Difference between revisions of "Nasionalisme Diaspora Indonesia"

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search
Line 1: Line 1:
 
=== '''Kelompok 3 :''' BANNAWATI, ST (M012021059), SAMPOWALI, S.STP (M012021057), A. ABD. RASYID, S.Hut (M012021100), AHYAR HAERUDDIN, SE (M012021058) ===
 
=== '''Kelompok 3 :''' BANNAWATI, ST (M012021059), SAMPOWALI, S.STP (M012021057), A. ABD. RASYID, S.Hut (M012021100), AHYAR HAERUDDIN, SE (M012021058) ===
  
Menurut Dewi Savitri, kata diaspora secara harfiah diterjemahkan "yang tersebar". Kata itu berasal dari Bahasa Yunani Kuno. International Organization for Migration mendefinisikannya, "Emigrants dan keturunannya yang tinggal di luar negeri yang bukan tempat kelahirannya dan bukan negara nenek moyangnya, baik secara permanen maupun sementara, tetapi masih mempertahankan hubungan erat dengan negara asalnya". Definisi lain diberikan oleh Kementerian Luar Negeri, yakni Warga Negara Indonesia yang menetap di luar negeri, orang asing yang dahulunya WNI (eks WNI), anak dari eks WNI, dan orang asing yang orangtuanya WNI. Meskipun istilah Diaspora lebih populer, ternyata Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 menggunakan istilah Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (MILN). Ada berbagai alasan mengapa orang-orang Indonesia menyebar ke mancanegara. Pertama, karena dibawa pada masa kolonial ke Suriname, Kaledonia Baru, dan berbagai tempat lain. Kedua, karena tuntutan karier. Ketiga, menuntut ilmu di luar negeri. Keempat, karena pergolakan politik di dalam negeri.
+
Menurut Dewi Savitri, kata diaspora secara harfiah diterjemahkan "yang tersebar". Kata itu berasal dari Bahasa Yunani Kuno. International Organization for Migration mendefinisikannya, "Emigrants dan keturunannya yang tinggal di luar negeri yang bukan tempat kelahirannya dan bukan negara nenek moyangnya, baik secara permanen maupun sementara, tetapi masih mempertahankan hubungan erat dengan negara asalnya". Definisi lain diberikan oleh Kementerian Luar Negeri, yakni Warga Negara Indonesia yang menetap di luar negeri, orang asing yang dahulunya WNI (eks WNI), anak dari eks WNI, dan orang asing yang orangtuanya WNI. Meskipun istilah Diaspora lebih populer, ternyata Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 menggunakan istilah Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (MILN). Dalam perkembangan globalisasi, diaspora sudah menjadi suatu bentuk kekuatan ekonomi baru bagi sebuah bangsa.
 +
Ada berbagai alasan mengapa orang-orang Indonesia menyebar ke mancanegara. Pertama, karena dibawa pada masa kolonial ke Suriname, Kaledonia Baru, dan berbagai tempat lain. Kedua, karena tuntutan karier. Ketiga, menuntut ilmu di luar negeri. Keempat, karena pergolakan politik di dalam negeri.
  
 
Diaspora merupakan fenomena yang banyak dijumpai dalam perjalanan sejarah bangsa-bangsa di dunia, termasuk di Indonesia. Diapora Indonesia terbagi menjadi empat kelompok, yakni:
 
Diaspora merupakan fenomena yang banyak dijumpai dalam perjalanan sejarah bangsa-bangsa di dunia, termasuk di Indonesia. Diapora Indonesia terbagi menjadi empat kelompok, yakni:
Line 51: Line 52:
  
 
Sebagaimana pada awalnya telah diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, bapak Proklamator RI, bahwa nasionalisme sebagai ideologi pergerakan nasional akan menunjukkan kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita sehingga akan mewujudkan rasa memiliki dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Rasa “kesetiaan” inilah yang akan menjadi identitas nasional para pelaku diaspora Indonesia yang seharusnya senantiasa terjaga sehingga dimanapun mereka berada, mereka akan tetap merasa sebagai orang Indonesia.
 
Sebagaimana pada awalnya telah diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, bapak Proklamator RI, bahwa nasionalisme sebagai ideologi pergerakan nasional akan menunjukkan kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita sehingga akan mewujudkan rasa memiliki dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Rasa “kesetiaan” inilah yang akan menjadi identitas nasional para pelaku diaspora Indonesia yang seharusnya senantiasa terjaga sehingga dimanapun mereka berada, mereka akan tetap merasa sebagai orang Indonesia.
 +
Jangan ditanyakan rasa nasionalisme mereka karena mereka sangat berkontribusi besar dalam pembangunan bangsa Indonesia. Sebagai contoh, pada tahun 2016 hingga saat ini sejumlah diaspora Indonesia yang tergabung dalam Tim Akademisi Diaspora USA menjalankan program transformasi sistem pendidikan tinggi dalam rangka mengurangi kesenjangan pembangunan antara Papua dan Propinsi lain. 
  
