Mencari SDM Profesional Untuk IKN
Jump to navigation
Jump to search
Membangun ibu kota baru tidak terlepas dari membangun SDMnya. UU IKN menyebutlan akan ada 20% pemindahan pegawia kementerian yang akan berpindah lokasi kerja dari DKI ke IKN. Dari sekian banyak pegawai yang akan dipindahkan akan dipilah dan dipilih menjadi pegawai tahap pertama yang akan merasakan bekerja di IKN. Tentu hal ini memerlukan syarat-syarat kualifikasi dan kompetensi untuk menyaring SDM unggul. Kriteria kualifikasi dan kompetensi SDM dimaksud disesuaikan visi IKN yaitu menuju kota dunia.
Adapun syarat-syarat kompetensi dan kualifikasi SDM dimaksud adalah
- Kreatif dan inovatif
- Memiki ilmu kompetensi / keterampilan
- Memiliki sikap ketekunan, cepat dan tangkas
- Memiliki sikap yang mau berkerjasama
- Memiliki pengalaman dalam bekerja
- Bisa berkomunikasi
- Berorientasi pada hasil
- Mampu melayani masyarakat
- Mampu mengembangkan diri
- Mampu mengelola perubahan
- Kreatif dan inovatif, Menurut Zimmerer dan Scrborough, kreativitasmerupakan kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan menemukan cara-cara baru untuk memandang masalah menjadi peluang. Sedang inovasi merupakan kemampuan untuk menerapkan solusi-solusi kreatif terhadap masalah dan peluang guna menumbuhkan usaha.
- Kompetensi atau keterampilan, Pada dasarnya, kompetensi adalah sebuah kemampuan, sedangkan keterampilan merupakan tugas atau suatu kemampuan yang dipelajari. Kompetensi dapat berkembang dari bakat atau kebiasaan dan bisa terdiri dari satu atau lebih keterampilan.