Difference between revisions of "Strategi Perencanaan Pengembangan Kompetensi SDM Kemenkeu"

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search
 
(One intermediate revision by one other user not shown)
Line 35: Line 35:
  
 
[[User:Suhaiba|Suhaiba]] ([[User talk:Suhaiba|talk]]) 15:34, 12 October 2022 (WIB)
 
[[User:Suhaiba|Suhaiba]] ([[User talk:Suhaiba|talk]]) 15:34, 12 October 2022 (WIB)
[[Category:Tugas Perencanaan SDM]]
+
[[Category:Tugas Perencanaan SDM 2022-2023]]
 +
[[User:Anton|Anton]] ([[User talk:Anton|talk]]) 17:50, 12 October 2022 (WIB)

Latest revision as of 16:17, 31 August 2023

Strategi Perencanaan dan Pengembangan Kompetensi SDM

Istilah strategi berasal dari kata Yunani strategos atau strategus dengan kata jamak strategi. Strategos berarti Jenderal tetapi dalam Yunani Kono sering berarti perwira negara (state officer) dengan fungsi yang luas. Pada abad ke-5 SM sudah dikenal adanya board of ten strategy di Atena, mewakili 10 suku Yunani. Pada zaman Yunani Kuno jenderal/ militer tersebut dianggap bertangungjawab dalam suatu peperangan (kalah atau menang). Menurut Robbins (1994:134) strategi dapat didefinisikan sebagai penentuan dari tujuan, dasar jangka panjang, sasaran sebuah perusahaan, dan penerimaan dari serangkaian tindakan, serta alokasi dari sumber-sumber yang dibutuhkan untuk melaksanakan tujuan tersebut.

Strategi sangat penting untuk difahami oleh eksekutif, manajer, kepala, ketua, direktur, pejabat senior maupun yunior, pejabat tinggi, menengah, ataupun rendah. Hal ini perlu dihayati karena strategi dilaksanakan oleh setiap orang pada setiap tingkat, bukan hanya oleh pejabat tinggi semata.


Menurut Hax dan Maljuf hakikatnya strategi membahas tentang beberapa hal, sebagai berikut:

  1. Tujuan dan sasaran. Dalam suatu o r g a n i s a s i , tujuan organisasi (organizational goals) adalah keinginan yang hendak dicapai dari waktu yang akan datang yang digambarkan secara umum dan relatif tidak mengenal batas waktu. Sedangkan sasaran organisasi (organizational objectives) adalah pernyataan yang mengarah pada kegiatan mencapai tujuan, lebih terikat dengan waktu, dapat diukur, dan dapat dijumlah atau dihitung.
  2. Lingkungan. Organisasi seperti halnya manusia senantiasa berinteraksi dengan lingkungannya (environment) yang saling mempengaruhi. Sasaran organisasi senantiasa berhubungan dengan lingkungan yang dapat mengubah sasaran, dan sebaliknya sasaran organisasi juga dapat mengontrol lingkungan.
  3. Kemampuan internal. Kemampuan internal digambarkan sebagai apa yang dapat dibuat (can do) karena kegiatan akan terpusat pada kegiatan.
  4. Kompetisi. Kompetisi ini tidak dapat diabaikan begitu saja dalam hal merumuskan strategi.
  5. Pembuat strategi. Pembuat strategi akan menunjukkan pada siapa yang berkompeten membuat strategi.
  6. Komunikasi. Melalui komunikasi yang baik suatu strategi akan berhasil, namun apabila informasi organisasi tidak lengkap akan sangat berpengaruh dalam mengatur organisasi.


Strategi Pengembangan SDM Kemenkeu

Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja SDM, telah membuat kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, selain menetapkan berbagai produk peraturan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia juga menerapkan strategi peningkatan keterampilan dan pembaruan keterampilan dari dominan low/middle ke level high skill melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan.

Bentuk pelatihan yang saat ini digunakan dibawah Kemenkeu Learning Center. Dengan adanya pelatihan SDM berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai.

Graha (2005) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang kuat antara variabel bebas (tenaga pelatihan, materi pelatihan, metode pelatihan, fasilitas pelatihan, dan jangka waktu pelatihan) terhadap variabel terikat (kemampuan karyawan).


Peluang Pengembangan SDM Kemenkeu

Flexible Working Space (FWS) merupakan pengaturan pola kerja pegawai yang memberikan fleksibilitas lokasi bekerja selama periode tertentu dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan dan menjaga produktivitas pegawai, serta menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

FWS yang populer dengan sebutan Era New Normal Kementerian Keuangan akan menjadi budaya baru dalam bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penerapan skema kerja FWS diyakini dapat meningkatkan kinerja ASN di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Dewayani, 2020).


Strategi Perencanaan dan Pengembangan SDM dibarengi Pengembangan Transformasi digital Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Connected Ministry4.0) dilakukan dengan pendekatan enterprise architecture (EA)  sebagai gateway untuk meningkatkan efisiensi dan sinkronisasi SDM, proses bisnis, dan teknologi informasi komunikasi. Fokus perbaikan bukan lagi dominan pada area perubahan yang bersifat internal, namun lebih berfokus kepada policy innovation untuk menjawab tantangan dan tuntutan para pengguna jasa.

Suhaiba (talk) 15:34, 12 October 2022 (WIB) Anton (talk) 17:50, 12 October 2022 (WIB)