Difference between revisions of "Kalimantan, ‘’Surga’’ Baru Ibu Kota Negara Indonesia"
(Artikel Draft Pertama) |
|||
Line 42: | Line 42: | ||
Sekali lagi, pemindahan IKN sudah sangat mendesak, karena wacana ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan pada setiap era pemerintahan, wacana pemindahan IKN menjadi diskusi tanpa eksekusi. Barulah di era Presiden Jokowi, wacana pemindahan IKN tidak lagi menjadi wacana, melainkan sudah dieksekusi dengan teritnya UU IKN Tahun 2022. Kompleksitas permasalahan kini begitu besar dirasakan warga Jakarta. Banyak warga kini kurang nyaman disebabkan persoalan polusi, kriminal, sampah, banjir, dan seabrek persoalan yang timbul di kota-kota besar. Mari kita menanti kepingan “surga” di ibu kota negara yang baru. (Lukman Hamarong) | Sekali lagi, pemindahan IKN sudah sangat mendesak, karena wacana ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan pada setiap era pemerintahan, wacana pemindahan IKN menjadi diskusi tanpa eksekusi. Barulah di era Presiden Jokowi, wacana pemindahan IKN tidak lagi menjadi wacana, melainkan sudah dieksekusi dengan teritnya UU IKN Tahun 2022. Kompleksitas permasalahan kini begitu besar dirasakan warga Jakarta. Banyak warga kini kurang nyaman disebabkan persoalan polusi, kriminal, sampah, banjir, dan seabrek persoalan yang timbul di kota-kota besar. Mari kita menanti kepingan “surga” di ibu kota negara yang baru. (Lukman Hamarong) | ||
+ | [[Category:Tugas Perencanaan SDM]] |
Revision as of 23:46, 21 February 2022
Pemindahan ibu kota negara sebenarnya bukan barang baru. Hal ini acap kali didiskusikan pada setiap era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Ini berarti bahwa usulan pemindahan ibu kota negara, Jakarta, sudah ada sejak puluhan tahun silam, meski baru sebatas diskusi di atas meja atau diskusi warung kopi. Dimulai dari era Kepemimpinan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, sampai Presiden Soesilo Bambang Yhudoyono (SBY).
Namun, usulan tersebut masih bermain di tataran wacana, belum diimplementasikan ke dalam sebuah aksi untuk merencanakan, merumuskan, mengidentifikasi, mengembangkan rencana sampai kepada pemindahan ibu kota negara terlaksana. Dikutip dari Wikipedia, beberapa calon ibu kota negara yang pernah mewacana adalah Palangka Raya (Kalimantan Barat) di era Presiden Soekarno. Era Presiden Soeharto, nama Jonggol, Kabupaten Bogor (Jawa Barat) juga sempat mewacana sebagai alternatif ibu kota negara menggantikan Jakarta.
Masih dikutip dari Wikipedia, pada 2010, Presiden SBY mendukung gagasan untuk membuat pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru, karena masalah lingkungan dan overpopulasi di kota Jakarta. Pada tahun tersebut (2010), Joko Widodo, yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, pada sebuah wawancara dengan Najwa Shihab, mengatakan bahwa pemindahan ibu kota jangan hanya menjadi wacanakan tanpa implementasi.
“Kalau memang harus dipindah, diputuskan saja, sehingga kita merencanakan (Jakarta) juga dengan perhitungan yang jelas,” ucap Jokowi seperti dikutip Wikipedia. Saat dirinya mendapat amanah dari suara mayoritas penduduk Indonesia sebagai Presiden ketujuh Indonesia, pada April 2017, Jokowi memerintahkan Bappenas untuk menyusun kajian pemindahan ibu kota negara. Dua tahun kemudian, pada rapat terbatas pemerintah pada 29 April 2019, Jokowi memutuskan memindahkan ibu kota negara ke luar pulau Jawa.
Langkah brilian Jokowi memindahkan Jakarta ke luar pulau Jawa mendapat banyak dukungan. Meski tidak sedikit juga yang menentang langkah tersebut. Kebulatan tekad, disertai dengan perhitungan yang matang, sekaligus sebagai legacy kelak, mantan Wali Kota Solo dua periode ini menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada medio Februari 2022 lalu. Hal ini sekaligus menandai dimulainya pembangunan IKN di tempat baru di luar pulau Jawa, yaitu di Provinsi Kalimantan Timur.
Melansir tribunnews.com, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung “Kota Dunia untuk Semua” akan menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. “Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia menjadi modal sosial memajukan kesejahteraan rakyat, demi Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Suharso dikutip dari siaran pers Kementerian PPN/Bappenas yang dilansir tribunnews.com, Jumat (18/2/2022).
