PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEKTOR SWASTA
Sumber daya manusia, dalam hal ini tenaga kerja, memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dalam rangka mewujudkan tujuan dan visi-misi pembangunan. Untuk itu, dibutuhkan ketenagakerjaan guna meningkatkan kompetensi SDM, kualitas dan peran sertanya dalam pembangunan dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.
Di era digital yang penuh dengan perubahan dan disrupsi yang cepat seperti saat ini, dibutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi tinggi dengan kemampuan beradaptasi dan kelincahan yang tinggi, sehingga dapat bertahan dan adaptif terhadap perubahan.
Tidak sedikit pekerjaan yang bermunculan seiring dengan hilangnya jenis-jenis pekerjaan yang sudah tidak relevan lagi dengan teknologi dan tata kelola yang baru. Pembentukan keterampilan baru sangat dibutuhkan untuk mengimbangi perubahan yang cepat dan secara paralel menyesuaikan keterampilan yang saat ini masih eksis dengan tuntutan dan kebutuhan kompetensi yang baru.
Untuk memastikan eksistensi dan pengembangan ketenagakerjaan di Indonesia, maka diperlukan ketersediaan pengelola dan penanggung jawab SDM yang kompeten dan mampu berselancar di atas ombak perubahan dan secara aktif meningkatkan kompetensi SDM untuk mencetak SDM yang unggul dan berdaya saing.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang memiliki kelincahan yang tinggi, menyesuaikan dengan perubahan era digital dan disrupsi yang sudah memberikan dampak luas dalam membentuk titik ekuilibrium yang baru dalam tatanan pembangunan SDM dan ketenagakerjaan secara luas. Pengelola dan penangungjawab SDM secara otomatis harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan tuntutan zaman untuk mampu mencapai tujuan-tujuan di atas.
Era digital seperti saat ini tak perlu ditakutkan seolah-olah sebagai sesuatu yang sangat menyeramkan bagi pengelola dan penanggung jawab SDM. Namun, perlu dimaknai sebagai tantangan untuk memanfaatkan semua informasi. Era digital ini datang tanpa diminta dan eksis di dunia maya. Di mana setiap orang relatif mudah mengaksesnya untuk menjadikannya bernilai bagi organisasi.
Pengelola dan penanggungjawab SDM dituntut mampu memiliki business analytic yang kuat dalam menunjukkan kerja nyata profesinya, sehingga akan tetap eksis di dunia profesi sektor swasta atau private.
Proses pengembangan kompetensi SDM ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi bisnis, kementerian dan kelembagaan, serta badan usaha milik negara. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi SDM yang terstruktur, tetapi ada juga yang masih mengandalkan learning by doing dalam mengembangkan pekerja yang menjalankan profesi ini. Dengan demikian, organisasi ini nantinya akan mampu menumbuhkembangkan talenta internalnya guna mendukung pencapaian bisnis organisasi, dan atau target lainnya seperti proses pelayanan publik yang semakin prima.
Sementara organisasi-organisasi privat yang berskala kecil, cenderung hanya memanfaatkan program pelatihan yang disediakan oleh penyedia program pelatihan di pasar, misalnya berupa workshop atau pelatihan ad hoc yang relevan dengan pengembangan kompetensi SDM.
Mengacu pada ketentuan Pasal 12 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap organisasi bertanggung jawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi SDM melalui pelatihan kerja.
Untuk menjamin bahwa pengelolaan dan pengembangan keterampilan dan kompetensi SDM di organisasi terlaksana dengan kaidah-kaidah yang benar, sehingga menghasilkan kapasitas dan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuannya secara efektif, maka diperlukan pengelola dan penanggungjawab SDM yang kompeten di bidangnya.