ASN INDONESIA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Revision as of 23:50, 13 September 2021 by Tiwi (talk | contribs) (Created page with "left|frameless|378x378pxIndonesia Emas merupakan cita-cita bersama bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju yang bertepatan dengan 100 t...")
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)
Jump to navigation Jump to search
Indonesia-emas-1200x675.jpg

Indonesia Emas merupakan cita-cita bersama bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju yang bertepatan dengan 100 tahun Kemerdekaan Indonesia. Lalu apa itu visi Indonesia Emas 2045? Indonesia emas 2045 adalah visi dimana bangsa Indonesia yang unggul dari bangsa-bangsa lain dalam semua aspek dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat Indonesia menjadi lebih baik dan merata, kualitas manusia yang lebih tinggi, ekonomi Indonesia yang meningkat sehingga dapat menjadikan Indonesia menjadi negara maju dan salah satu dari 5 kekuatan ekonomi terbesar dunia.

Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas Tahun 2045, begitu banyak tantangan yang akan dihadapi dan begitu banyak persiapan yang harus dilakukan. Salah satu aspek terpenting adalah terkait Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN merupakan salah satu aset penting dalam penyelenggaraan roda pemerintahan sebuah negara. Terlebih lagi, saat ini dunia sedang menghadapi era disrupsi teknologi hingga munculnya Revolusi Industri 4.0. Agar Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lainnya di era revolusi industri 4.0 pemerintah telah merancang program Smart ASN. GAMBARAN KONDISI ASN DEWASA INI

Era Revolusi Industri 4.0. Agar Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lainnya di era revolusi industri 4.0 pemerintah telah merancang program Smart ASN. Selain revolusi industri 4.0, terdapat momentum yang tepat untuk mendukung terwujudnya Smart ASN. Momentum  tersebut  adalah hadirnya  ratusan  ribu anak  muda  yang terjun  ke dunia birokrasi sebagai ASN. Peningkatan proporsi ASN dari kalangan milenial diprediksi dapat mengubah pola dan cara kerja birokrasi, seperti perubahan jam kerja yang jauh lebih fleksibel  serta  perubahan tempat  kerja  yang mendukung  diskusi  dan berbagi informasi. Berbeda dengan ASN generasi baby boomers yang memiliki karakter  yang  mengedepankan tata  krama  birokrasi, generasi  milenial  memiliki karakter lebih  kreatif,  melek teknologi,  dan  memprioritaskan work life  balance. Para ASN baru ini adalah anak muda generasi milenial yang relatif akrab dengan dunia  digital (digital  natives). Dibandingkan  dengan  ASN generasi  sebelumnya,  anak muda milenial hampir mustahil dilepaskan dari teknologi komunikasi dan informasi digital. Mereka tumbuh dalam kemajuan teknologi, keluasan komunikasi dan keleluasaan informasi yang membuat mereka merasa percaya diri dan merasa dapat menjalani hidup secara mandiri. Hal  ini menjadi  kelebihan  tersendiri dan  energi  baru bagi  ASN  di lingkungan birokrasi Indonesia. Anak muda yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia bisa  menjadi digital  talent dan digital  leader yang  mendukung transformasi  birokrasi  di Indonesia.

ASN milenial ini identik dengan pribadi yang terbuka, ingin serba cepat, multitasking, memiliki daya kreativitas tinggi, serta ketergantungan yang tinggi pada teknologi dan informasi. Selain itu, ASN generasi milenial juga lekat dengan daya kritis, melihat melalui perspektif cara pandang yang berbeda. Mereka merupakan pribadi yang menyukai hal praktis dan serba instan sehingga kurang menghargai proses. Pada ranah karakter, generasi ini cenderung dianggap kurang mampu menempatkan diri mengikuti norma/aturan yang ada di lingkungan, cenderung pesimis dan kurang inline dalam aksi prososial.