 +
Dalam era Globalisasi ini menjadi hal yang lumrah bagi sebuah negara dalam memberikan “kebijakan khusus” kepada para diasporanya. Karena, tidak dapat dipungkiri peran diaspora dalam memajukan “tanah leluhurnya” sangatlah vital. Sebagaimana studi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Imigrasi dan Kewarganegaraan pada tahun 2014 yang menyimpulkan bahwa negara-negara seperti Pakistan, Bangladesh, Sri lanka, India serta Filipina mengeluarkan berbagai kebijakan khusus pada para diasporanya sehingga mereka dapat berkontribusi pada peningkatan Gross National Product negaranya. Hasil Penelitian yang sama dihasilkan juga oleh Penelitian Universitas Ottawa yang menyebutkan diaspora melalui kebijakan khusus “tanah leluhurnya” akan memberikan dampak positif pada peningkatan perekonomian negar asal mereka. “Kebijakan khusus” yang dimaksud adalah penerapan dwikewarganegaraan kepada para diaspora.
 +
Kebijakan khusus tersebut dapat menjadi win-win solution bagi para diaspora sehingga mereka dapat memiliki hak seperti warga negara yang lain misalnya mendirikan perusahaan, membeli properti dan lain-lain.
 +
Di sisi lain Pemerintah akan memperoleh keuntungan melalui kontribusi mereka di berbagai bidang.
 +
Menurut penulis kebijakan tersebut menjadi penting dan jika disetujui oleh pemerintah maka secara pribadi penulis mendukungnya dengan beberapa alasan diantaranya adalah diera globalisasi dan keterbukaan pasar bebas ini peran dari para diaspora sangat penting karena dapat menjadi perantara bagi alih teknologi yang cepat dan murah karena mereka sudah paham betul pada proses pengembangan teknologi itu.
 +
Disisi lain dengan diberikannya dwikewarganegaraan kepada para diaspora maka pemerintah pada akhirnya akan memiliki landasan legal untuk memanfaatkan keahlian mereka dalam rangka memajukan Indonesia.
 +
Kita harus belajar dari negara-negara yang terbukti sukses dalam menerapkan kebijakan dwikewarganegaraan. beberapa negara tersebut antara lain adalah Malaysia dan Korea Selatan.
 +
Malaysia sejak tahun 2001 telah aktif dan berupaya untuk memanggil pulang para diasporanya melalui program dwikewarganegaraan dan pulang kampung serta memberikan kemudahan pajak bagi mereka. Korea Selatan bahkan lebih progresif dalam konteks kebijakannya untuk memanggil pulang para diasporanya yaitu dengan menerapkan status bebas pajak untuk beberapa keahlian. Bisa kita bayangkan jika pada akhirnya Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan dwikewarganegaraan ini. Potensi keuntungan yang dihasilkan tentunya akan sangat massif.
 +
 +
Di era Jokowi ini perlahan-lahan arah menuju kebijakan itu sedikit menemui titik terang dengan statement beliau yang mengungkapkan ingin merangkul diaspora Indonesia untuk ikut membangun Indonesia. Statement Jokowi tersebut juga tidak bertepuk sebelah tangan karena Presiden Indonesian Diaspora di AS, Herry Utomo menyambut baik keinginan Jokowi tersebut karena menurutnya di era Jokowi elit politik Indonesia sangat concern pada pengembangan teknologi sehingga hal ini membuat para diaspora Indonesia di luar negeri terpanggil untuk ikut membantu kemajuan Indonesia melalui keahlian mereka masing-masing. Kita berharap Pemerintah dapat mengambil kebijakan terbaik bagi para diaspora Indonesia di luar negeri.
 +
empertahankan identitas Nasional, bahkan memperkenlkan kepada Bangsa lain misalnya menyelenggarakan festival kuliner dan parade budaya di mancanegara  (Sumber : Hamdan Hamedan Kompasiana).
  
+
Diaspora dapat berkontribusi melalui sumbangan pemikirian, lde, gagasan, dapat menjadi tenaga ahli Pemerintah Indoensia. Diasporan Indonesia juga dapat berkontribusi dalam hal memajukan teknolgi indudtri 4.0, menambah devisa Negara, mempromosikan kebudayaan dan pariwaisata indonesia, seperti reog, angklung dll.
Diaspora berarti penyebaran. Dalam konteks pergerakan manusia, diaspora merujuk pada penduduk yang menetap di negara lain karena berbagai faktor, misalnya perang atau mencari penghidupan yang lebih baik. Dalam perkembangan globalisasi, diaspora sudah menjadi suatu bentuk kekuatan ekonomi baru bagi sebuah bangsa. Jika dahulu mereka ini disebut dengan perantau, maka kini istilah itu sebaiknya diganti dengan diaspora.  
+
Upaya yang dilakukan Pemerintah adalah melaui Menteri Perindustrian saat itu, Bapak Airlanggga Hartanto mengajak partisipasi disapora Indoensia agar dapat mendukung program program pembangunan Nasional yang diusung oleh Pemerintah saat ini. Misalnya upaya untuk mewujudkan indonesia maju melalui peningkatan kualitas SDM, terutama dalam kesiapan memasuki era Industri 4.0. Kami berharap para diaspora kita bisa mengambil peluang nyata dari bisnis di era industri 4.0. Apalagi, rata rata diaspora kita banyak yang belajar di sekitar indusrti ”kata Menperin seusai menjadi pembicara pada Congress of Indonesian Diaspora (CID- 5) di Jakarta. Menperin pun menjelaskan, transformasi ekonomi Indonesia ke depannya adalah berbasis pada inovasi. Hal ini tentunya diperlukan pembangunan SDM kompeten. Kami optimis para Diaspora yang sebgaian besar adalah generasi muda, dapat mengisi perannya guna mencapai visi Indonesia kedepan. Oleh karena itu, mereka perlu melakukan continuous learning, terutama mengenai industri, karena ini menjadi bagian adaptasi dari perkembangan teknologi”paparnya. Adapun teknologi yang sedang berkembang seiring bergulirnya industri 4.0 antara lain berupa artificial intelligence (AI), advenced  robotic, internet of thing (IoT), 3D Printing, dan Augmented Reality/Virtual Reality (AR/VR). Teknologi ini dinilai dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas bagi sektor industri secara lebih efisien. (Sumber : Kementerian Perindustrian; Neraca 12/08/2022).
Diaspora Indonesia adalah warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri. Jangan ditanyakan rasa nasionalisme mereka karena mereka sangat berkontribusi besar dalam pembangunan bangsa Indonesia. Sebagai contoh, pada tahun 2016 hingga saat ini sejumlah diaspora Indonesia yang tergabung dalam Tim Akademisi Diaspora USA menjalankan program transformasi sistem pendidikan tinggi dalam rangka mengurangi kesenjangan pembangunan antara Papua dan Propinsi lain.
 
