User:Datutasik
Indonesia merupakan negara dengan letak geografis yang sangat menguntungkan sehingga menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang kaya kaya akan sumber daya alam dengan segala flora dan fauna . Sumber daya alam tersebut mulai dari sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, peternakan, perkebunan serta pertambangan dan energi. Seharusnya dengan kekayaan dari berbagai sector yang dimiliki Indonesia bisa mengangkat Indonesia menjadi negara super power , namun kondisi ini belum terjadi di Indonesia.Salah satu penyebab mengapa indonesia belum bisa menjadi negara super power adalah Indonesia belum mempunyai masyarakat yang mampu untuk mengolah kekayaan alamnya. warga Indonesia belum mampu mengolah sendiri kekayaan alam Indonesia dengan baik, Sebagian sector-sektor strategis kekayaan alam Indonesia masih dikelola oleh pihak asing sehingga hasilnya belum dinikmati sepenuhnya oleh bangsa Indonesia itu sendiri. Itu artinya, sumber daya manusia di indonesia masih rendah dan perlu adanya pengembangan sumber daya manusia yang harus dilakukan oleh pemerintah. Pengembangan sumber daya manusia perlu dilakukan di era revolusi Industri 4.0 yang semakin mengglobal. Salah satu strategi pengembangan sumber daya manusia yang harus dilakukan adalah melalui pendidikan. Pendidikan sangat penting dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia, karena pengetahuan akan diperoleh melalui pendidikan. Orang yang tingkat pendidikannya rendah, cenderung tidak memiliki kemampuan dalam bekerja. Strategi pengembangan sumber daya manusia pada dasarnya tidak hanya melalui pendidikan, tetapi ada banyak cara yang dapat dilakukan, salah satunya, melalui pelatihan. Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan individu dalam bentuk peningkatan keterampilan, pengetahuan dan sikap. Dengan adanya pengembangan SDM ini, diharapkan Indonesia mampu mengelola kekayaan alamnya sendiri. Pengelolaan SDA sangat penting dikelola putra-putri terbaik bangsa agar proses pembangunan Indonesia berlangsung secara merata untuk mencapai tujuan pembangunan yaitu kesejahteraan dan kemakmuran tanpa mengorbankan dan menguras SDA untuk generasi mendatang. Jika pemerintah daerah fokus mengembangkan pendidikan yang berbasis karakter kekayaan alam daerah masing-masing, maka SDA akan mampu dikuasi SDM Indonesia. Dengan menghasilkan produk unggulan SDM yang kompetitif, Indonesia akan memiliki modal kuat dalam persaingan global tanpa bergantung pada negara lain. Selain itu Optimalisasi dalam memberdayakan dan memaksimalkan potensi SDM di sektor migas bisa dilakukan dengan program key player program and management, national capacity building, program sertifikasi petroteknikal bertaraf internasional, hingga penyesuaian peningkatan kapabilitas Balai Latihan Kerja (BLK) di sekitar wilayah operasi KKKS.
Dalam Perpres No 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development goals) disebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial bermasyarakat, dan menjaga kualitas lingkungan hidup. Terbitnya peraturan ini menunjukkan kemauan politik pemerintah, yakni pembangunan tidak lagi semata difokuskan pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan sosial, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Perpres itu menyebutkan perlunya sinergi dari pemerintah pusat, pemda, organisasi kemasyarakatan, akademisi, filantropi, dan pelaku usaha. Tantangan besar Disebut tantangan besar karena sampai saat ini dan beberapa dekade ke depan, pertumbuhan ekonomi RI masih ditopang sektor-sektor sumber daya alam (SDA) berbasis lahan yang ekstensif seperti sektor pertambangan dan perkebunan. Misalnya, data BPS menunjukkan bahwa 2,6% Produk Domestik Bruto Indonesia 2014 disumbang industri sawit dengan nilai US$23 miliar, atau lebih dari Rp300 triliun. Kontribusi yang sangat besar untuk sebuah komoditas tunggal. Tidak bisa dimungkiri, selama ini pengelolaan SDA di negara kita berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan hidup. Di lain pihak, meniadakan kegiatan ekonomi berbasis SDA sama sekali juga bukan pilihan yang bijak. Sebagai negara berkembang, pembangunan ekonomi di Indonesia tidak bisa terlepas dari sektor-sektor itu. Usaha-usaha ekonomi berbasis SDA masih perlu dilakukan, tetapi dengan memperhatikan beberapa hal untuk meminimalkan kerusakan lingkungan hidup. Pengelolaan ramah lingkungan Untuk mencapai pengelolaan SDA berkelanjutan, Joseph Kiesecker menawarkan konsep Development by Design dengan menerapkan hierarki mitigasi kerusakan lingkungan yang terdiri dari avoid (hindari), minimize (meminimalkan), dan offset (ganti rugi). Pertama, dalam merencanakan alokasi kawasan untuk usaha ekonomi berbasis SDA, hindari kawasan dengan manfaat lingkungan yang tinggi seperti daerah aliran sungai, lereng curam, kawasan bernilai keanekaragaman hayati, hutan lebat, dan kawasan gambut tebal. Alokasi pada kawasan yang mempunyai manfaat sosial juga dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari konflik lahan di kemudian hari. Penggunaan data dan metode ilmiah dengan menggandeng akademisi sangat diperlukan pada tahap perencanaan itu. Hal ini penting karena selama ini penentuan kawasan untuk kegiatan ekonomi berbasis SDA seperti pertambanan dan perkebunan dilakukan serampangan dan asal tunjuk bergantung kepentingan politik dan ekonomi sesaat. Pekerjaan rumahnya adalah mengidentifikasi kawasan-kawasan yang boleh digunakan untuk kegiatan ekonomi SDA dengan dampak lingkungan dan sosial yang minimal. Misalnya, perluasan perkebunan sawit di masa datang diarahkan pada areal terbuka dengan tutupan hutan yang terbatas. Upaya berikutnya ialah meminimalkan dampak melalui penerapan standar lingkungan yang tinggi. Upaya ini memerlukan peran pemerintah untuk mengawasi tata kelola SDA oleh para pelaku usaha. Selain itu, diperlukan instrumen pengawasan standar lingkungan oleh masyarakat melalui sertifikasi. Kewajiban sertifikasi akan memaksa pelaku usaha meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dalam mengelola usahanya. Misalnya, dengan pelarangan pembakaran lahan atau menghilangkan habitat penting kehidupan liar. Kegagalan dalam memenuhi standar lingkungan berisiko pada menurunnya daya saing produk. Hierarki terakhir adalah pelaku usaha perlu mengganti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan atau sering disebut ganti rugi lingkungan. Ganti rugi lingkungan bertujuan memberikan kompensasi atas manfaat lingkungan yang hilang akibat suatu usaha di suatu lokasi dengan menggantinya di lokasi lain. Ganti rugi lingkungan dapat menggunakan mekanisme perlindungan dan rehabilitasi. Kedua mekanisme itu diarahkan pada kawasan yang mempunyai manfaat ekologis tinggi, misalnya dengan cara konservasi hutan lindung, rehabilitasi daerah aliran sungai, atau restorasi lahan gambut. Mekanisme ini bisa melibatkan masyarakat setempat agar mendatangkan manfaat sosial dengan dikoordinasikan dengan kebijakan lain seperti perhutanan sosial. Ketiga upaya itu diperlukan dalam pengelolaan SDA untuk membantu tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.