Difference between revisions of "ASN Milenial for Governance 4.0"
m |
m |
||
Line 1: | Line 1: | ||
[[File:ASN Milenial .jpg|alt=ASN Milenial|thumb]] | [[File:ASN Milenial .jpg|alt=ASN Milenial|thumb]] | ||
+ | [[File:Coworking Space.jpg|alt=Coworking Space|thumb]] | ||
Dalam rangka menyiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045, diperlukan pembangunan sumber daya manusia dalam perspektif masa depan, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas, maju, mandiri, dan modern, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Keberhasilan dalam membangun sumber daya manusia ini akan memberikan dampak yang signifikan pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan (Kemendikbud, 2017:2). Selain itu, pembangunan sumber daya manusia juga dberkaitan erat dengan metode reformasi hukum dan kehidupan sosial melalui Sustainable Development Goals (SDGs) 16, yang salah satu unsurnya adalah bagaimana sumber daya manusia mampu untik membangun institusi publik yang efektif, akuntabel, dan transparan (Gusman, 2021:111). Dan tanpa kita sadari, bahwa peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. ASN sebagai pelaku utama mempunyai peran signifikan dalam setiap kegiatan birokrasi. Walaupun didukung dengan sarana dan prasarana serta sumber dana, tanpa dukungan ASN yang handal, pelaksanaan kegiatan tidak akan terselesaikan dengan baik. ASN adalah aset yang paling penting dalam organisasi dan dapat menjadi potensi bila dikelola dengan baik dan benar, tetapi akan menjadi beban apabila salah kelola. | Dalam rangka menyiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045, diperlukan pembangunan sumber daya manusia dalam perspektif masa depan, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas, maju, mandiri, dan modern, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Keberhasilan dalam membangun sumber daya manusia ini akan memberikan dampak yang signifikan pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan (Kemendikbud, 2017:2). Selain itu, pembangunan sumber daya manusia juga dberkaitan erat dengan metode reformasi hukum dan kehidupan sosial melalui Sustainable Development Goals (SDGs) 16, yang salah satu unsurnya adalah bagaimana sumber daya manusia mampu untik membangun institusi publik yang efektif, akuntabel, dan transparan (Gusman, 2021:111). Dan tanpa kita sadari, bahwa peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. ASN sebagai pelaku utama mempunyai peran signifikan dalam setiap kegiatan birokrasi. Walaupun didukung dengan sarana dan prasarana serta sumber dana, tanpa dukungan ASN yang handal, pelaksanaan kegiatan tidak akan terselesaikan dengan baik. ASN adalah aset yang paling penting dalam organisasi dan dapat menjadi potensi bila dikelola dengan baik dan benar, tetapi akan menjadi beban apabila salah kelola. | ||
Revision as of 23:25, 13 September 2021
Dalam rangka menyiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045, diperlukan pembangunan sumber daya manusia dalam perspektif masa depan, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas, maju, mandiri, dan modern, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Keberhasilan dalam membangun sumber daya manusia ini akan memberikan dampak yang signifikan pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan (Kemendikbud, 2017:2). Selain itu, pembangunan sumber daya manusia juga dberkaitan erat dengan metode reformasi hukum dan kehidupan sosial melalui Sustainable Development Goals (SDGs) 16, yang salah satu unsurnya adalah bagaimana sumber daya manusia mampu untik membangun institusi publik yang efektif, akuntabel, dan transparan (Gusman, 2021:111). Dan tanpa kita sadari, bahwa peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. ASN sebagai pelaku utama mempunyai peran signifikan dalam setiap kegiatan birokrasi. Walaupun didukung dengan sarana dan prasarana serta sumber dana, tanpa dukungan ASN yang handal, pelaksanaan kegiatan tidak akan terselesaikan dengan baik. ASN adalah aset yang paling penting dalam organisasi dan dapat menjadi potensi bila dikelola dengan baik dan benar, tetapi akan menjadi beban apabila salah kelola.
Namun pada kenyataannya, semenjak dimulainya era reformasi tepatnya pada tahun 1998 sampai dengan saat ini, kondisi serta upaya yang telah dicanangkan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas birokrasi dapat dikatakan belum optimal. Masih banyak permasalahan yang melingkupi pelaksanaan birokrasi di Indonesia. Bentuk permasalahan yang terjadi tersebut di antaranya yaitu masih berlangsungnya praktik KKN, tingkat transparansi serta akuntabilitas yang masih rendah, belum optimalnya pengawasan birokrasi pemerintah itu sendiri, dan masih rendahnya etos kerja serta sikap disiplin dari para birokrat. Dan salah satu penyebabnya ditengarai adalah rendahnya kualitas ASN. Hal tersebut dapat tercermin dari kesejahteraan pegawai, proses rekruitmen dan pengembangan karir yang belum mendukung, serta budaya yang belum mampu membawa dampak positif terhadap perkembangan sumber daya aparatur (https://yoursay.suara.com/kolom/2021/06/14/161831/tranformasi-asn-seperti-apakah-yang-dibutuhkan-oleh-birokrasi-di-indonesia).
Berdasarkan data dari BKN, jumlah PNS di Indonesia pada Desember 2020 tercatat sebanyak 4.168.118 orang. Hal tersebut tentu menjadi modalitas yang sangat besar untuk birokrasi dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Namun ternyata, dari data tersebut, kelompok usia 51 – 55 tahun masih mendominasi jumlah PNS berdasarkan usia, disusul dengan kelompok usia 56 – 60 tahun. Dari gambar di atas, dapat disimpulkan mayoritas PNS di Indonesia berusia di atas 40 tahun. Dengan adanya perbedaan usia yang jauh tersebut, menjadi tantangan bagi PNS generasi muda untuk dapat melakukan terobosan dalam pelayanan publik dan masyarakat dengan jumlah PNS yang terbatas. Birokrasi harus siap melakukan regenerasi agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan optimal (BKN, 2021:14).
Di masa sekarang ini, kita menyadari bahwa dunia sedang dihadapkan pada revolusi industri baru atau sering disebut sebagai Revolusi Industri 4.0. Fenomena ini muncul karena hadirnya teknologi informasi yang sangat cepat, seperti Artificial Intelligence (AI), Big Data, Cloud Computing, dan Internet of Thing (IoT). IoT memberikan ruang konektivitas antarorganisasi tanpa mengenal sekat-sekat waktu dan lokasi. Revolusi ini mendorong banyak institusi dapat menyediakan berbagai hal secara instan, personal (customize) dan dengan skala yang massif (Purwanto, 2019:12). Di era yang kita kenal dengan VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguous) maka birokrasi dituntut untuk bergerak serba agile dan professional.