Dalam era Globalisasi ini menjadi hal yang lumrah bagi sebuah negara dalam memberikan “kebijakan khusus” kepada para diasporanya. Karena, tidak dapat dipungkiri peran diaspora dalam memajukan “tanah leluhurnya” sangatlah vital. Sebagaimana studi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Imigrasi dan Kewarganegaraan pada tahun 2014 yang menyimpulkan bahwa negara-negara seperti Pakistan, Bangladesh, Sri lanka, India serta Filipina mengeluarkan berbagai kebijakan khusus pada para diasporanya sehingga mereka dapat berkontribusi pada peningkatan Gross National Product negaranya. Hasil Penelitian yang sama dihasilkan juga oleh Penelitian
 
Universitas Ottawa yang menyebutkan diaspora melalui kebijakan khusus “tanah leluhurnya” akan memberikan dampak positif pada peningkatan perekonomian negar asal mereka. “Kebijakan khusus” yang dimaksud adalah penerapan dwikewarganegaraan kepada para diaspora.  
 
Kebijakan khusus tersebut dapat menjadi win-win solution bagi para diaspora sehingga mereka dapat memiliki hak seperti warga negara yang lain misalnya mendirikan perusahaan, membeli properti dan lain-lain. Di sisi lain Pemerintah akan memperoleh keuntungan melalui kontribusi mereka di berbagai bidang.  
 
Menurut penulis kebijakan tersebut menjadi penting dan jika disetujui oleh pemerintah maka secara pribadi penulis mendukungnya dengan beberapa alasan diantaranya adalah diera globalisasi dan keterbukaan pasar bebas ini peran dari para diaspora sangat penting karena dapat menjadi perantara bagi alih teknologi yang cepat dan murah karena mereka sudah paham betul pada proses pengembangan teknologi itu. Disisi lain dengan diberikannya dwikewarganegaraan kepada para diaspora maka pemerintah pada akhirnya akan memiliki landasan legal untuk memanfaatkan keahlian mereka dalam rangka memajukan Indonesia.  
 
Kita harus belajar dari negara-negara yang terbukti sukses dalam menerapkan kebijakan dwikewarganegaraan. beberapa negara tersebut antara lain adalah Malaysia dan Korea Selatan.  
 
Malaysia sejak tahun 2001 telah aktif dan berupaya untuk memanggil pulang para diasporanya melalui program dwikewarganegaraan dan pulang kampung serta memberikan kemudahan pajak bagi mereka. Korea Selatan bahkan lebih progresif dalam konteks kebijakannya untuk memanggil pulang para diasporanya yaitu dengan menerapkan status bebas pajak untuk beberapa keahlian. Bisa kita bayangkan jika pada akhirnya Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan dwikewarganegaraan ini. Potensi keuntungan yang dihasilkan tentunya akan sangat massif. Di era Jokowi ini perlahan-lahan arah menuju kebijakan itu sedikit menemui titik terang dengan statement beliau yang mengungkapkan ingin merangkul diaspora Indonesia untuk ikut membangun Indonesia. Statement Jokowi tersebut juga tidak bertepuk sebelah tangan karena Presiden Indonesian Diaspora di AS, Herry Utomo menyambut baik keinginan Jokowi tersebut karena menurutnya di era Jokowi elit politik Indonesia sangat concern pada pengembangan teknologi sehingga hal ini membuat para diaspora Indonesia di luar negeri terpanggil untuk ikut membantu kemajuan Indonesia melalui keahlian mereka masing-masing. Kita berharap Pemerintah dapat mengambil kebijakan terbaik bagi para diaspora Indonesia di luar negeri.
 
  
 
=== INDONESIA NEGARA KAYA SDA ===
 
=== INDONESIA NEGARA KAYA SDA ===
Line 69: Line 74:
 
Berdasarkan peta diatas, kita dapat melihat bahwa terdapat sangat banyak sumber daya alam di Indonesia. Mulai dari sumber daya mineral, batuan, hingga logam dan migas. Sumber daya tersebut dikategorikan sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Bahan galian dan migas yang dimiliki oleh Indonesia antara lain adalah Alumunium, Nikel, Tembaga, Timah, Pasir Kuarsa, Perunggu, Semen, Asbes, Intan, Kapur, Mangan, Marmer, Mika, Minyak Bumi, Fosfat, Garam, Gas Alam, Gips, Grafi, Granit, Aspal, Batubara, Bauksit, Belerang, Bijih Besi, Emas & Perak sumber daya alam tersebut tentu saja memerlukan pengelolaan dari tangan-tangan dingin anak bangsa baik yang berdomisili di Wilayah NKRI maupun yang berada di luar negeri dan apabila sumber daya alam tersebut dapat dikelola oleh anak-anak bangsa maka kesejahteraan bagi seluruh Warga Negara Indonesia akan terwujud.
 
Berdasarkan peta diatas, kita dapat melihat bahwa terdapat sangat banyak sumber daya alam di Indonesia. Mulai dari sumber daya mineral, batuan, hingga logam dan migas. Sumber daya tersebut dikategorikan sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Bahan galian dan migas yang dimiliki oleh Indonesia antara lain adalah Alumunium, Nikel, Tembaga, Timah, Pasir Kuarsa, Perunggu, Semen, Asbes, Intan, Kapur, Mangan, Marmer, Mika, Minyak Bumi, Fosfat, Garam, Gas Alam, Gips, Grafi, Granit, Aspal, Batubara, Bauksit, Belerang, Bijih Besi, Emas & Perak sumber daya alam tersebut tentu saja memerlukan pengelolaan dari tangan-tangan dingin anak bangsa baik yang berdomisili di Wilayah NKRI maupun yang berada di luar negeri dan apabila sumber daya alam tersebut dapat dikelola oleh anak-anak bangsa maka kesejahteraan bagi seluruh Warga Negara Indonesia akan terwujud.
  
