Kompetensi SDM Mencapai Visi Indonesia Emas di Tahun 2045
Indonesia akan mengalami usia emas pada tahun 2045. Pada saat itu, Indonesia genap berusia 100 tahun alias satu abad. Di masa itu, ditargetkan Indonesia sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara adidaya. Ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Mewujudkan Indonesia emas ditahun 2045 adalah mimpi pemerintah, Dalam mewujudkan impian tersebut telah disusun Visi Indonesia Tahun 2045 dengan 4 pilar yaitu: (1 ) Pembangunan Manusia serta Penguasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK, (2) Pembangunan Ekonomi berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelolah Pemerintahan.
Keempat pilar tersebut dibangun diatas Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar berbangsa, bernegara dan konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Gambaran perwujudan visi Menuju 2045 Pertama Pemerataan infrastruktur yang terus digenjot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai Rektor Universitas Kristen Maranatha, Sri Widiyantoro mampu menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045 Selama delapan tahun memimpin Indonesia, Jokowi telah membangun jalan sepanjang 4.600 kilometer dan pelabuhan sebanyak 124. Selain itu, Jokowi juga sukses membangun 15 bandara baru, dan 38 perbaikan bandara lama serta 65 bendungan. Menurut saya pembangunan sudah sangat merata. Bahkan tol itu Sabang sampai Merauke boleh dibilang, dari Sumatera hingga Papua.
Pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan salah satu cara yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk memperluas pembangunan ekonomi yang ada di Indonesia. Namun pembangunan infrastruktur ini bukan hanya mempunyai dampak positif tetapi juga mempunyai dampak negative masih banyak oknum-oknum yang masih tidak terlalu peduli dengan pengertian kelestarian lingkungan demi mementingkan pertumbuhan ekonomi. berdasarkan survei yang ada pembangunan infrastruktur di Indonesia masih sangat minim kesadarannya untuk mempertimbangkan lagi kelestarian lingkungannya. kerusakan akibat perluasan infrastruktur berakibat pada hutan dan perbukitan, gempa,kebakaran hutan, erosi tanah, dan akan membuat satwa yang ada di hutan bermigrasi ke pemukiman penduduk (Baderi , 2018). Dampak lainnya peningkatan alnino dan al nina.
Pembangunan infrastruktur lainnya untuk mencapai Visi Indonesia 2045 adalah pemindahan dan pembangunan IKN. Kebutuhan membangun IKN yang berwawasan kebangsaan, keinginan untuk menyeimbangkan pembangunan dari Jawasentris menjadi Indonesiasentris, serta mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi nasional pasca Covid-19. Indonesia harus membangkitkan ekonominya kembali. Akan tetapi, Pembangunan infrastruktur tidak hanya dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, namun juga berdampak Pusat penyelamatan orang utan di samboja sari “sejak muncul wacana pembangunan jalan tol , lalu ibu kota negara, datangla para spukulan tanah ssehingga penjarahan dan penjarahan makain serius’ ‘samboja merupakan tempat rehabilitasi dan konservasi oran utan tidak boleh terlalu banyak persinggungan dengan manusia membuatnya sulit direhabilitasi” ungkap jamartin shite Chief Executive Borneo Orang utan Surival Foundation (BOSF). Ketua Umum DPP HA IPB, Walneg S. menyampaikan bahwa pembangunan fisik IKN Nusantara akan berdampak pada flora dan fauna, banjir, sampah, limbah, hingga sosial, ekonomi dan budaya yang juga harus diperhatikan,”.
Gambaran perwujudan visi Menuju 2045 Pertama Perkembangan tegnologi, terknologi berkembang semakain cepat dam membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat, tren teknologi digital saat ini (internet seluler, otamatisasi dan cloud tegnologi) . Pemerintah saat ini telah mengembangan e-Government E-Government merupakan kependekan dari Electronic-Government atau di adaptasi ke dalam Bahasa Indonesia menjadi Pemerintahan Elektronik. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.
Pembangunan Sumber Daya Manusia merupakan factor penting dalam mewujudkan Indonesia emas 2045. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan kegiatan sosial, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas lingkungan. Jumlah modal besar ketiga tidak dapat dikelolah manusia dengan baik, akan menjadi modal yang mati tidak bertambah, teknologi canggih, infrastruktur yang baik, sumber daya alam melimpah namun tidak ada sumber daya manusia yang dapat mengelola dan memanfatkannya maka tidak akan mungkin dapat meraih keberhasilan dalam mencapai tujuan. Oleh sebab itu dalam mengelolah sumberdaya tersebut SDM-nya harus berkualitas.
