungguhnya negara kita diincar negara lain karena kekayaan alam yang kita miliki.

Dengan terobosan pemerintah untuk mengelola sendiri kekayaan alam Indonesia, akan menjadikan kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bangsa Indonesia yang lebih sejahtera, mengurangi pengangguran dan diaspora Indonesia yang tadinya bekerja di luar negeri dapat kembali dengan sendirinya mengingat banyaknya lapangan pekerjaan yang tersedia di negeri sendiri.

Kekayaan Indonesia yang melimpah ruah tentunya akan menjadi sia-sia kalau tidak dapat dikelola dengan baik, Peran pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan menfasilitasi diaspora yang ingin membangun negeri ini sangat diperlukan.

Yeriswsp (talk) 07:27, 24 September 2022 (WIB) . Ernasir (talk) 15:07, 23 September 2022 (WIB)

Sudding (talk) 00:06, 24 September 2022