Difference between revisions of "Strategi perencanaan sdm BMKG"
(artikel draf) |
(draft artikel) |
||
Line 4: | Line 4: | ||
* Perencanaan SDM menurut Robert L. Mathis Dan Jhon H. Jacson (2001), Perencanaan sumber daya manusia adalah proses analisis dan identifikasi tersedianya dan kebutuhan akan sumber daya manusia sehingga organisasi tersebut dapat mencapai tujuan. | * Perencanaan SDM menurut Robert L. Mathis Dan Jhon H. Jacson (2001), Perencanaan sumber daya manusia adalah proses analisis dan identifikasi tersedianya dan kebutuhan akan sumber daya manusia sehingga organisasi tersebut dapat mencapai tujuan. | ||
* Perencanaan SDM menurut William B. Werther dan Keith Davis, Perencanaan SDM adalah perencanaan yang yang sistematis untuk meramalkan kebutuhan pegawai (demand) dan ketersediaan(supply) pada masa yang akan datang, baik jumlah maupun jenisnya sehingga departmen SDM dapat merencanakan pelaksaan rekrutmen, seleksi, pelatihan, dan aktifitas lain dengan baik. | * Perencanaan SDM menurut William B. Werther dan Keith Davis, Perencanaan SDM adalah perencanaan yang yang sistematis untuk meramalkan kebutuhan pegawai (demand) dan ketersediaan(supply) pada masa yang akan datang, baik jumlah maupun jenisnya sehingga departmen SDM dapat merencanakan pelaksaan rekrutmen, seleksi, pelatihan, dan aktifitas lain dengan baik. | ||
+ | secara umum perencanaan sdm adalah Proses peramalan sistematis yang menghubungkan kebutuhan sumberdaya manusia suatu organisasi dengan rencana strategisnya untuk memastikan bahwa kepegawaiannya memadai, berkualitas, dan cukupkompeten untuk mencapai tujuan organisasinya. Perencanaan SDM menjadi elemen organisasi yang sangat penting untuk mempertahankan keunggulan kompetitif dan mengurangi pergantian karyawan. Perencanaan Sumber Daya Manusia ini juga dapat membantu perusahaan untuk menemukan jumlah orang yang tepat pada waktu dan tempat yang tepat untuk melakukan tugas-tugas yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut. | ||
+ | Perencanaan Sumber Daya Manusia bertanggungjawab untuk mengatur orang yang tepat untuk pekerjaan yang tepat dari semua sumber yang tersedia. Selain itu, Perencanaan SDM juga mengantisipasi kekosongan yang timbul karena promosi, transfer, pensiun, pemutusan hubungan kerja, sehingga bisnis perusahaan yang bersangkutan tidak terpengaruh dari kekosongan tersebut. Perencanaan SDM ini juga tidak hanya memperhatikan posisi kosong yang akan diisi, tetapi juga menekankan padamempekerjakan orang yang tepat pada pekerjaan yang tepat. Dengan demikian Perencanaan SDM ini juga harus berfokus pada pengembangan keterampilan karyawan yang ada melalui program pelatihan interaktif agar karyawan-karyawan tersebut dilengkapi dengan keterampilan yang diperlukan dimasa depan untuk pencapaian tujuan organisasinya. | ||
+ | |||
+ | |||
+ | Tujuan Perencanaan SDM : | ||
+ | |||
+ | • Memperbaiki pemanfaatan sumber daya manusia | ||
+ | |||
+ | • Menyesuaikan aktivitas sumber daya manusia dan kebutuhan di masa depan secara efisien | ||
+ | |||
+ | • Meningkatkan efisiensi dalam menarik pegawai baru | ||
+ | |||
+ | • Melengkapi informasi sumber daya manusia yang dapat membantu kegiatan SDM dan unit organisasi lain. | ||
+ | |||
+ | |||
+ | Tahapan perencanaan SDM : | ||
+ | |||
+ | • Menganalisis Tujuan Organisasi | ||
+ | |||
+ | • Melakukan Inventarisasi Sumber Daya Manusia Saat Ini | ||
+ | |||
+ | • Perkiraan Permintaan dan Pasokan Sumber Daya Manusi | ||
+ | |||
+ | • Memperkirakan Kesenjangan Sumber Daya Manusia | ||
+ | |||
+ | • Merumuskan Rencana Tindakan Sumber Daya Manusia | ||
+ | |||
+ | • Pemantauan, Pengendalian dan Umpan Balik | ||
+ | |||
+ | |||
+ | Dalam UU Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dijelaskan bahwa Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar,etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen PNS itu meliputi : | ||
+ | |||
+ | • penyusunan dan penetapan kebutuhan | ||
+ | |||
+ | • pengadaan | ||
+ | |||
+ | • pangkat dan Jabatan | ||
+ | |||
+ | • pengembangan karier | ||
+ | |||
+ | • polakarier | ||
+ | |||
+ | • promosi | ||
+ | |||
+ | • mutasi | ||
+ | |||
+ | • penilaiankinerja | ||
+ | |||
+ | • penggajiandantunjangan | ||
+ | |||
+ | • penghargaan | ||
+ | |||
+ | • disiplin | ||
+ | |||
+ | • pemberhentian | ||
+ | |||
+ | • jaminan pensiun dan jaminan hari tua | ||
+ | |||
+ | • perlindungan | ||
+ | |||
+ | Menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta meningkatkan capaian dan target pelaksanaan asesmen sesuai dengan amanah program Reformasi Birokrasi Pokja SDM Aparatur. Pelaksanaan asesmen dibutuhkan untuk melaksanakan perencanaan, pengembangan kompetensi dan perencanaan karir yang dibutuhkan untuk mengembangkan pegawai BMKG. Sehingga didapatkan SDM BMKG yang dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan organisasi serta membentuk ASN yang profesional, efektif dan efisien. | ||
[[Category:Tugas Perencanaan SDM]] | [[Category:Tugas Perencanaan SDM]] |
Revision as of 12:57, 22 March 2021
Pengertian Perencanaan SDM (Sumber Daya Manusia) menurut Para Ahli :
- Perencanaan SDM menurut Andrew E. Sikula (1981:145), Perencanaan sumber daya manusia adalah proses menentukan kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi.
