Difference between revisions of "Sumberdaya manusia aparatur siap"
(Draf 3) |
|||
Line 32: | Line 32: | ||
4. https://kumparan.com/asep-totoh/kompetensi-sdm-4-0-1xAE2U2FIq3/4 | 4. https://kumparan.com/asep-totoh/kompetensi-sdm-4-0-1xAE2U2FIq3/4 | ||
+ | |||
+ | [[User:Handayani|Handayani]] ([[User talk:Handayani|talk]]) 12:31, 20 March 2023 (WIB) |
Latest revision as of 12:31, 20 March 2023
Dwi Sri Handayani & Ine Wahyuni Politeknik STIALAN Makassar
Kompotensi yang baik, menciptakan sumberdaya manusia aparatur yang siap menghadapi tantangan dan dapat memanfaatkan peluang. 'Mengelolah Sumberdaya Manusia (SDM) menjadi hal yang teramat penting pada abad ini, demikian dikemukan Schuler dan Jackson (1997)'ˡ⟩ Pernyataan tersebut tidak terbantahkan, mengingat SDM menjadi sentral dalam tercapainya tujuan organisasi.
Sumberdaya Manusia dalam setiap organisasi baik publik maupun bisnis merupakan sumberdaya utama, Hal ini diakibatkan manusia menjadi pelaku utama yang akan menggerakan sumberdaya lainnya. Di sektor publik khususnya pemerintahan SDM memegang peranan penting dalam proses publik service yang ekcellent. saat ini kita diperhadapkan dengan era revolusi 4.0, yang jadi pertanyaan siapkah Sumberdaya Manusia Aparatur?.
Mengantisipasi hal tersebut pemerintah menyusun kebijakan melalui Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2OO5 - 2025 adalah mewujudkan bangsa yang berdaya saing. Misi ini dapat dilakukan melalui pembangunan aparatur negara yang mencakup kelembagaan, ketatalaksanaan, pelayanan publik, dan sumber daya manusia (SDM) aparatur. Tujuan dari pembangunan aparatur negara adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, negara adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan,dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
Mewujudkan pembangunan Nasional dibutuhkan pegawai Aparatur Sipil Negara, sesuai Undang -Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai ASN terdiri Atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK), Fungsi ASN sebagai Pelaksana Kebiajkan Publik, pemerekat pemersatu bangsa dan Pelayan Publik²)
Berkaitan dengan revolusi industri industri 4.0 maka ASN sebagai pelayanan publik dituntut lebih menguasai tegnologi, dengan cepat adapftif responsif agar dapat memenuhi harapan masyarakat, di perlukan SDM dengan kompotensinya. Menurut Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2000, "Kompotensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang pegawai negeri sipil berupa pengetahuan, sikap perilaku yang diperlukan dalam tugas jabatannya. Sedangkan menurut Edy Sutrisno (2009) "Kompotensi adalah suatu kemampuan yang dilandasi oleh terampilan dan pengetahuan dan dukungan oleh sikap kerja serta penerapannya dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan ditempat kerja yang mengaju pasa syarat dan ketentuian yang ditetapkan"*2) . " Gordon (1998) 4) menjelaskan beberapa aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
- Pengetahuan (knowlegge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif . misalnya, seorang karyawan mengetahui cara melakukan identifikasi belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran yang baik sesuai dengan kebutuhan yang ada diperusahaan
- Pemahaman (understanting) Kedalaman kognitif dan efektif yang dimiliki oleh individu misalnya seorang karyawan dalam melaksnakan pembelajaran harus mempunyai pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi kerja secara efektif dan efisien
- Kemampuan (skil) sesuatu yang dimiliki oleh individdu untuk melaksanakan tuhgas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, Misalanya, kemampuan dalam metode kerja yang dianggap lebih efektif dan efisien
- Nilai (value) suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorag , Misalnya standar perilaku pada karyawan dalam melaksanakan tugas kejuruan, keterbukaan, demokratis dan lain-lain
- Sikap Atitude, yaitu perasaan (senang tidak senang suka tidak suka atau reaksi suatu tantangan dari luar)
- Minat (interes) kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan misalnya melakukan suatu aktifitas kerja
Era industri 4,0 ditandai dengan kecepatan perubahan setiap saatnya kemajuan tegnologi yang sangat pesat artifical intelegence potensi mempermudah kehidupan sehari hari melaui otomasi, internet of everitings, internet di kahidupan sehari hari, Kompotensi SDM mampu menghadapi tantangan dan dapat memberikan peluang bagi Aparatur itu sendiri maupun organisasi
Karakteristik kompotensi menurut Spencer dan Spencer (1993) 'terdapat lima, yaitu aspek Motives, Traits (watak) Self Concept, Knowledge,dan skill*2).Dalam Kompotensi SDM revolusi 4.0 kelima aspek harus dimiliki, dimana setiap organisasi baik organisasi milik pemerintah maupun swasta memiliki tuntutan pada SDM dengan karakteristik bergerak secara lebih cepat dan efektif atas dasar visi dan misinya, selalu berusaha memenuhi pelanggan dengan cepat, kegiatannya bersifat proaktif, mengejar daya saing, anggotanya lebih tekun bekerja, anggotanya harus lebih giat berusaha, pimpinannya mau mengerahkan seluruh karyawannya dengan pemberdayaan, pimpinannya selalu mendorong karyawannya untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan kecakapan supaya mutakhir dan relevan dengan tugas perencanaannya terpadu, pelaksanaannya dan pengendalian terdesentralisasi. Hardjosoendarmo, dalam Bendriyanti (2015), *4)
Sumber Literatur
- Lijan Poltak Sinambala, 2019, Manajemen Sumberdaya Manusia, Jakarta: Bumi Aksara
- Sdy Sutrisno, 2009, Manajemen Sumberdaya Manusia: Jakarta; Kencana
4. https://kumparan.com/asep-totoh/kompetensi-sdm-4-0-1xAE2U2FIq3/4