ASN IDEAL DEMI TERWUJUDNYA INDONESIA EMAS TAHUN 2045
1) BUDAYA, ETOS KERJA DAN GAYA HIDUP ASN
Permasalahan yang menimpa ASN sebagai pelayan publik yaitu karena lemahnya budaya kerja yang dijalankan oleh ASN tersebut. Oleh sebab itu, diperlukan suatu upaya penguatan untuk mengembangkan budaya kerja ASN sehingga sesuai dengan yang diharapkan. Penguatan budaya kerja yang dikehendaki dari ASN dapat diperoleh melalui penyelarasan Nilai-nilai Dasar (Core Values) ASN seluruh Indonesia.
Presiden Joko Widodo telah resmi meluncurkan Core Values "BerAKHLAK" dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) "Bangga Melayani Bangsa" pada hari Selasa Tanggal 27 Juli 2021. Peluncuran dua budaya kerja ASN ini bertepatan dengan HUT ke-62 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Peluncuran Core Values ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar (core values) bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional.
BerAKHLAK menyarikan dan menyederhanakan nilai-nilai dasar ASN yang ada dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta arahan Presiden RI Joko Widodo yang sering menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut dikerucutkan menjadi tujuh nilai yang berlaku bagi ASN secara umum, yaitu:
1. Berorientasi Pelayanan, yaitu keinginan memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat
· Memahami kebutuhan dan mengutamakan kepuasan masyarakat
· Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, ikhlas dan sigap
· Melakukan perbaikan terus menerus dalam memberikan pelayanan
2. Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan
· Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi
· Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien
· Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
3. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
· Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
· Membagi ilmu dan pengetahuan yang dimiliki kepada orang lain
· Melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
4. Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan
· Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
· Suka menolong orang lain
· Membangun lingkungan kerja yang kondusif
5. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara
· Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
· Rela berkorban untuk mencapai tujuan yang lebih besar
· Menjaga rahasia jabatan dan negara
6. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan
· Cepat menyesuaikan diri untuk menjadi lebih baik
· Terus menerus melakukan perbaikan mengikuti perkembangan teknologi
· Bertindak proaktif
7. Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis
· Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
· Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
· Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama
Peluncuran nilai dasar atau core values bagi aparatur sipil negara (ASN) merupakan momentum percepatan transformasi ASN. Dengan memegang teguh nilai BerAKHLAK dalam melaksanakan tugasnya, maka ASN dapat mendorong terciptanya birokrasi yang semakin dinamis untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Tujuan inti yang hendak dicapai negara Indonesia dengan terwujudnya Indonesia Emas 2045 adalah kemakmuran. Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa memiliki peran merumuskan kebijakan strategis sampai pada implementasi kebijakan strategis dalam berbagai sektor pembangunan nasional. para ASN harus bekerja luar biasa, tidak ada pilihan lain bagi seluruh ASN selain kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas. ASN harus bisa mempersiapkan diri dan menghadapi berbagai tantangan yang ada agar visi Indonesia Emas 2045 bisa terwujud yang dimana itu semua digerakkan oleh sistem. Sistem itu ialah birokrasi yang ada di republik ini. Karena tanpa suatu dukungan administratif ASN atau birokrasi maka tujuan negara tidak akan tercapai.
ASN berkualitas akan membuat sistem birokrasi berjalan baik. Pembangunan SDM menjadi salah satu prioritas pemerintahan. Pasalnya, Indonesia butuh SDM yang berkualitas untuk menjadi bangsa yang maju. ASN dituntut harus memiliki sikap integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik dan bersih dari prakek KKN serta mampu menjalankan pelayanan publik dengan baik. Urgensi ASN dalam penyelenggaraan negara mungkin sudah menjadi hal yang tidak dapat dibantahkan lagi. Hal ini dikarenakan peranan ASN akan berdampak langsung kepada masyarakat Indonesia terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik
Salah satu faktor penting lainnya yakni mengenai kepemimpinan. Pemimpin memiliki peran strategis disini, bagaimana akhirnya pemimpin bangsa ini memberikan keteladanan dan contoh bagi masyarakatnya untuk memiliki karakter yang budiman dan menjadi role model bagi mereka semua. Dalam rangka mendapatkan pemimpin untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka dibutuhkan karakter pemimpin yang memiliki kompetensi masa depan.
Peran kepemimpinan dalam mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045 adalah sebuah keharusan dan keniscayaan, grand design serta perencanaan yang telah dibuat harus dioptimalkan demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. Bagaimana pemimpin berperan dalam pengambilan keputusan dengan tepat, pemimpin tersebut diharapkan dapat membawa para ASN dan masyarakat dapat bergerak bekerja sama menghasilkan sesuatu yang dapat mencapai tujuan negara dalam dengan terwujudnya Indonesia Emas 2045.
2) INTEGRITAS DAN AKUNTABILITAS ASN
- Integritas ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan komponen penting dalam tata laksana kegiatan pemerintahan. Salah satu komponen terpenting yang harus dimiliki ASN adalah integritas. Integritas menuntut setiap ASN untuk bertindak sesuai dengan prinsip dan menjaga nama baik sebagai seorang ASN yang wajib melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya demi melayani kepentingan publik. ASN dituntut untuk tidak dikendalikan oleh pihak lain untuk menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya dengan merugikan kepentingan publik.
Selama ini masyarakat mencitrakan ASN sering terlibat pada kejahatan korupsi. Untuk menghilangkan citra buruk tersebut maka setiap ASN harus berpegang teguh terhadap nilai integritas yaitu : kejujuran, kepedulian, kamandirian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan. Dengan unsur-unsur integritas tersebut dapat menjaga seorang ASN untuk tidak terlibat dalam pusaran korupsi. Seorang ASN seharusnya bekerja dengan lebih mengutamakan kepentingan publik. Selama ini penyebab korupsi yang terjadi di Indonesia adalah karena lemahnya integritas serta sikap pesimistis atas segala tindakan yang mengarah pada korupsi.
Demi mewujudkan Indoensia Emas Tahun 2045, ASN dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi, dimana Integritas seorang ASN juga dapat diwujudkan dengan perilaku sebagai berikut:
1. Bertindak jujur, tulus, dan dapat dipercaya
2. Bertindak transparan dan konsisten
3. Menjaga martabat dan tidak melakukan hal yang tercela
4. Bertanggung jawab atas hasil kerja
5. Bersikap obyektif.
Integritas ASN sebagai suatu indikator untuk menentukan baik buruknya sikap perilaku seorang ASN dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam pemerintahan. ASN dituntut selalu ingat akan sumpah dan janjinya, sehingga tidak sampai melalaikan tugas yang menjadi kewajibannya, dan tidak melakukan sesuatu hal yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya dalam pemerintahan.