Talk:ASN Encyclopedia

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search

Kebijakan untuk membuka jalan bagi terwujudnya transformasi digital

Kebijakan untuk membuka jalan bagi terwujudnya transformasi digital ?

Permasalahan bidang SDM yaitu Pemenuhan keutuhan personil tidak sesuai dengan kebutuhan, Belum tersusunnya standard kompetensi secara keseluruhan, Belum tersusunnya pemetaan dan pola karier, Belum ada pola Diklat yang baku untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi, Jumlah tenaga operasional belum mencukupi persyaratan minimum dan Kompetensi personil/pegawai yang belum memadai (tidak mempunyai STKP, rendahnya penguasaan bahasa asing dan teknologi).

aspek kesiapan "transformasi digital" memenuhi empat syarat utama, yaitu People, Actions, Collaboration dan technology.

People, bahwa dari sumber daya manusia itu sendiri yaitu pegawai atau pekerja.

Actions. Transformasi digital merupakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan inovasi yang benar-benar efektif. Dari budaya kerja yang terus dikembangkan di internal aparatur dibutuhkan support system yang dapat menjembatani upaya-upaya kreatif sehingga akan menghasilkan kinerja yang optimal.

Collaboration. Transformasi digital merupakan jalan lapang untuk dapat berkolaborasi dengan stake holders. Data-data pendidikan yang tersaji dengan baik, mudah diakses, dengan kualitas yang kredibel, akan memudahkan sinergitas untuk mencapai target-target yang diinginkan. Era digital meniscayakan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak.

Technology. Dari segi technology equipment, memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan transformasi digital. Kesiapan teknologi bukan hal sulit karena telah tersedia berbagai media teknologi murah dan canggih yang mampu mengcover kepentingan transformasi digital di semua lini kehidupan.

Penyediaan layanan SuperApp yang mudah diakses, lengkap, dan user friendly. Aplikasi berbasis Android dan iOS ini merupakan layanan digital yang mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan yang dikelola oleh setiap unit eselon I Pusat. pengelolaan data dan layanan berbasis digital tersebut agar mampu menyajikan data profiling individu Jika dia seorang ASN, apa golongan dan pangkatnya, kapan dia pensiun (purna tugas). Dia juga akan diketahui kompetensinya, Diklat apa saja yang telah diikuti. Apabila dia pernah mendapatkan hukuman disiplin, apa bentuknya, kapan, dan seterusnya. Jika dia pegawai berprestasi, apa saja penghargaan yang pernah didapat, dan bagaimana cara mengakselerasi agar yang bersangkutan dapat ditempatkan pada pos yang tepat, mudah didorong untuk memberikan apresiasi atas prestasinya. Tentu, puncak impian pengelolaan data dan layanan tersebut masih membutuhkan nafas panjang. Setidaknya, setiap aplikasi penyaji harus menginput satu identitas berupa NIK yang dapat disinergikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Jika setiap aplikasi memiliki satu kesamaan data pokok, maka data profiling akan mudah disajikan. Dari beberapa keterangan tersebut diasts menggambarkan betapa "transformasi digital" bukanlah hal sulit dan akan benar-benar menjadi jawaban konkrit bagi kebutuhan bangsa ini secara umum Saatnya semua pihak bergerak, berkontribusi bagi terwujudnya layanan yang cepat, mudah, dan murah.