Difference between revisions of "ASN"
Jump to navigation
Jump to search
(original version) |
m (penambahan jenis pegawai ASN) |
||
Line 1: | Line 1: | ||
− | ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara, yakni orang-orang yang bekerja pada pemerintah. | + | ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara, yakni orang-orang yang bekerja pada pemerintah. ASN sekaligus merupakan nama profesi dengan dua jenis kepegawaian, Pegawai negeri Sipil (PND) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPP atau singkatnya P3K). Pegawai Neger Sipil (PNS) adalah mereka yang diangkat dalam jabatan tertentu dengan hak-hak yang melekat padanya, termasuk hak memperoleh gaji pensiun. |
Revision as of 09:53, 12 January 2021
ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara, yakni orang-orang yang bekerja pada pemerintah. ASN sekaligus merupakan nama profesi dengan dua jenis kepegawaian, Pegawai negeri Sipil (PND) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPP atau singkatnya P3K). Pegawai Neger Sipil (PNS) adalah mereka yang diangkat dalam jabatan tertentu dengan hak-hak yang melekat padanya, termasuk hak memperoleh gaji pensiun.