Difference between revisions of "Mencari SDM Profesional Untuk IKN"
Jump to navigation
Jump to search
(menambahkan paragraf) |
Risva Lume (talk | contribs) (Syarat syarat kompetensi SDM) |
||
Line 1: | Line 1: | ||
Membangun ibu kota baru tidak terlepas dari membangun SDMnya. UU IKN menyebutlan akan ada 20% pemindahan pegawia kementerian yang akan berpindah lokasi kerja dari DKI ke IKN. Dari sekian banyak pegawai yang akan dipindahkan akan dipilah dan dipilih menjadi pegawai tahap pertama yang akan merasakan bekerja di IKN. Tentu hal ini memerlukan syarat-syarat kualifikasi dan kompetensi untuk menyaring SDM unggul. Kriteria kualifikasi dan kompetensi SDM dimaksud disesuaikan visi IKN yaitu menuju kota dunia. | Membangun ibu kota baru tidak terlepas dari membangun SDMnya. UU IKN menyebutlan akan ada 20% pemindahan pegawia kementerian yang akan berpindah lokasi kerja dari DKI ke IKN. Dari sekian banyak pegawai yang akan dipindahkan akan dipilah dan dipilih menjadi pegawai tahap pertama yang akan merasakan bekerja di IKN. Tentu hal ini memerlukan syarat-syarat kualifikasi dan kompetensi untuk menyaring SDM unggul. Kriteria kualifikasi dan kompetensi SDM dimaksud disesuaikan visi IKN yaitu menuju kota dunia. | ||
+ | |||
+ | Adapun syarat-syarat kompetensi dan kualifikasi SDM dimaksud adalah | ||
+ | |||
+ | # Kreatif dan inovatif | ||
+ | # Memiki ilmu kompetensi / keterampilan | ||
+ | # Memiliki sikap ketekunan, cepat dan tangkas | ||
+ | # Memiliki sikap yang mau berkerjasama | ||
+ | # Memiliki pengalaman dalam bekerja | ||
+ | # Bisa berkomunikasi | ||
+ | # Berorientasi pada hasil | ||
+ | # Mampu melayani masyarakat | ||
+ | # Mampu mengembangkan diri | ||
+ | # Mampu mengelola perubahan |
Revision as of 11:51, 11 March 2022
Membangun ibu kota baru tidak terlepas dari membangun SDMnya. UU IKN menyebutlan akan ada 20% pemindahan pegawia kementerian yang akan berpindah lokasi kerja dari DKI ke IKN. Dari sekian banyak pegawai yang akan dipindahkan akan dipilah dan dipilih menjadi pegawai tahap pertama yang akan merasakan bekerja di IKN. Tentu hal ini memerlukan syarat-syarat kualifikasi dan kompetensi untuk menyaring SDM unggul. Kriteria kualifikasi dan kompetensi SDM dimaksud disesuaikan visi IKN yaitu menuju kota dunia.
Adapun syarat-syarat kompetensi dan kualifikasi SDM dimaksud adalah
- Kreatif dan inovatif
- Memiki ilmu kompetensi / keterampilan
- Memiliki sikap ketekunan, cepat dan tangkas
- Memiliki sikap yang mau berkerjasama
- Memiliki pengalaman dalam bekerja
- Bisa berkomunikasi
- Berorientasi pada hasil
- Mampu melayani masyarakat
- Mampu mengembangkan diri
- Mampu mengelola perubahan