 +
Kemajuan suatu bangsa di masa depan ditentukan oleh kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Jika tidak dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, maka bukan tidak tidak mungkin akan tertinggal dan kalah bersaing dalam peta persaingan global yang semakin ketat.
 
Indonesia membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, agar mampu menciptakan beragam inovasi dalam mengelola setiap kekayaan alam yang dimiliki negara.
 
Indonesia membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, agar mampu menciptakan beragam inovasi dalam mengelola setiap kekayaan alam yang dimiliki negara.
  
Line 84: Line 90:
  
  
 
+
Sumber daya indonesia sangat potensial untuk diolah dan dikelolah para Diaspora Indonesia demi kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan Pertambangan berkelanjutan (Good Mining Practice), lingkungan terus terjaga. Negara ini tentunya membutuhkan putra putri bangsa sendiri untuk mengambil bagian dalam mengelolah Sumber Daya Alam Indonesia. Para Diaspora Indonesia tentunya memiliki banyak pengalaman diluar Negeri yang dapat di aplikasikan di Negeri sendiri termasuk dalam hal mengolah dan mengelolah SDA yang berlimpah di Bumi Pertiwi Indonesia. Para Diaspora Indonesia tentunya akan bangga dapat berkontribusi di Negerinya sendiri. Namun, tentunya terdapat pula kendala atau tantangan mengapa Diaspora Indonesia tidak tertarik untuk berkarya di Negeri sendiri?  
'''Peran Diaspora dalam mengolah dan mengelolah SDA Indonesia'''
+
1. Pendapatan (benefit) yang diperoleh diluar Negeri masih lebih baik jika mereka bekerja di Indoensia,  
 
+
2. Masih tingginya faktor politik yang akan mempengaruhi profesionalme jika berkarya dalam Negeri,  
1. Bahas beberapa Diaspora Indonesia yang sukses diluar Negeri , bagaimana Nasionalisme mereka,apa kontribusinya mereka ke Indonesia selama bekerja diluar Negeri, apa saja yang telah di lakukan oleh Pemerintah agar mereka dapat berkontribusi kepada Indonesia dimanapun mereka bekerja?
+
3. Faktor Nepotisme menyulitkan untuk menempati posisi sesuai keahliannya.  
 
+
Adapun nilai kompetitif terhadap Sumber Daya Alam adalah tentunya akan bisa berkompetisi atau bersaing dikanca internasional apabila dikelalah oleha SDM yang profesional termasuk Diaspora Indonesia. Dampaknya bagi pembangunan Indonesia adalah Pembangunan akan semakin pesat dan cepat serta bisa membawa Indonesia menjadi Negara maju.  Dampaknya seperti Rakyat makmur dan sejahtera, membuka lapangan pekerjaan, pembangunan infrastuktur akan lebih cepat, pembanguna SDM yang unggul dan handal serta dapat menambah Devisa bagi Negara.  
* Nasionalisme Diaspora indonesia Menurut Hamdan Hamedan menaksir diaspora indonesia berjumlah 8 juta jiwa dan tersebar di 90-an Negara. Mereka tetap  mempertahankan identitas Nasional, bahkan memperkenlkan kepada Bangsa lain misalnya menyelenggarakan festival kuliner dan parade budaya di mancanegara  (Sumber : Hamdan Hamedan Kompasiana).
 
* Apa kontribusinya mereka ke Indonesia selama bekerja diluar Negeri? Dapat berkontribusi melalui sumbangan pemikirian, lde, gagasan, dapat menjadi  tenaga ahli Pemerintah Indoensia. Diasporan Indonesia juga dapat berkontribusi dalam hal memajukan teknolgi indudtri 4.0, menambah devisa Negara, mempromosikan kebudayaan dan pariwaisata indonesia, seperti reog, angklung dll.
 
* Upaya yang dilakukan Pemerintah agar mereka dapat berkontribusi kepada Indonesia dimanapun mereka bekerja? Salah satu contoh Upaya yang dilakukan Pemerintah adalah melaui Menteri Perindustrian saat itu, Bapak Airlanggga Hartanto mengajak partisipasi disapora Indoensia agar dapat mendukung program program pembangunan Nasional yang diusung oleh Pemerintah saat ini. Misalnya upaya untuk mewujudkan indonesia maju melalui peningkatan kualitas SDM, terutama dalam kesiapan memasuki era Industri 4.0. Kami berharap para diaspora kita bisa mengambil peluang nyata dari bisnis di era industri 4.0. Apalagi, rata rata diaspora kita banyak yang belajar di sekitar indusrti ”kata Menperin seusai menjadi pembicara pada Congress of Indonesian Diaspora (CID- 5) di Jakarta. Menperin pun menjelaskan, transformasi ekonomi Indonesia ke depannya adalah berbasis pada inovasi. Hal ini tentunya diperlukan pembangunan SDM kompeten. Kami optimis para Diaspora yang sebgaian besar adalah generasi muda, dapat mengisi perannya guna mencapai visi Indonesia kedepan. Oleh karena itu, mereka perlu melakukan continuous learning, terutama mengenai industri, karena ini menjadi bagian adaptasi dari perkembangan teknologi”paparnya. Adapun teknologi yang sedang berkembang seiring bergulirnya industri 4.0 antara lain berupa artificial intelligence (AI), advenced  robotic, internet of thing (IoT), 3D Printing, dan Augmented Reality/Virtual Reality (AR/VR). Teknologi ini dinilai dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas bagi sektor industri secara lebih efisien. (Sumber : Kementerian Perindustrian; Neraca 12/08/2022). 
 
