Difference between revisions of "Sdm era digital persfektif organisasi"
Line 39: | Line 39: | ||
[[User:Suhaiba|Suhaiba]] ([[User talk:Suhaiba|talk]]) 14:24, 28 September 2022 (WIB) | [[User:Suhaiba|Suhaiba]] ([[User talk:Suhaiba|talk]]) 14:24, 28 September 2022 (WIB) | ||
− | [[ | + | [[User:Anton|Anton]] ([[User talk:Anton|talk]]) 21:30, 28 September 2022 (WIB) |
Revision as of 21:30, 28 September 2022
A. Teori dan Konsep
Bagian SDM dalam suatu organisasi merupakan bagian yang fokus pada sumber daya manusia sebagai elemen inti penggerak organisasi. Bagian ini bertugas dalam rangka memastikan bahwa sumber daya manusia yang berada dalam organisasi untuk melakukan tugas-tugas dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Kapabilitas SDM ditentukan sejauh mana hardskill dan softskill yang dimiliki pegawai untuk dapat mencapai tujuan organisasi. Hardskill sendiri memiliki arti kemampuan yang berasal dari pengetahuan, kemampuan praktis, atau kecerdasan untuk melakukan sesuatu dengan baik; kompetensi dalam melakukan sesuatu; keahlian atau keterampilan yang membutuhkan latihan tertentu. (Robles, 2012)
Sedangkan softskill memiliki arti perpindahan ekonomi organisasi pada masyarakat dan ekonomi perkantoran berimplikasi pada pekerjaan saat ini yang menekankan pada integritas, komunikasi dan fleksibilitas. Zehr (1998)
Soft skill merupakan kemampuan karakteristik yang dimiliki individu dalam merespon lingkungannya ((Robles, 2012).
Hard skill atau biasa disebut hard komptensi wajib dimiliki setiap pegawai dalam pelaksanaan tugas yang dimiliki, diharapkan dengan hard komptensi yang sudah terpenuhi maka akan mempercepat tercapainya tujuan organisasi namun tidak lepas soft skill berkaitan dengan nilai prilaku pegawai antara lain integritas, profesionalisme, sinergi.
B. Aspek Pengembangan SDM Berbasis Digital
1. Hard Kompetensi
a. Pemahaman terkait teknis pekerjaan
b. Pengetahuan umum peraturan dan petunjuk teknis terkait
c. Pengetahuan penggunaan perangkat digital dan sistem operasi seperti penggunaan PC dan Microsoft office dll.
2. Soft Kompetensi
Terkait nilai perilaku yang ditentukan dalam organisasi (Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan).
C. Kebijakan SDM Era Digital Ditjen Perbendaharaan
Dalam pengelolaan SDM ditjen Perbendahraan didukung oleh berbagai sistem yang dikembangkan oleh Ditjen Perbendaharaan diantaranya telah dilakukan melalui Human Resources Information System (HRIS) untuk layanan kepegawaian dan keuangan pegawai, sistem informasi SDM (PBNOpen) Ditjen Perbendaharaan, e-learning DJPb, dan program literasi perbendaharaan.
D. Kesimpulan
Agar dapat menghasilkan SDM yang berkualitas sesuai kebutuhan organisasi, maka dibutuhkan kebijakan organisasi yang tepat untuk dapat mendukung terwujudnya visi dan misi organisasi dalam mendorong perkembangan Industri 4.0. Untuk itu, pengembangan proses bisnis berbasis digital dan pengelolaan SDM yang adaptif sesuai kemajuan teknologi diyakini mampu memperkuat misi organisasi berupa kebijakan yang mendukung tercapainya transformasi digital secara utuh.
Suhaiba (talk) 14:24, 28 September 2022 (WIB) Anton (talk) 21:30, 28 September 2022 (WIB)