Mencari SDM Profesional Untuk IKN
Jump to navigation
Jump to search
Membangun ibu kota baru tidak terlepas dari membangun SDMnya. UU IKN menyebutlan akan ada 20% pemindahan pegawia kementerian yang akan berpindah lokasi kerja dari DKI ke IKN. Dari sekian banyak pegawai yang akan dipindahkan akan dipilah dan dipilih menjadi pegawai tahap pertama yang akan merasakan bekerja di IKN. Tentu hal ini memerlukan syarat-syarat kualifikasi dan kompetensi untuk menyaring SDM unggul. Kriteria kualifikasi dan kompetensi SDM dimaksud disesuaikan visi IKN yaitu menuju kota dunia.