Sumberdaya Manusia berkualitas tinggi menurut Ndraha (1999) adalah sumberdaya manusia yang mampu menciptakan bukan aja nilai komperatif, tetapi juga nilai kompetitif, generatif, inovatif dengan menggunakan energi tertinggi seperti: intelligence, creativity dan imagination; tidak lagi semata-mata menggunakan energi kasar, seperti bahan menta, laha air, tnaga dan otot dan sebgainya. Ada beberapa negara yang dapat kita katakan tidak memiliki sumberdaya alami seperti hanya negara singapura tetapi sangat maju dalam perekonomiannya karena keunggulan sumberdaya manusianya.
Pemerintah terus melakukan langka peningkatan kualitas Sumberdaya manusia disemua sector, tak kecuali di sector pemerintahan sendiri adapun upaya upaya yang dilakukan pemerintah sebagaimana tertuang dalam undang-undang ASN , dilakukan melalui pengembangan kompotesi dilakukan dalam bentuk pelatihan dan Pendidikan. Pengembangan kompotensi dalam bentuk Pendidikan melalui Pendidikan formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar, pengembangan dalam bentuk pelatihan dilakukan melalui jalur pelatihan klasikal yaitu melaui proses pembejaran tatap muka di dalam kelas, paling kurang melalui pelatihan, seminar kursus dan penataran sedangkan non pengembangan nonklasikal, paling kurang bimbingan tempat kerja, pelatihan jarak jau, magang, pertukaran antara pns dan pegawai swasta. kompetensi aparatur pemerintah melalui pendidikan dan pelatihan harus diarahkan kepada upaya: sebgaimana tertian dalam berka lanPeraturan Lembaga Administrasi Negara No 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Sipil Negara
· Peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara dan tanah air;
· Peningkatan kompetensi teknis, manajerial dan atau kepemimpinan;
· Peningkatan efisiensi, efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan bertanggungjawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
Pemerintah terus melakukan Peningkatan kulitas SDM aparatur sipil negara dimana Pada tanggal 27 Juli 2021, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Core Values "BerAKHLAK" dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) "Bangga Melayani Bangsa". Peluncuran Core Values ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar (core values) bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. Core values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Pelucuran core value ini bertujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar yang sama bagi seluruh ASN.
Nilai-nIlai dasar ASN secara umum dapat dijabarkan sebagai berikut;
Berorientasi Pelayanan Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, dengan panduan perilakunya adalah :.
1. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. 2. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan. 3. Melakukan perbaikan tiada henti.
Akuntabel Bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan, dengan panduan perilakunya adalah :
1. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi. 2. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien. 3. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Kompeten Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas, dengan panduan perilakunya adalah:
1. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
2. Membantu orang lain belajar. 3. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis Saling peduli dan menghargai perbedaan, dengan panduan perilakunya adalah : 1. Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. 2. Suka menolong orang lain. 3. Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Loyal Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara, dengan panduan perilakunya adalah :
1. Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Mengikuti upacara Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah. 3. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan serta menghadapi perubahan, dengan Panduan Perilakunya adalah :
1. Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan. 2. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas. 3. Bertindak proaktif.
Kolaboratif Membangun Kerjasama yang sinergis, dengan panduan perilakunya adalah
1. Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi. 2. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah. 3. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan Bersama
Hadirnya core values BerAKHLAK menjadi budaya kerja yang baru untuk setiap ASN di Indonesia. Mampu Memberikan dan Melayani masyarakat dengan professional, bertanggung jawab dalam menggunakan sumber daya yang diamanahkan oleh publik, tidak melakukan keropsi, kolusi, dan nepotisme, memiliki kompetensi dalam menangani isu dan masalah bangsa, menjadi simbol kesatuan dan persatuan bangsa, loyal terhadap negara Indonesia untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia, mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan siap berkolaborasi dengan seluruh elemen baik yang dalam maupun diluar lingkup organisasi dan mampu memciptkan harmonisasi. Sehingga tercipta pelayanan yang prima masyarakat mendapatkan kepuasan atas pelayanan yang telah diberikan.