- Perencanaan SDM menurut Robert L. Mathis Dan Jhon H. Jacson (2001), Perencanaan sumber daya manusia adalah proses analisis dan identifikasi tersedianya dan kebutuhan akan sumber daya manusia sehingga organisasi tersebut dapat mencapai tujuan.
- Perencanaan SDM menurut William B. Werther dan Keith Davis, Perencanaan SDM adalah perencanaan yang yang sistematis untuk meramalkan kebutuhan pegawai (demand) dan ketersediaan(supply) pada masa yang akan datang, baik jumlah maupun jenisnya sehingga departmen SDM dapat merencanakan pelaksaan rekrutmen, seleksi, pelatihan, dan aktifitas lain dengan baik.
secara umum perencanaan sdm adalah Proses peramalan sistematis yang menghubungkan kebutuhan sumberdaya manusia suatu organisasi dengan rencana strategisnya untuk memastikan bahwa kepegawaiannya memadai, berkualitas, dan cukupkompeten untuk mencapai tujuan organisasinya. Perencanaan SDM menjadi elemen organisasi yang sangat penting untuk mempertahankan keunggulan kompetitif dan mengurangi pergantian karyawan. Perencanaan Sumber Daya Manusia ini juga dapat membantu perusahaan untuk menemukan jumlah orang yang tepat pada waktu dan tempat yang tepat untuk melakukan tugas-tugas yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut.
Perencanaan Sumber Daya Manusia bertanggungjawab untuk mengatur orang yang tepat untuk pekerjaan yang tepat dari semua sumber yang tersedia. Selain itu, Perencanaan SDM juga mengantisipasi kekosongan yang timbul karena promosi, transfer, pensiun, pemutusan hubungan kerja, sehingga bisnis perusahaan yang bersangkutan tidak terpengaruh dari kekosongan tersebut. Perencanaan SDM ini juga tidak hanya memperhatikan posisi kosong yang akan diisi, tetapi juga menekankan padamempekerjakan orang yang tepat pada pekerjaan yang tepat. Dengan demikian Perencanaan SDM ini juga harus berfokus pada pengembangan keterampilan karyawan yang ada melalui program pelatihan interaktif agar karyawan-karyawan tersebut dilengkapi dengan keterampilan yang diperlukan dimasa depan untuk pencapaian tujuan organisasinya.
Tujuan Perencanaan SDM :
• Memperbaiki pemanfaatan sumber daya manusia
• Menyesuaikan aktivitas sumber daya manusia dan kebutuhan di masa depan secara efisien
• Meningkatkan efisiensi dalam menarik pegawai baru
• Melengkapi informasi sumber daya manusia yang dapat membantu kegiatan SDM dan unit organisasi lain.
Tahapan perencanaan SDM :
• Menganalisis Tujuan Organisasi
• Melakukan Inventarisasi Sumber Daya Manusia Saat Ini
• Perkiraan Permintaan dan Pasokan Sumber Daya Manusi
• Memperkirakan Kesenjangan Sumber Daya Manusia
• Merumuskan Rencana Tindakan Sumber Daya Manusia
• Pemantauan, Pengendalian dan Umpan Balik
Dalam UU Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dijelaskan bahwa Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar,etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen PNS itu meliputi :
• penyusunan dan penetapan kebutuhan
• pengadaan
• pangkat dan Jabatan
• pengembangan karier
• polakarier
• promosi
• mutasi
• penilaiankinerja
• penggajiandantunjangan
• penghargaan
• disiplin
• pemberhentian
• jaminan pensiun dan jaminan hari tua
• perlindungan
Menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta meningkatkan capaian dan target pelaksanaan asesmen sesuai dengan amanah program Reformasi Birokrasi Pokja SDM Aparatur. Pelaksanaan asesmen dibutuhkan untuk melaksanakan perencanaan, pengembangan kompetensi dan perencanaan karir yang dibutuhkan untuk mengembangkan pegawai BMKG. Sehingga didapatkan SDM BMKG yang dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan organisasi serta membentuk ASN yang profesional, efektif dan efisien.