 
 
2. Deskripsikan pula beberapa sumber daya alam indonesia yang menanti tangan dingin anak bangsa (termasuk diaspora) untuk mengolah dan mengelolahnya. Bagaimana nilai kompetitif sumber daya alam tersebut, apa dampaknya bagi pembangunan Indonesia jika diolah dan dikelolah oleh Bangsa sendiri?
 
 
 
Sumber daya indonesia sangat potensial untuk diolah dan dikelolah para Diaspora Indonesia demi kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan Pertambangan berkelanjutan (Good Mining Practice), lingkungan terus terjaga. Negara ini tentunya membutuhkan putra putri bangsa sendiri untuk mengambil bagian dalam mengelolah Sumber Daya Alam Indonesia. Para Diaspora Indonesia tentunya memiliki banyak pengalaman diluar Negeri yang dapat di aplikasikan di Negeri sendiri termasuk dalam hal mengolah dan mengelolah SDA yang berlimpah di Bumi Pertiwi Indonesia. Para Diaspora Indonesia tentunya akan bangga dapat berkontribusi di Negerinya sendiri. Namun, tentunya terdapat pula kendala atau tantangan mengapa Diaspora Indonesia tidak tertarik untuk berkarya di Negeri sendiri? 1. Pendapatan (benefit) yang diperoleh diluar Negeri masih lebih baik jika mereka bekerja di Indoensia, 2. Masih tingginya faktor politik yang akan mempengaruhi profesionalme jika berkarya dalam Negeri, 3. Faktor Nepotisme menyulitkan untuk menempati posisi sesuai keahliannya. Adapun nilai kompetitif terhadap Sumber Daya Alam adalah tentunya akan bisa berkompetisi atau bersaing dikanca internasional apabila dikelalah oleha SDM yang profesional termasuk Diaspora Indonesia. Dampaknya bagi pembangunan Indonesia adalah Pembangunan akan semakin pesat dan cepat serta bisa membawa Indonesia menjadi Negara maju.  Dampaknya seperti Rakyat makmur dan sejahtera, membuka lapangan pekerjaan, pembangunan infrastuktur akan lebih cepat, pembanguna SDM yang unggul dan handal serta dapat menambah Devisa bagi Negara.  
 
  
  

Revision as of 12:20, 23 September 2022

Kelompok 3 : BANNAWATI, ST (M012021059), SAMPOWALI, S.STP (M012021057), A. ABD. RASYID, S.Hut (M012021100), AHYAR HAERUDDIN, SE (M012021058)

Menurut Dewi Savitri, kata diaspora secara harfiah diterjemahkan "yang tersebar". Kata itu berasal dari Bahasa Yunani Kuno. International Organization for Migration mendefinisikannya, "Emigrants dan keturunannya yang tinggal di luar negeri yang bukan tempat kelahirannya dan bukan negara nenek moyangnya, baik secara permanen maupun sementara, tetapi masih mempertahankan hubungan erat dengan negara asalnya". Definisi lain diberikan oleh Kementerian Luar Negeri, yakni Warga Negara Indonesia yang menetap di luar negeri, orang asing yang dahulunya WNI (eks WNI), anak dari eks WNI, dan orang asing yang orangtuanya WNI. Meskipun istilah Diaspora lebih populer, ternyata Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 menggunakan istilah Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (MILN). Dalam perkembangan globalisasi, diaspora sudah menjadi suatu bentuk kekuatan ekonomi baru bagi sebuah bangsa. Ada berbagai alasan mengapa orang-orang Indonesia menyebar ke mancanegara. Pertama, karena dibawa pada masa kolonial ke Suriname, Kaledonia Baru, dan berbagai tempat lain. Kedua, karena tuntutan karier. Ketiga, menuntut ilmu di luar negeri. Keempat, karena pergolakan politik di dalam negeri.

Diaspora merupakan fenomena yang banyak dijumpai dalam perjalanan sejarah bangsa-bangsa di dunia, termasuk di Indonesia. Diapora Indonesia terbagi menjadi empat kelompok, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri (pemegang paspor Indonesia) secara sah,

2. Menjadi warga negara asing karena proses naturalisasi dan tidak lagi memiliki paspor  Indonesia,

3. Warga negara asing yang memiliki orang tua atau leluhur yang berasal dari Indonesia,

4. Warga negara asing yang tidak memiliki pertalian leluhur dengandengan Indonesia sama sekali namun memiliki kecintaan yang luar biasa terhadap Indonesia.

Para Diaspora mampu membuat bendera merah putih berkibar tinggi di negeri orang. Kesuksesan mereka meraih prestasi dan membangun karier di luar negeri dapat menjadi panutan bagi kita semua. Beberapa diaspora Indonesia yang sukses membanggakan Indonesia di luar negeri antara lain :

1. Khoirul Anwar

Lulusan sarjana Teknik Elektro ITB tahun 2000 ini dikenal sebagai penemu prinsip dasar teknologi 4G. Ia menemukan terobosan konsep teknologi wireless itu saat melakukan penelitian di Nara Institute of Science and Technology (NAIST) Jepang pada 2005. Lelaki asal Kediri itu juga sempat mendapat tawaran Permanent Residence dari pemerintah Jepang karena kontribusinya yang luar biasa di bidang telekomunikasi. Namun karena kecintaan kepada Indonesia, Khoirul menolak tawaran tersebut.