Namun Kondisi ASN senyatanya dewasa ini untuk memperlihatkan gap dengan kondisi ideal
Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyebut ada tiga masalah utama Sumber Daya Manusia di lingkungan birokrasi. Masalah tersebut yakni kompetensi, komitmen, dan koordinasi atau kolaborasi. Fatoni meminta ASN agar berperan aktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Setidaknya, tiga persoalan tersebut diharapkan dapat dipecahkan oleh ASN. Fatoni menjelaskan, untuk meningkatkan kapasitas SDM di era digital seperti sekarang sangatlah mudah. Peningkatan tersebut tidak harus membutuhkan biaya yang mahal. permasalahan SDM kedua, Fatoni menekankan komitmen merupakan aspek penting yang perlu dimiliki ASN. Tanpa komitmen yang kuat, aparatur akan kesulitan untuk bekerja maksimal dan menghasilkan karya besar. "Komitmen ini menyangkut tanggung jawab. Pegawai harus punya tanggung jawab. Punya rasa memiliki yang kuat, sehingga akan lahir jiwa militansi," papar Fatoni. persoalan SDM ketiga yakni koordinasi/kolaborasi. menyangkut kekompakan, kerja tim, sinergi, dan kolaborasi. "Kalau ada orang yang punya kompetensi bisa bekerja dengan maksimal, bila bekerja bersama, berkoordinasi dan kolaborasi, ada pekerjaan besar lainnya yang bisa dihasilkan dengan maksimal,
Bersamaan dengan perkembangan teknologi yang masif serta digitalisasi informasi, milenial juga dihadapkan pada information overload. Kondisi ini tidak jarang menyebabkan paradox of plenty, dimana informasi yang ada sangat melimpah namun tidak dimanfaatkan dengan baik atau bahkan disalahgunakan. “Kita sebagai ASN harus mampu memilah informasi yang begitu melimpah menjadi ilmu yang berharga. Jadi jangan sampai teknologi yang mengatur kita,” imbuhnya.
Selain dituntut untuk memiliki kemampuan intelektual dan skill yang mumpuni, ASN milenial harus memiliki kemampuan kolaboratif. Artinya, generasi milenial yang lebih menyukai cara kerja yang cepat, fleksibel, dan dinamis harus bisa berkolaborasi dengan generasi terdahulu yang memiliki pola kerja berbeda. ASN milenial kerap melontarkan ide atau gagasan segar yang dapat mendukung peningkatan kinerja di organisasi. Namun kemudian oleh generasi terdahulu sulit untuk memahami isu yang disampaikan oleh milenial, karena kurangnya dialog atau komunikasi.
Listing kompetensi yang dibutuhkan bagi pegawai pemerintah agar mampu menyelenggarakan pelayanan dengan baik di lingkungan kerja
Terdapat tiga jenis kompetensi yang perlu dimiliki ASN sebagaimana tercantum dalam uu asn dan dijabarkan dam permenpan RB Nomor 38, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Kompetensi teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan
1. Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
3. Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan
kompetensi yang anda anggap paling penting dan mendesak untuk dibuatkan pelatihan dan kemukanan alasannya mengapa dianggap penting
Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan
Memasuki era Disprusi Agar sebuah organisasi dapat berkembang dan dapat terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan organisasi, pembangunan kapasitas (capacity building) SDM menjadi hal yang mutlak harus berjalan dengan baik. Secara umum, capacity building dapat diartikan sebagai proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan (skills), sikap (attitude) dan perilaku (behaviour) dari SDM. Pembentukan dan pengembangan kapasitas merupakan suatu proses yang dilaksanakan pada tiga level/tingkatan, yaitu individu, kelompok dan institusi atau organisasi, dan bertujuan untuk menjamin kesinambungan organisasi melalui pencapaian tujuan dan sasaran organisasi yang bersangkutan. Pada level individu, agar SDM mempunyai kapasitas yang terus berkembang, proses dapat dilakukan mulai dari seleksi, pemberian lingkungan kerja yang memadai, serta pelatihan yang berkesinambungan dalam aspek-aspek penting, seperti kemampuan berkomunikasi, motivasi diri, kemampuan problem solving, kreativitas, dan kepemimpinan. Kemampuan Kerjasama Dalam suatu organisasi, kebutuhan akan adanya teamwork sangat penting. Suatu orgranisasi pemerintahan juga terdiri dari beberapa bidang yang saling berkaitan satu sama lain. Bahkan dalam setiap bidang, masing-masing pegawai memiliki job description yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Apabila tidak memiliki kemampuan untuk bekerja sama, pelayanan akan terlihat rancu. Pegawai yang satu akan melempar tanggung jawab kepada pegawai yang lain. Berbeda dengan pegawai yang memiliki kemampuan bekerja sama yang baik, pelayanan akan terlihat rapi dan runtut serta lebih dipandang transparan oleh masyarakat. Pada poin ini, atasan juga harus paham dan mengenali setiap pegawainya dan sering diadakan keakraban agar terbentuk kerjasama yang baik antarpegawai.
{{{{