ASN BERAHLAK DI ERA 4.0
Oleh Indrayani dan Syafruddin
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana amanah Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa tugas dan fungsi PNS selain sebagai Pelaksana Kebijakan Publik dan Perekat Pemersatu Bangsa juga berperan sebagai Pelayan Publik (UU N.5/2014, 2015). Era Revolusi Industri 4.0 telah mengubah lanskap kerja secara dramatis. Kemajuan teknologi digital yang pesat dan berkelanjutan telah menghasilkan tren baru di dunia kerja. Era Revolusi Industri 4.0 merupakan era baru di dunia industri dan teknologi yang membawa perubahan besar dalam cara kerja dan kehidupan manusia. Era ini ditandai dengan adopsi teknologi canggih seperti automasi, kecerdasan buatan, dan teknologi digital yang mempercepat perkembangan bisnis dan ekonomi.
Era digitalisasi saat ini mempengaruhi berbagai aspek tidak kecuali dunia pemerintahan saat ini. Indonesia saat ini masuk dalam era revolusi industry 4.0. Setiap ASN dituntut untuk adaptif terhadap teknologi agar kinerja pelayanan ASN lebih cepat, lebih akurat, efisien dan lebih transparan. Indonesia berada di peringkat ke-77 dari 119 negara dalam Global Talent Competitiveness Index, dengan nilai 38,04. Untuk memperbaiki indeks tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerapkan Human Capital Management Strategy menuju Smart ASN 2024. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemerintah memiliki program yang dinamakan 6P, yang masuk dalam Human Capital Management Strategy. Program 6P itu melingkupi perencanaan; perekrutan dan seleksi; pengembangan kapasitas; penilaian kinerja dan penghargaan; promosi, rotasi, dan karier; serta peningkatan kesejahteraan. “Ini strategi mempersiapkan talenta ASN menghadapi era digital. Berkaitan dengan era Revolusi Industri 4.0 maka PNS sebagai pelayan publik dituntut untuk bekerja lebih maksimal agar dapat memenuhi harapan masyarakat. Revolusi Industri 4.0 secara fundamental mengakibatkan berubahnya cara PNS berpikir atau mind set, cara PNS dalam menyikapi kemajuan jaman, dan cara PNS dalam berinteraksi satu dengan yang lain.
Dari sisi perubahan pola pikir atau mindset, PNS tidak lagi berpikir rutinitas, melainkan berpikir out of the box, bila perlu berpikir out of the side box. Mind set sebagai pelayan publik, PNS tidak lagi harus bermental dilayani tetapi harus mental melayani. Suka atau tidak, ASN harus bisa menerima dan melakukan serta mengantisipasi hal tersebut. Hal ini sejalan dengan visi misi Presiden, dimana peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu misi Presiden dan menjadi satu dari lima prioritas kerja pemerintah tahun 2019-2024. Manusia yang pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai IPTEK serta dapat mengundang talenta global merupakan sumber daya yang diharapkan oleh negara untuk mencapai visi terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Berdasarkan paparan artikel di laman World Economic Forum, untuk bisa beradaptasi dengan perubahan yang dibawa oleh revolusi industri 4.0, seorang pekerja harus memiliki kemampuan yang tidak akan bisa dilakukan oleh mesin. Soft skill adalah kunci. World Economic Forum juga merilis 10 skill/keterampilan yang mutlak dibutuhkan para pekerja untuk bisa menghadapi perubahan pada 2020 dan seterusnya. Sepuluh keterampilan yang harus dimiliki pekerja tersebut adalah: 1. Complex problem solving Kemampuan untuk berpikir jernih dan mendalam terhadap suatu masalah dengan melakukan identifikasi, menyeleksi informasi terkait masalah tersebut, menentukan opsi solusi lalu mengevaluasinya, dan melaksanakan opsi sebagai solusi dalam mengatasi masalah tersebut. 2. Critical thinking Kemampuan berpikir kritis dan memberi feedback yang disertai alasan logis. 3. Creativity Kemampuan untuk menemukan sesuatu yang unik dan original. Tidak harus benar-benar baru, namun bisa pula dengan mengembangkan apa yang sudah ada. 4. People management Kemampuan untuk mengelola orang, termasuk kemampuan leadership. 5. Coordinating with other Kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain, baik di dalam maupun luar tim. 6. Emotion intelligence Kemampuan mengatur emosi. Dalam hal ini, termasuk pula kemampuan untuk mengidentifikasi, mengelola serta memanfaatkan emosi. 7. Judgment and decision making Kemampuan untuk mengambil keputusan dalam kondisi apapun, termasuk ketika sedang berada di bawah tekanan. 8. Service orientation Kemampuan untuk ‘melayani’, baik untuk perusahaan atau pelanggan tanpa mengharapkan penghargaan semata. 9. Negotiation Kemampuan untuk melakukan negosiasi dalam aspek pekerjaan, walau sulit dilakukan. 10. Cognitive flexibility Kemampuan untuk switch atau pengalihan dalam berpikir sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Demikian sepuluh keterampilan yang harus dimiliki pekerja khususnya PNS dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Dengan memiliki keterampilan tersebut, diharapkan PNS dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi Indonesia yang lebih baik.