Dipilihnya Kalimantan Timur sebagai pusat IKN, tepatnya di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, bukan tanpa perhitungan yang jelas dan kajian yang mendalam. Kalimantan adalah kepingan “surga” yang jatuh ke bumi Indonesia. Alamnya indah, panoramanya yang memesona, penduduknya pun ramah. Kalimantan juga kaya dengan adat-istiadat, serta budayanya yang sungguh menakjubkan. Jangan lupa, Kalimantan adalah paru-paru dunia, sehingga Kalimantan kadang juga disebut sebagai forest of the future.
Jika ada yang mengatakan Kalimantan bukan tempat aman dan nyaman, maka narasi yang dibangun itu harus diluruskan, karena berdasarkan kajian Bappenas, Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Timur, yang dijadikan pusat ibu kota negara baru, adalah wilayah dengan risiko bencana paling kecil karena berada di tengah-tengah Indonesia, serta penduduknya yang heterogen, serta memiliki risiko kecil terhadap munculnya potensi konflik sosial.
Pun jika ada yang menyebut Kalimantan bukan daerah yang kaya, maka narasi ini sepantasnya harus segera diluruskan, karena Kalimantan menyimpan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Kalimantan adalah energi masa depan, energy or the future. Hampir semua produk galian tambang ada di sana. Biji besi, migas, batubara, emas, nikel, dan intan. Juga kaya dengan produk pertanian, seperti kopi dan sawit, sampai kepada adanya sungai besar di Kalimantan Utara yang dapat menghasilkan PLTA. Semua itu adalah kekayaan Kalimantan, yang menyimpan energi masa depan yang indah.
Sama ketika ada yang menyebutkan bahwa Kalimantan bukan tempat yang indah. Pernyataan ini pun harus segera diklarifikasi, karena Kalimantan adalah forest of the future, sehingga Kalimantan kadang pula disebut paru-paru dunia. Untuk itu, menjadi kewajiban semua orang untuk menjaga Kalimantan tetap memancarkan energi hijau menjadi energi masa depan. Hutan-hutan Kalimantan adalah tempat yang indah, karena manusia hidup dari oksigen, dan oksigen dihasilkan dari pohon-pohon besar yang ada di hutan.
Prof. Rhenald Kasali, Ph.D., pernah mengatakan bahwa Kalimantan adalah forest of the future, hutan masa depan yang menjanjikan keindahan. “Ketika sebagian besar manusia bercita-cita ingin tinggal di metaverse, justru kita harus punya universe. Karena di situlah kita mendapatkan oksigen dan kehidupan. Kalimantan masih banyak pohon besar dan hutan. Hutan adalah bagian dari kehidupan, dan kita harus menjaganya,” kata Rhenald dalam channel Youtube-nya.
“Jangan melihat Kalimantan secara self centered, seakan-akan diri Anda sebagai pusat dari tata surya. Orang-orang self centered mengatakan fokusnya ada pada saya. Orang-orang self centered tahunya Indonesia berdasarkan apa yang dia lihat,” kata Rhenald lagi. Nah, bagaimana dengan orang-orang Kalimantan itu sendiri. Berdasarkan literasi yang begitu banyak di media sosial, dan kanal-kanal informasi lainnya, disebutkan bahwa orang Kalimantan peramah, memahami budaya orang lain, menjaga perasaan orang lain, berempati dengan orang lain, serta semangat persaudaraan yang begitu tinggi.
Nah, kembali ke topik awal. Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukan tanpa kajian, penelitian, dan konsultasi publik yang jelas. Pembahasan terkait pemindahan IKN sudah berlangsung sangat lama. Jakarta, termasuk daerah Jawa lainnya, selalu menjadi konsentrasi pertumbuhan ekonomi, sehingga terjadi beban yang begitu luar biasa di Jakarta. Mengingat sekira 50 – 70% konsentrasi ekonomi dan pembangunan terpusat di Jakarta, Jawa dan Bali, sehingga perlu pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi di wilayah Timur.
Plt. Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Ruodo, mengatakan bahwa pemihakan dari daerah Timur belum cukup sukses, sehingga salah satu upaya bagaimana melakukan transformasi ekonomi, dan mengurangi kesejangan wilayah adalah dengan pemindahan IKN ke wilayah Timur. “Pemerataan itu harus dengan benar-benar membangun pusat pertumbuhan baru yang nyata,” kata Ruodo, dikutip dari bisnis.com, Rabu, 2 Februari 2022 yang lalu.
Sekali lagi, pemindahan IKN sudah sangat mendesak, karena wacana ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan pada setiap era pemerintahan, wacana pemindahan IKN menjadi diskusi tanpa eksekusi. Barulah di era Presiden Jokowi, wacana pemindahan IKN tidak lagi menjadi wacana, melainkan sudah dieksekusi dengan teritnya UU IKN Tahun 2022. Kompleksitas permasalahan kini begitu besar dirasakan warga Jakarta. Banyak warga kini kurang nyaman disebabkan persoalan polusi, kriminal, sampah, banjir, dan seabrek persoalan yang timbul di kota-kota besar. Mari kita menanti kepingan “surga” di ibu kota negara yang baru. (Lukman Hamarong)