2. Mulyoto Pangestu

Ilmuwan Indonesia yang lahir di Pekalongan, 11 November 1963, ini dikenal dunia karena berhasil menemukan evaporative drying, yaitu suatu kemasan penyimpanan sperma kering dan beku yang tidak membutuhkan penanganan khusus dan hasilnya dapat tetap dipakai walau telah disimpan bertahun-tahun. Inovasi Mulyoto dianggap sebagai terobosan spektakuler karena ia menemukan cara efisien untuk menyimpan sperma dengan menggunakan bahan sedotan plastik khusus dan kantong aluminium foil khusus yang hanya ber biaya sekitar 50 sen AS. Penemuan teknik penyimpanan sperma yang fenomenal itu telah membuat karier Mulyoto menanjak di Australia hingga ia menjadi dosen di sana.

3. Ardistia Dwiasri

Ardistia mengambil jalur pendidikan Fashion Design di Parsons School of Design. Setelah merasa cukup dengan pendidikan formal di bidang mode, Ardistia magang sebagai asisten desainer untuk Diane Von Furstenberg (2003), freelancer di rumah mode Ann Taylor, Gap, dan menjadi technical designer Tommy Hilfiger. Ardistia New York didirikan pada tahun 2007, di New York. la mulai menjual produknya di pertokoan kecil dan butik tertentu di Amerika. Karena penjualannya bagus, produk pun berkembang sesuai permintaan pasar. Alhasil, produknya sukses menembus negara-negara maju. Ia kemudian melebarkan sayap ke kawasan Asia Pasifik, seperti Jepang, Hong Kong, Australia, juga Indonesia.

4. Yow-Pin Lim

Yow-Pin Lim, MD, Ph.D adalah pendiri Chief Scientific Officer Pro Thera Biologics, sebuah perusahaan di Rhode Island, AS. Saat ini ia menjabat assistant professor di Brown Medical School and Research Oncologist pada Department of Medicine / Div. Hematology-Oncology, Rhode Island Hospital. ProThera dibentuk sebagai keberlanjutan teknologi yang telah dikembangkan di Rhode Island Hospital, dengan misi mengembangkan dan memasarkan produk berbasiskan protein theranostic dan therapeutic. Dengan lembaga risetnya itu, ia menggeluti bidang bioteknologi. Riset yang dihasilkan pria kelahiran Cirebon 49 tahun yang lalu ini berkontribusi pada pemahaman terhadap molekul-molekul kompleks pada fisiologi manusia dan berbagai macam penyakit, terutama sepsis, anthrax, dan kanker. Yow-Pin Lim kini memiliki beberapa paten, antara lain Preparative Electrophoresis Device and Methode dan Methods for Detecting Cancer of the Central Nervous System.

5. Sri Mulyani

Nama Sri Mulyani tentu sudah tidak asing. Ia kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi. Sri Mulyani mulanya menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, selang setahun, ia dipercaya sebagai Menteri Keuangan. Jabatan Menteri Keuangan diemban Sri Mulyani selama akhir 2005 sampai pertengahan 2010. Kariernya lantas merambah ke dunia internasional. Pada pertengahan 2010, Sri Mulyani ditunjuk sebagai salah satu dari tiga Direktur Pelaksana Bank Dunia (World Bank).

6. BJ Habibie

Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie merupakan Presiden ke-3 RI. Ia dikenal sebagai teknokrat yang namanya besar di dunia internasional. Karier Habibie di luar negeri bermula ketika dirinya melanjutkan kuliah di Rhenish Wesfalische Technische Hochscule, Jerman, jurusan Konstruksi Pesawat Terbang. Selepas menamatkan studinya, Habibie bekerja dari satu perusahaan penerbangan ke perusahaan sejenis di Hamburg, Jerman. Kejeniusannya di bidang penerbangan bahkan membuat Habibie menjadi orang yang dihormati di negara tersebut. Dia bahkan dijuluki sebagai Mr Crack karena kontribusi besarnya bagi teknologi pesawat terbang global. Namanya pun melekat menjadi nama teorema di bidang termodinamika. Teorema Habibie (dikenal sebagai Crack Propagation Theory) menyelesaikan persoalan yang sebelumnya memicu banyak kecelakaan pesawat terbang. Teori ini memberikan formulasi perhitungan matematis untuk menemukan potensi rekahan pada kerangka badan pesawat. Istilah teknis untuk rekahan ini adalah crack.

7. Ricky Elson

Nama Ricky Elson tidak asing di dunia mobil listrik nasional. Bisa dibilang, Ricky merupakan salah satu orang Indonesia pertama yang menciptakan mobil listrik. Ricky menempuh pendidikan teknologinya di Jepang. Ia lantas bekerja di sebuah perusahaan di Negeri Sakura itu. 14 tahun berkarier di sana, Ricky telah menemukan belasan teknologi motor penggerak listrik yang sudah dipatenkan di Jepang.

Nasionalisme atau rasa kebanggaan dan cinta tanah air adalah semangat yang harus dimiliki oleh setiap warga negara yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun adakalanya sejumlah masyarakat harus pergi ke luar negeri meninggalkan tanah kelahiran mereka disebabkan oleh beberapa alasan diantaranya adalah bekerja, melanjutkan studi, melaksanakan tugas negara ataupun karena alasan pernikahan dengan WNA. Mereka inilah yang kemudian tersebar dan menetap di lebih dari 90 negera di seluruh penjuru dunia yang disebut dengan diaspora Indonesia. Apa pun status hukum, bidang pekerjaan, latar belakang etnis, dan kesukuan para diaspora Indonesia kecintaan mereka terhadap Indonesia tak pernah luntur. Cinta para diaspora untuk Indonesia dan kebanggaan mereka akan sejarah kebudayaan Indonesia mendorong mereka untuk mengajukan permintaan dwi kewarganegaraan secara konsisten.

