Difference between revisions of "Tata Kelola Kehidupan Sosial di Ibu Kota Negara"

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search
(Menambah penjelasan mengenai pencegahan kawasan kumuh)
(penjelasan mengenai mencegah kawasan kumuh)
Line 25: Line 25:
  
 
MENCEGAH KAWASAN KUMUH
 
MENCEGAH KAWASAN KUMUH
 +
 
Permukiman kumuh merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua kota-kota besar di Indonesia, bahkan kota-kota besar di negara berkembang lainnya. Telaah tentang permukiman kumuh (slum), pada umumnya mencakup tiga segi, yaitu, pertama, kondisi fisiknya. Kondisi fisik tersebut antara lain tampak dari kondisi bangunannya yang sangat rapat dengan kualitas konstruksi rendah, jaringan jalan tidak berpola dan tidak diperkeras, sanitasi umum dan drainase tidak berfungsi serta sampah belum dikelola dengan baik. Kedua, kondisi sosial ekonomi budaya komunitas yang bermukim di permukiman tersebut. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berada di kawasan permukiman kumuh antara lain mencakup tingkat pendapatan rendah, norma sosial yang longgar, budaya kemiskinan yang mewarnai kehidupannya yang antara lain tampak dari sikap dan perilaku yang apatis. Ketiga, dampak oleh kedua kondisi tersebut. Kondisi tersebut sering juga mengakibatkan kondisi kesehatan yang buruk, sumber pencemaran, sumber penyebaran penyakit dan perilaku menyimpang, yang berdampak pada kehidupan keseluruhannya.
 
Permukiman kumuh merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua kota-kota besar di Indonesia, bahkan kota-kota besar di negara berkembang lainnya. Telaah tentang permukiman kumuh (slum), pada umumnya mencakup tiga segi, yaitu, pertama, kondisi fisiknya. Kondisi fisik tersebut antara lain tampak dari kondisi bangunannya yang sangat rapat dengan kualitas konstruksi rendah, jaringan jalan tidak berpola dan tidak diperkeras, sanitasi umum dan drainase tidak berfungsi serta sampah belum dikelola dengan baik. Kedua, kondisi sosial ekonomi budaya komunitas yang bermukim di permukiman tersebut. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berada di kawasan permukiman kumuh antara lain mencakup tingkat pendapatan rendah, norma sosial yang longgar, budaya kemiskinan yang mewarnai kehidupannya yang antara lain tampak dari sikap dan perilaku yang apatis. Ketiga, dampak oleh kedua kondisi tersebut. Kondisi tersebut sering juga mengakibatkan kondisi kesehatan yang buruk, sumber pencemaran, sumber penyebaran penyakit dan perilaku menyimpang, yang berdampak pada kehidupan keseluruhannya.
  
 
Kawasan permukiman kumuh dianggap sebagai penyakit kota yang harus diatasi IKN nantinya. Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama yang mendorong pertumbuhan permukiman. Sedangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kemampuan pengelola kota akan menentukan kualitas permukiman yang terwujud. Permukiman kumuh adalah produk pertumbuhan penduduk kemiskinan dan kurangnya pemerintah dalam mengendalikan pertumbuhan dan menyediakan pelayanan kota yang memadai.
 
Kawasan permukiman kumuh dianggap sebagai penyakit kota yang harus diatasi IKN nantinya. Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama yang mendorong pertumbuhan permukiman. Sedangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kemampuan pengelola kota akan menentukan kualitas permukiman yang terwujud. Permukiman kumuh adalah produk pertumbuhan penduduk kemiskinan dan kurangnya pemerintah dalam mengendalikan pertumbuhan dan menyediakan pelayanan kota yang memadai.

Revision as of 13:18, 4 March 2022

Nabi Muhammad SAW ketika hijrah (berpindah) dari Kota Makkah ke Kota Madinah hal yang paling pertama dibangun ketika tiba di Madinah adalah membangun masjid. Selain sebagai pusat ibadah kaum muslimin, masjid juga dijadikan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pusat pemerintahan untuk memberi komando, berdiskusi dengan sahabatnya, dan menerima suara dari masyarakat. Setelah membangun masjid sebagai pusat pemerintahan, Nabi Muhammad SAW menata kehidupan sosial bermasyarakat di Madinah. Saat itu Madinah dihuni oleh banyak suku yang sangat menjunjung tinggi kesukuan mereka bahkan ada 2 suku yang selalu berperang satu sama lain. Hingga Nabi Muhammad SAW memperbaiki keadaan tersebut dengan yaitu mendamaikan dua kaum yang berselisih.


