Siapkah ASN menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia Emas 2045, nampaknya sering kita mendengar dimana bangsa kita akan mencapai titik tersebut. salah satu indikator yang menentukan tercapainya visi misi indonesia emas 2045 itu adalah sumber daya manusianya,termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Lalu bagaimana kondisi ASN saat ini apabila ditinjau dari statistik BKN mengenai rasio jumlah ASN di Indonesia. Melihat data https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/03/STATISTIK-PNS-Desember-2020.pdf pertumbuhan jumlah PNS bersatus akftif per 31 Desember 2020 adalah 4.168.118, atau mengalami penurunan 1,62 % dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Jumlah PNS terus mengalami penurunan sejak Tahun 2016. Namun dilihat dari penyebaran Jumlah PNS yang berdinas pada instansi pemerintah pusat sebanyak 958.919 (23.01 %) sedangkan PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah sekitar 3.209.199 (79,99 %). Presentase ini menunjukan adanya penyebaran lebih besar di setiap pemerintah daerah. Dengan kondisi tersebut, pemerintah pada tahun 2017 dan 2018 membuka kembali penerimaan CPNS dari jalur umum sehingga jumlah PNS mengalami kenaikan pada tahun 2019. Pengambilan kebijakan mengajak PNS generasi muda untuk berperan aktif dalam mengembangkan inovasi untuk negeri ini menjadi upaya yang sedang berjalan untuk mengatasi penurunan jumlah PNS.
Konsep ASN Smart digagaskan untuk menyambut Indonesia Emas 2045 dimana berada dalam era industri 4.0 yang mengutamakan teknologi dan informasi digital, sehingga dalam penerapannya membutuhkan SDM dengan kemampuan yang mempuni dalam bidang teknologi. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa pada tahun 2024 kemenpan-RB menginginkan SDM dengan profil Smart ASN. Dengan demikian digital talent dan digital leadership akan didapatkan (menpan.go.id, 2019). digital talent merupakan talenta dengan kombinasi dari hard digital skills dan soft digital skills yang mengedepankan pemikiran digital. Tidak hanya kemampuan interpersonal dan pengetahuan tentang tugas yang dimiliki oleh seorang ASN namun pengetahuan dan kemampuan terkait teknologi juga menjadi kewajiban bagi seorang ASN
Pembangunan SDM dan penguasaan iptek menjadi pemicu utama dalam mewujudkan smart ASN. Seperti yang disampaikan oleh Prof. Eko Prasojo dalam Machmudi (2019) bahwa syarat yang dibutuhkan yaitu flexitime, flexi working space, dan indikator kinerja yang terukur. Sampai saat ini untuk mewujudkan smart ASN itu sendiri masih terbilang cukup sulit meskipun sebenarnya sudah terdapat undang-undang yang mengatur tentang Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yaitu di dalam UU No. 5 Tahun 2014. Bagaimanapun tahap dalam mewujudkan flexitime dan flexi working space sendiri harus memiliki SKP yang lebih detail dan dapat diukur. Menurut Armstrong (2004) bahwa dalam mendapatkan suatu hal yang baik dalam organisasi maka dibutuhkan manajemen kinerja, di mana hal itu dapat dijadikan sebagai sarana individu dalam membuat kerangka tujuan, standar dan syarat-syarat tertentu yang telah disepakati dengan cara memahami dan mengelola kinerja. Oleh karena itu, hal utama yang harus dilakukan yaitu dengan membangun kinerja organisasi dan individu ASN. Selain itu, Perkembangan teknologi di Indonesia masih terbilang belum memadai untuk mendukung penerapan smart ASN dikarenakan butuhnya jaringan yang stabil untuk melakukan kegiatan seperti video conference dan online working. Hal lain yang juga dapat kita lihat yaitu dari kurangnya kesiapan para ASN dalam penggunaan teknologi yang belum begitu menguasai. Padahal, desakan perubahan yang terus menerus baik dari dunia luar maupun keadaan negara mengharuskan seluruh ASN untuk siap dalam melibatkan penggunaan teknologi di setiap kegiatan. Dengan masih banyaknya kekurangan tersebut maka bisa dikatakan bahwa Indonesia belum mampu untuk mewujudkan smart ASN dalam menyambut Indonesia Emas 2045.
Untuk mencapai Smart ASN yang tidak gagap teknologi atau gaptek akan menggiring sistem pemerintahan Indonesia ke birokrasi 4.0, yang tentu harus beriringan dengan revolusi industri 4.0. Semua jenis layanan publik yang diselenggarakan pemerintah akan berbasis digital dan terintegrasi. Tentu, digitalisasi sistem pemerintahan ini juga perlu diimbangi dengan keamanan siber yang mumpuni, Pemerintah juga tengah menggodok sistem manajemen talenta nasional. Dengan manajemen talenta, semua kompetensi ASN per-individu akan terpetakan. Struktur ideal ASN perlu didukung manajemen talenta nasional yang dikembangkan untuk menempatkan talenta terbaik pada jabatan strategis. Manajemen talenta institusional dari seluruh instansi diintegrasikan untuk membentuk talent pool nasional, untuk kemudian diselaraskan dengan manajemen talenta korporasi. Sehingga memungkinkan mobilisasi talenta lintas sektor, baik publik maupun privat, yang fokus dan prioritas mengungkit pembangunan pusat maupun daerah.
Sumber : https://www.menpan.go.id/ https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/03/STATISTIK-PNS-Desember-2020.pdf http://dephub.go.id/ https://dataalam.menlhk.go.id/ https://www.kominfo.go.id/content/detail/16917/siapkan-kepemimpinan-asn-untuk-wujudkan-indonesia-emas/0/berita