ASN bisa Indonesia Emas 2045
Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas Tahun 2045, begitu banyak tantangan yang akan dihadapi dan begitu banyak persiapan yang harus dilakukan. Salah satu aspek terpenting adalah terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) karena ASN memiliki peran mulai dari merumuskan kebijakan strategis sampai pada implementasi kebijakan strategis dalam berbagai sektor pembangunan nasional. ASN harus bisa mempersiapkan diri dan menghadapi berbagai tantangan yang ada agar visi Indonesia Emas 2045 bisa terwujud. Kemudian hal-hal apa aja yang dapat menghantarkan ASN menuju Indonesia Emas 2045 yang ideal antara lain :
Etos Kerja
Etos kerja merupakan seperangkat perilaku positif dan fondasi yang mencakup motivasi yang menggerakkan mereka, karakteristik utama, spirit dasar, pikiran dasar, kode etik, kode moral, kode perilaku, sikap-sikap, aspirasi, prinsip-prinsip, dan standar-standar. Pelayanan publik dalam pembangunan etos kerja, peranan serta perilaku dapat dilihat dari Aparatur Sipil Negara yang yang setia serta taat pada pncasila dan juga UUD 1945 yang terdapat pada UU RI. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ini menegaskan, Sedangkan kewajiban ASN Setia dan taat kepada Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang, Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab, Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan, Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Aparatur Sipil Negara Wajib menyediakan layanan, melayani dan bukan untuk minta dilayani. Agar terwujudnya ASN yang administrator menerapkan prinsip pemerintah yang bagus. Seluruh ASN dituntut agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik serta loyal dalam kepada Pancasila, Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia, serta pemerintahan yang jujur dan adil serta dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Agar terciptanya ASN yang produktif, handal, professional dan juga mempunyai tingkat maka sangat di butuhkan ASN yang disiplin agar menjadi penegak dalam kedisiplinan, yang nantinya akan menjamin terjadijya tata tertib serta kelancaran untuk pelaksanaan tugas dalam profesi ASN nya agar dapat produktif lagi, hal ini bisa saja didasari dengan dari system karir dan juga prestasi dalam kerja, dan kemudian UU baru dibuatkan yang lebih sesuai dan terlihat pada kondisi saat ini tertera pada PP NO.53 Th 2010 isinya Disiplin ASN. Setelah Peraturan tersebut di keluarkan maka tugas dan tanggung jawab yang di emban oleh ASN harus terlaksana sesuai dengan fungsinya. Dalam membuat urusan menjadi lancer maka diperlukannya Etos Kerja yang mutlak. Semua kegiatan yang di laksanakan harus memahami, mengingat serta mentaati demi menyukseskan acara atau kegiatan tersebut. Etos Kerja membuat orang termotivasi mulai dari pegawai serta kelompok masyarakat ketika dikaitkan pada situasi didalam kehidupan manusia yang lagi dibangun.