Difference between revisions of "Mencari SDM Profesional Untuk IKN"
(penjelasan point-point paragraf pertama) |
(menambahkan paragraf baru) |
||
Line 1: | Line 1: | ||
Membangun ibu kota baru tidak terlepas dari membangun SDMnya. UU IKN menyebutlan akan ada 20% pemindahan pegawia kementerian yang akan berpindah lokasi kerja dari DKI ke IKN. Dari sekian banyak pegawai yang akan dipindahkan akan dipilah dan dipilih menjadi pegawai tahap pertama yang akan merasakan bekerja di IKN. Tentu hal ini memerlukan syarat-syarat kualifikasi dan kompetensi untuk menyaring SDM unggul. Kriteria kualifikasi dan kompetensi SDM dimaksud disesuaikan visi IKN yaitu menuju kota dunia. | Membangun ibu kota baru tidak terlepas dari membangun SDMnya. UU IKN menyebutlan akan ada 20% pemindahan pegawia kementerian yang akan berpindah lokasi kerja dari DKI ke IKN. Dari sekian banyak pegawai yang akan dipindahkan akan dipilah dan dipilih menjadi pegawai tahap pertama yang akan merasakan bekerja di IKN. Tentu hal ini memerlukan syarat-syarat kualifikasi dan kompetensi untuk menyaring SDM unggul. Kriteria kualifikasi dan kompetensi SDM dimaksud disesuaikan visi IKN yaitu menuju kota dunia. | ||
+ | === STRATEGI MENGENAL POTENSI SDM === | ||
+ | Sebelum pemindahan pegawai ke IKN ada baiknya dilakukan survei untuk mengetahui tingkat minat pegawai untuk bekerja di IKN. Hal ini dikarenakan adanya suara-suara penolakan dari pegawai yang akan dipindahkan. Untuk mendapatkan SDM yang handal, maka dibutuhkan pegawai yang sepenuh hati bersedia ditempatkan di IKN. Strategi yang dapat digunakan yaitu membuat halaman (web) yang diisi oleh pegawai yang berminat belerja di IKN. Dalam halaman survei tersebut dicantumkan data pokok kepegawaian berupa NIP, Nama, Alamat, Pangkat Golongan dan data penunjang berupa kompetensi pegawai tersebut. Dari data ini dapat dianalisis antara kebituhan pegawai IKN dan Pegawai yang bersedia bekerja disana. Jika kebutuhan lebih kecil dari yang mendaftar itu artinya kebutuhan pegawai telah terpenuhi, jika kebutuhan yang lebih besar dari pendaftar maka akan diadakan seleksi lebih lanjut | ||
+ | |||
+ | === SYARAT KOMPETENSI === | ||
Adapun syarat-syarat kompetensi dan kualifikasi SDM dimaksud adalah | Adapun syarat-syarat kompetensi dan kualifikasi SDM dimaksud adalah | ||
Revision as of 13:03, 11 March 2022
Membangun ibu kota baru tidak terlepas dari membangun SDMnya. UU IKN menyebutlan akan ada 20% pemindahan pegawia kementerian yang akan berpindah lokasi kerja dari DKI ke IKN. Dari sekian banyak pegawai yang akan dipindahkan akan dipilah dan dipilih menjadi pegawai tahap pertama yang akan merasakan bekerja di IKN. Tentu hal ini memerlukan syarat-syarat kualifikasi dan kompetensi untuk menyaring SDM unggul. Kriteria kualifikasi dan kompetensi SDM dimaksud disesuaikan visi IKN yaitu menuju kota dunia.
STRATEGI MENGENAL POTENSI SDM
Sebelum pemindahan pegawai ke IKN ada baiknya dilakukan survei untuk mengetahui tingkat minat pegawai untuk bekerja di IKN. Hal ini dikarenakan adanya suara-suara penolakan dari pegawai yang akan dipindahkan. Untuk mendapatkan SDM yang handal, maka dibutuhkan pegawai yang sepenuh hati bersedia ditempatkan di IKN. Strategi yang dapat digunakan yaitu membuat halaman (web) yang diisi oleh pegawai yang berminat belerja di IKN. Dalam halaman survei tersebut dicantumkan data pokok kepegawaian berupa NIP, Nama, Alamat, Pangkat Golongan dan data penunjang berupa kompetensi pegawai tersebut. Dari data ini dapat dianalisis antara kebituhan pegawai IKN dan Pegawai yang bersedia bekerja disana. Jika kebutuhan lebih kecil dari yang mendaftar itu artinya kebutuhan pegawai telah terpenuhi, jika kebutuhan yang lebih besar dari pendaftar maka akan diadakan seleksi lebih lanjut
SYARAT KOMPETENSI
Adapun syarat-syarat kompetensi dan kualifikasi SDM dimaksud adalah
- Kreatif dan inovatif
- Memiki ilmu kompetensi / keterampilan
- Memiliki sikap ketekunan, cepat dan tangkas
- Memiliki sikap yang mau berkerjasama
- Memiliki pengalaman dalam bekerja
- Bisa berkomunikasi
- Berorientasi pada hasil
- Mampu melayani masyarakat
- Mampu mengembangkan diri
- Mampu mengelola perubahan
- Kreatif dan inovatif, Menurut Zimmerer dan Scrborough, kreativitasmerupakan kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan menemukan cara-cara baru untuk memandang masalah menjadi peluang. Sedang inovasi merupakan kemampuan untuk menerapkan solusi-solusi kreatif terhadap masalah dan peluang guna menumbuhkan usaha.
- Kompetensi atau keterampilan, Pada dasarnya, kompetensi adalah sebuah kemampuan, sedangkan keterampilan merupakan tugas atau suatu kemampuan yang dipelajari. Kompetensi dapat berkembang dari bakat atau kebiasaan dan bisa terdiri dari satu atau lebih keterampilan.
-Memiliki sikap yang mau berkerjasama
Orang yang bekerjasama akan merasa dirinya memiliki rasa kebersamaan, tidak akan memutuskan sesuatu dengan sepihak karena mereka sadar bahwa mereka adalah tim, sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan itu adalah keputusan bersama, tidak ada rasa mendominasi karena dalam tim semuanya sama, sehingga tidak akan terjadi saling menyalahkan apabila pekerjaannya itu tidak dapat diterima atau tidak memenuhi hasil yang diinginkan.
-Memiliki pengalaman dalam bekerja
Pengalaman kerja menunjukan kemampuan pekerjaan yang pernah dilakukan seseorang dan memberikan peluang yang besar bagi seseorang untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik. Banyaknya pengalaman kerja yang dimiliki seseorang pekerja maka orang tersebut akan lebih menguasai pekerjaannya, sehingga dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan benar.