GAMBARAN KONDISI KEPEGAWAIAN YANG DAPAT MEMBERI OPTIMISME UNTUK MENGANTARKAN TERWUJUDNYA INDONESIA EMAS 2045

INDONESIA saat ini tengah berbenah menyongsong era baru Indonesia Emas 2045 dan memasuki digitalisasi birokrasi. Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mempersiapkan diri dengan baik dan matang dalam menyambut era ini, bangsa Indonesia akan berada di jajaran terdepan bersama dengan negara maju lainnya.

Urgensi ASN dalam penyelenggaraan negara mungkin sudah menjadi hal yang tidak dapat dibantahkan lagi. Hal ini dikarenakan peranan ASN akan berdampak langsung kepada masyarakat Indonesia terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik (Theffidy, 2018).

Tinjauan Peraturan Pembangunan Sumber Daya Manusia ASN

Untuk mampu melihat kembali bagaimana seharusnya tata laksana dalam menyiapkan Smart ASN ini harus sejalan dengan tiga peraturan-peraturan yang ada (Lingga, 2019).

Untitled-1.png

Pertama, dalam UU No. 5 tahun 2014. UU ini adalah landasan utama dan fundamental dalam keterlibatan ASN dalam mewujudkan tujuan nasional untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembantuan tertentu.

Kedua, dalam PP No. 11 tahun 2017. PP ini adalah penjelasan lebih komprehensif dari UU 5 tahun 2014 terutama pasal 52 mengenai Manajemen PNS.

Ketiga, dalam PP No. 49 tahun 2018. PP ini juga merupakan penjelasan penjelasan lebih komprehensif dari UU 5 tahun 2014 pasal 52 mengenai Manajemen PPPK. Oleh karena itu, ketiga peraturan ini dapat menciptakan sumber daya ASN yang lebih profesional, bersih dari praktik KKN, dan tentunya kerjasama dengan PPPK.


GAMBARAN KONDISI KEPEGAWAIAN YANG BERPOTENSI MENGHAMBAT TERWUJUDNYA INDONESIA EMAS 2045

Indonesia Emas dan Revolusi Industri 4.0 seperti dua kutub yang tidak bisa dipisahkan, karena terwujudnya Indonesia Emas tahun 2045 tergantung bagaimana kesiapan ASN generasi baby boomers dan ASN milenial yang merupakan Generasi Emas Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.

ASN milenial memiliki orientasi yang serba cepat, sehingga menyebabkan tata krama interaksi bekerja cenderung diabaikan akibat rasa percaya diri berlebihan. Kemampuan menguasai teknologi memberikan ruang bagi peningkatan kepercayaan diri, tetapi abai terhadap etika. Sering para ASN generasi baby boomers mengeluhkan bahwasanya ASN baru tidak menjunjung etika dan norma pergaulan. Karakter ASN milenial dinilai tidak selaras dengan budaya birokrasi yang mengakar secara formal dalam mengatur kebiasaan berperilaku.

Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah memuat nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. Begitu seseorang melamar menjadi CASN, sesungguhnya sudah harus mempersiapkan diri untuk terikat dengan berbagai nilai-nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku.  ASN generasi milenial beberapa tahun mendatang akan menggantikan posisi pimpinan yang sekarang dipegang oleh ASN generasi baby boomers. Konflik antar kedua generasi akan mudah dihindari apabila perbedaan dapat dikelola dengan baik sehingga menjadi sebuah interaksi yang produktif dan bersinergi. Kolaborasi antar generasi sangat diperlukan untuk dapat meningkatkan kinerja institusi meskipun hal tersebut tidaklah mudah. ASN generasi baby boomers yang telah memiliki lebih banyak pengalaman perlu dimotivasi untuk dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman terhadap ASN milenial, namun tidak menutup diri untuk beradaptasi dengan berbagai teknologi yang dikuasai oleh ASN milenial. Sebaliknya, ASN milenial pun perlu membuka diri untuk menerima berbagai pengetahuan dan pengalaman dari para seniornya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjembatani perbedaan antar generasi ASN sekaligus succession planning bagi ASN milenial yang akan menggantikan jabatan ASN generasi baby boomers. Dengan memanfaatkan kolaborasi antar generasi ASN, maka visi untuk mewujudkan Indonesia Emas dapat diwujudkan.