UMKM GO DIGITAL
Memasuki era 4.0, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dituntut untuk mengembangkan daya saing melalui pemanfaatan platform digital. Tak terkecuali bagi pelaku UMKM yang ada di Sulawesi Selatan. Sayangnya, masih 10% dari ekosistem pada segmen berklasifikasi UMKM yang baru memanfaatkan teknologi dalam menunjang kegiatan usahanya. Terbatasnya sumber daya penunjang pengembangan kapasitas berbasis digital menjadi salah satu kendalanya.
Saat ini Pemerintah sedang gencar melakukan pengembangan UMKM berbasis digital. Hal ini tentunya mengacu pada perkembangan dunia terkini yang memang mengharuskan para pelaku UMKM untuk beralih ke digitalisasi usaha dan keinginan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup para pelaku UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional. Banyak manfaat yang diperoleh para pelaku UMKM dengan melakukan digitalisasi usaha, di antaranya:
Usaha lebih efektif dan efisien, produktivitas meningkat, Jangkauan pasar lebih luas dan Memutus rantai distribusi yang panjang.
Untuk melakukan pengembangan UMKM berbasis digital ini tentunya tidak bisa dilakukan secara parsial melainkan memerlukan sinergi dari banyak pihak. Dengan adanya sinergi ini pencapaian target dalam melakukan pengembangan UMKM berbasis digital diharapkan bisa lebih efektif dan efisien.
Setidaknya ada 4 komponen yang seharusnya bahu membahu bersinergi dalam melakukan pengembangan UMKM berbasis digital ini, yaitu:
1. Pemerintah,
2. Komunitas UMKM,
3. Akademisi, dan
4. Pendamping UMKM