Sebagaimana pada awalnya telah diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, bapak Proklamator RI, bahwa nasionalisme sebagai ideologi pergerakan nasional akan menunjukkan kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita sehingga akan mewujudkan rasa memiliki dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Rasa “kesetiaan” inilah yang akan menjadi identitas nasional para pelaku diaspora Indonesia yang seharusnya senantiasa terjaga sehingga dimanapun mereka berada, mereka akan tetap merasa sebagai orang Indonesia. Jangan ditanyakan rasa nasionalisme mereka karena mereka sangat berkontribusi besar dalam pembangunan bangsa Indonesia. Sebagai contoh, pada tahun 2016 hingga saat ini sejumlah diaspora Indonesia yang tergabung dalam Tim Akademisi Diaspora USA menjalankan program transformasi sistem pendidikan tinggi dalam rangka mengurangi kesenjangan pembangunan antara Papua dan Propinsi lain.

Dalam era Globalisasi ini menjadi hal yang lumrah bagi sebuah negara dalam memberikan “kebijakan khusus” kepada para diasporanya. Karena, tidak dapat dipungkiri peran diaspora dalam memajukan “tanah leluhurnya” sangatlah vital. Sebagaimana studi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Imigrasi dan Kewarganegaraan pada tahun 2014 yang menyimpulkan bahwa negara-negara seperti Pakistan, Bangladesh, Sri lanka, India serta Filipina mengeluarkan berbagai kebijakan khusus pada para diasporanya sehingga mereka dapat berkontribusi pada peningkatan Gross National Product negaranya. Hasil Penelitian yang sama dihasilkan juga oleh Penelitian Universitas Ottawa yang menyebutkan diaspora melalui kebijakan khusus “tanah leluhurnya” akan memberikan dampak positif pada peningkatan perekonomian negar asal mereka. “Kebijakan khusus” yang dimaksud adalah penerapan dwikewarganegaraan kepada para diaspora. Kebijakan khusus tersebut dapat menjadi win-win solution bagi para diaspora sehingga mereka dapat memiliki hak seperti warga negara yang lain misalnya mendirikan perusahaan, membeli properti dan lain-lain. Di sisi lain Pemerintah akan memperoleh keuntungan melalui kontribusi mereka di berbagai bidang. Menurut penulis kebijakan tersebut menjadi penting dan jika disetujui oleh pemerintah maka secara pribadi penulis mendukungnya dengan beberapa alasan diantaranya adalah diera globalisasi dan keterbukaan pasar bebas ini peran dari para diaspora sangat penting karena dapat menjadi perantara bagi alih teknologi yang cepat dan murah karena mereka sudah paham betul pada proses pengembangan teknologi itu. Disisi lain dengan diberikannya dwikewarganegaraan kepada para diaspora maka pemerintah pada akhirnya akan memiliki landasan legal untuk memanfaatkan keahlian mereka dalam rangka memajukan Indonesia. Kita harus belajar dari negara-negara yang terbukti sukses dalam menerapkan kebijakan dwikewarganegaraan. beberapa negara tersebut antara lain adalah Malaysia dan Korea Selatan. Malaysia sejak tahun 2001 telah aktif dan berupaya untuk memanggil pulang para diasporanya melalui program dwikewarganegaraan dan pulang kampung serta memberikan kemudahan pajak bagi mereka. Korea Selatan bahkan lebih progresif dalam konteks kebijakannya untuk memanggil pulang para diasporanya yaitu dengan menerapkan status bebas pajak untuk beberapa keahlian. Bisa kita bayangkan jika pada akhirnya Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan dwikewarganegaraan ini. Potensi keuntungan yang dihasilkan tentunya akan sangat massif.

Di era Jokowi ini perlahan-lahan arah menuju kebijakan itu sedikit menemui titik terang dengan statement beliau yang mengungkapkan ingin merangkul diaspora Indonesia untuk ikut membangun Indonesia. Statement Jokowi tersebut juga tidak bertepuk sebelah tangan karena Presiden Indonesian Diaspora di AS, Herry Utomo menyambut baik keinginan Jokowi tersebut karena menurutnya di era Jokowi elit politik Indonesia sangat concern pada pengembangan teknologi sehingga hal ini membuat para diaspora Indonesia di luar negeri terpanggil untuk ikut membantu kemajuan Indonesia melalui keahlian mereka masing-masing. Kita berharap Pemerintah dapat mengambil kebijakan terbaik bagi para diaspora Indonesia di luar negeri. empertahankan identitas Nasional, bahkan memperkenlkan kepada Bangsa lain misalnya menyelenggarakan festival kuliner dan parade budaya di mancanegara (Sumber : Hamdan Hamedan Kompasiana).

Diaspora dapat berkontribusi melalui sumbangan pemikirian, lde, gagasan, dapat menjadi tenaga ahli Pemerintah Indoensia. Diasporan Indonesia juga dapat berkontribusi dalam hal memajukan teknolgi indudtri 4.0, menambah devisa Negara, mempromosikan kebudayaan dan pariwaisata indonesia, seperti reog, angklung dll. Upaya yang dilakukan Pemerintah adalah melaui Menteri Perindustrian saat itu, Bapak Airlanggga Hartanto mengajak partisipasi disapora Indoensia agar dapat mendukung program program pembangunan Nasional yang diusung oleh Pemerintah saat ini. Misalnya upaya untuk mewujudkan indonesia maju melalui peningkatan kualitas SDM, terutama dalam kesiapan memasuki era Industri 4.0. Kami berharap para diaspora kita bisa mengambil peluang nyata dari bisnis di era industri 4.0. Apalagi, rata rata diaspora kita banyak yang belajar di sekitar indusrti ”kata Menperin seusai menjadi pembicara pada Congress of Indonesian Diaspora (CID- 5) di Jakarta. Menperin pun menjelaskan, transformasi ekonomi Indonesia ke depannya adalah berbasis pada inovasi. Hal ini tentunya diperlukan pembangunan SDM kompeten. Kami optimis para Diaspora yang sebgaian besar adalah generasi muda, dapat mengisi perannya guna mencapai visi Indonesia kedepan. Oleh karena itu, mereka perlu melakukan continuous learning, terutama mengenai industri, karena ini menjadi bagian adaptasi dari perkembangan teknologi”paparnya. Adapun teknologi yang sedang berkembang seiring bergulirnya industri 4.0 antara lain berupa artificial intelligence (AI), advenced robotic, internet of thing (IoT), 3D Printing, dan Augmented Reality/Virtual Reality (AR/VR). Teknologi ini dinilai dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas bagi sektor industri secara lebih efisien. (Sumber : Kementerian Perindustrian; Neraca 12/08/2022).