Menelisik kisah hijrah (pindah) Nabi Muhammad SAW, saat ini Indonesia menghadpi keadaan yang hampir sama yaitu pemindahan ibu kota negara. Pemindahan Ibu Kota Negara bukan lagi menjadi sebuah wacana melainkan menjadi sebuah akselerasi dari pemerintahan Jokowi. Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah di sahkan menjadi titik mula untuk membangun peradaban baru Indonesia. Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur menjadi titik tujuan Ibu Kota Negara. Membangun ibu kota baru bukan hanya membangun fisik bangunan perkantoran melainkan membangun peradaban manusia yang lebih baik. Kehidupan sosial interaksi antar manusia merupakan peradaban yang menjadi perhatian penting untuk dibangun. Bagaimana kehidupan sosial di IKN yang baru, mari kita kupas beberapa aspek kehidupan sosial yang akan terjadi di IKN

  1. Mencegah Kawasan Kumuh
  2. Kemacetan
  3. Perekonomian
  4. Sampah
  5. Pelayanan Publik berbasis IT


PELAYANAN PUBLIK BERBASIS TI

Salah satu masterplane dari IKN adalah menjadikan kota baru menjadi Kota Pintar atau Smart City. Dimana seluruh aspek-aspek kehidupan beraktifitas berbasis teknologi elektronik. Yang diharapkan ketika beraktifitas semua dilakukan secara flexible working arrangement dengan berbasis digital. Maksudnya ketika dalam bekerja cara kerjanya lebih formal, interaktif, dan kasual dimana bekerja tidak terbatas ruang-ruang kantor saja.


Dalam menerapkan sistem Teknologi Informasi dengan berbasis elektronik, sudah diatur dalam Peraturan Presiden no.98 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dimana seluruh kegiatan khususnya aktifitas perkantoran, pendidikan, sosial, budaya dan lainnya berbasis elektronik dengan memakai aplikasi dan simplikasi proses bisnis yang sudah disediakan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Selain penggunaan aplikasi dalam bekerja, dalam pelayanan masyarakat pemerintah juga merencanakan penggunaan transportasi publik demi kenyamanan dan kelancaran dalam berkatifitas seperti menggunakan Energi Baru Terbaru ( EBT). Dimana ketika melakukan perjalanan dari 1 titik ke titik lain diharapkan jarak tempuh hanya 10 menit saja. Karena IKN baru nantinya menerapkan pembangunan Infrastruktur khusunya perkantoran akan dibangun 1 gedung terdiri dari beberapa kantor di dalamnya. Tidak seperti di IKN lama 1 kantor 1 gedung. Seperti perjalanan kaki, penggunaan transportasi umum bukan mobil pribadi, penggunaan kereta listrik Autonomous, bus tanpa pengemudi, sepeda motor listrik. Semua ini berbasis digital elektronik yang canggih.


Adapun penggunaan lain TI di IKN nantinya adalah dalam bidang pendidikan. Dimana pemerintah berencana akan membangun sekolah-sekolah dan perguruan Tinggi, pusat penelitian, berbasis Internasional serta fasilitas umum berupa Rumah sakit bertaraf Internasional sumua yang dijelaskan tersebut memakai sistem digitalisasi sesuai standar Smart City.

MENCEGAH KAWASAN KUMUH

Permukiman kumuh merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua kota-kota besar di Indonesia, bahkan kota-kota besar di negara berkembang lainnya. Telaah tentang permukiman kumuh (slum), pada umumnya mencakup tiga segi, yaitu, pertama, kondisi fisiknya. Kondisi fisik tersebut antara lain tampak dari kondisi bangunannya yang sangat rapat dengan kualitas konstruksi rendah, jaringan jalan tidak berpola dan tidak diperkeras, sanitasi umum dan drainase tidak berfungsi serta sampah belum dikelola dengan baik. Kedua, kondisi sosial ekonomi budaya komunitas yang bermukim di permukiman tersebut. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berada di kawasan permukiman kumuh antara lain mencakup tingkat pendapatan rendah, norma sosial yang longgar, budaya kemiskinan yang mewarnai kehidupannya yang antara lain tampak dari sikap dan perilaku yang apatis. Ketiga, dampak oleh kedua kondisi tersebut. Kondisi tersebut sering juga mengakibatkan kondisi kesehatan yang buruk, sumber pencemaran, sumber penyebaran penyakit dan perilaku menyimpang, yang berdampak pada kehidupan keseluruhannya.

Kawasan permukiman kumuh dianggap sebagai penyakit kota yang harus diatasi IKN nantinya. Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama yang mendorong pertumbuhan permukiman. Sedangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kemampuan pengelola kota akan menentukan kualitas permukiman yang terwujud. Permukiman kumuh adalah produk pertumbuhan penduduk kemiskinan dan kurangnya pemerintah dalam mengendalikan pertumbuhan dan menyediakan pelayanan kota yang memadai.