INDONESIA NEGARA KAYA SDA

sasasasaassasumber : http://berbagainfo12.blogspot.com/2012/09/peta-persebaran-sumber-daya-alam.html

Peta Persebaran SDA Indonesia.jpg

Berdasarkan peta diatas, kita dapat melihat bahwa terdapat sangat banyak sumber daya alam di Indonesia. Mulai dari sumber daya mineral, batuan, hingga logam dan migas. Sumber daya tersebut dikategorikan sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Bahan galian dan migas yang dimiliki oleh Indonesia antara lain adalah Alumunium, Nikel, Tembaga, Timah, Pasir Kuarsa, Perunggu, Semen, Asbes, Intan, Kapur, Mangan, Marmer, Mika, Minyak Bumi, Fosfat, Garam, Gas Alam, Gips, Grafi, Granit, Aspal, Batubara, Bauksit, Belerang, Bijih Besi, Emas & Perak sumber daya alam tersebut tentu saja memerlukan pengelolaan dari tangan-tangan dingin anak bangsa baik yang berdomisili di Wilayah NKRI maupun yang berada di luar negeri dan apabila sumber daya alam tersebut dapat dikelola oleh anak-anak bangsa maka kesejahteraan bagi seluruh Warga Negara Indonesia akan terwujud.

Kemajuan suatu bangsa di masa depan ditentukan oleh kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Jika tidak dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, maka bukan tidak tidak mungkin akan tertinggal dan kalah bersaing dalam peta persaingan global yang semakin ketat. Indonesia membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, agar mampu menciptakan beragam inovasi dalam mengelola setiap kekayaan alam yang dimiliki negara.

"Kita butuh ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat kita bisa melompat dan mendahului bangsa lain," kata Presiden Joko Widodo di Pidato Kenegaraan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8).

Menurutnya, potensi sumber daya alam Indonesia sangat kaya, terbukti memiliki sumber daya mineral Bauksit dan Batu Bara yang melimpah.Kemudian, sumber daya alam kelapa sawit dan perianan yang sama juga melimpahnya.

SDM yang mampu menguasai hal itu, lanjut dia, dapat menghasilkan inovasi yang mampu membalikkan ketidak mungkinan menjadi peluang yang menguntungkan. Apalagi, ditengah kondisi global yang serba tidak pasti, secara langsung tentunya akan berdampak pada pengelolaan kekayaan alam yang dimiliki negara.

"Kita butuh terobosan-terobosan jalan pintas yang mengubah kesulitan menjadi kemampuan," imbuhnya.

SDM unggul inilah yang perlu segera didapatkan, supaya dapat mengelola kekayaan alam negara dengan maksimal. Sudah bukan rahasia lagi, Indonesia belum mampu memaksimalkan pengelolaan diatas akibat minimnya kemampuan SDM.

"Berbekal inovasi, kualitas SDM, dan penugasan teknologi kita bisa keluar dari kutukan sumber daya alam," pungkas Joko Widodo.


Sumber daya indonesia sangat potensial untuk diolah dan dikelolah para Diaspora Indonesia demi kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan Pertambangan berkelanjutan (Good Mining Practice), lingkungan terus terjaga. Negara ini tentunya membutuhkan putra putri bangsa sendiri untuk mengambil bagian dalam mengelolah Sumber Daya Alam Indonesia. Para Diaspora Indonesia tentunya memiliki banyak pengalaman diluar Negeri yang dapat di aplikasikan di Negeri sendiri termasuk dalam hal mengolah dan mengelolah SDA yang berlimpah di Bumi Pertiwi Indonesia. Para Diaspora Indonesia tentunya akan bangga dapat berkontribusi di Negerinya sendiri. Namun, tentunya terdapat pula kendala atau tantangan mengapa Diaspora Indonesia tidak tertarik untuk berkarya di Negeri sendiri? 1. Pendapatan (benefit) yang diperoleh diluar Negeri masih lebih baik jika mereka bekerja di Indoensia, 2. Masih tingginya faktor politik yang akan mempengaruhi profesionalme jika berkarya dalam Negeri, 3. Faktor Nepotisme menyulitkan untuk menempati posisi sesuai keahliannya. Adapun nilai kompetitif terhadap Sumber Daya Alam adalah tentunya akan bisa berkompetisi atau bersaing dikanca internasional apabila dikelalah oleha SDM yang profesional termasuk Diaspora Indonesia. Dampaknya bagi pembangunan Indonesia adalah Pembangunan akan semakin pesat dan cepat serta bisa membawa Indonesia menjadi Negara maju. Dampaknya seperti Rakyat makmur dan sejahtera, membuka lapangan pekerjaan, pembangunan infrastuktur akan lebih cepat, pembanguna SDM yang unggul dan handal serta dapat menambah Devisa bagi Negara.



Sampowali (talk) 22:36, 22 September 2022 (WIB) Banna (talk) 07:02, 23 September 2022 (WIB) SKMA2003 (talk) 10:38, 23 September 2022 (WIB)