Difference between revisions of "Kebijakan dan Kriteria SDM di Era 4.0"

From ASN Encyclopedia, platform crowdsourcing mengenai ASN
Jump to navigation Jump to search
 
(One intermediate revision by one other user not shown)
Line 3: Line 3:
 
Generasi Z dalam lima tahun kedepan akan mendominasi jumlah angkatan tenaga kerja. Saat ini jumlah generasi Z sebanyak 15% dari total pekerja di sektor formal. Pada 2024, jumlah tersebut diprediksi naik menjadi 31 juta jiwa gen Z atau 44% dari total pekerja formal lintas generasi sebanyak 70 juta jiwa. (Dewi Aminatuz Zuhriyah - Bisnis.com)
 
Generasi Z dalam lima tahun kedepan akan mendominasi jumlah angkatan tenaga kerja. Saat ini jumlah generasi Z sebanyak 15% dari total pekerja di sektor formal. Pada 2024, jumlah tersebut diprediksi naik menjadi 31 juta jiwa gen Z atau 44% dari total pekerja formal lintas generasi sebanyak 70 juta jiwa. (Dewi Aminatuz Zuhriyah - Bisnis.com)
  
Pemerintah dianggap perlu untuk menyiapkan aturan yang lebih fleksibel yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan generasi Z. Aturan tersebut tentunya haruslah tetap memberikan proteksi kepada mereka.Karakter generasi milenial yang cenderung menggunakan teknologi sebagai tuntunan hidupnya, membuat Pemerintah harus menciptakan aturan yang mendukung mereka. Begitu pula dengan ASN Milenial yang saat ini berasal dari generasi Y dan Z.
+
Pemerintah dianggap perlu untuk menyiapkan aturan yang lebih fleksibel yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan generasi Z. Aturan tersebut tentunya haruslah tetap memberikan proteksi kepada mereka. Karakter generasi milenial yang cenderung menggunakan teknologi sebagai tuntunan hidupnya, Membuat Pemerintah harus menciptakan aturan yang mendukung mereka. Begitu pula dengan ASN Milenial yang saat ini berasal dari generasi Y dan Z.
  
 
Sejalan dengan yang disampaikan oleh Kemenpan-RB, maka pemerintah perlu membuat atau melakukan penyesuaian kebijakan di bidang SDM Aparatur guna mempercepat terwujudnya transformasi digital, diantaranya:
 
Sejalan dengan yang disampaikan oleh Kemenpan-RB, maka pemerintah perlu membuat atau melakukan penyesuaian kebijakan di bidang SDM Aparatur guna mempercepat terwujudnya transformasi digital, diantaranya:
  
1.      Kebutuhan akan SDM Aparatur yang memiliki kompetensi hard skill dan soft skill, sehingga pemerintah perlu melakukan revisi Peraturan Menpan RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN dengan memperkuat pengembangan SDM Aparatur dalam hal peningkatan kompetensi soft skill.
+
1. Kebutuhan akan SDM Aparatur yang memiliki kompetensi hard skill dan soft skill, sehingga pemerintah perlu melakukan revisi Peraturan Menpan RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN dengan memperkuat pengembangan SDM Aparatur dalam hal peningkatan kompetensi soft skill.
  
2.      Pemerintah perlu menetapkan sebuah kebijakan dalam hal ini Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Negera untuk mendukung pemenuhan infrastruktur digital (sarana dan prasarana) yang kuat dan percepatan integrasi sistem aplikasi pemerintahan (E-Goverment) yang terpadu dan terintegrasi secara nasional kepada masing –masing Kementerian/Lembaga dalam rangka terciptanya SDM Aparatur yang adaptif dan inovatif.
+
2. Pemerintah perlu menetapkan sebuah kebijakan dalam hal ini Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Negera untuk mendukung pemenuhan infrastruktur digital (sarana dan prasarana) yang kuat dan percepatan integrasi sistem aplikasi pemerintahan (E-Goverment) yang terpadu dan terintegrasi secara nasional kepada masing–masing Kementerian/Lembaga dalam rangka terciptanya SDM Aparatur yang adaptif dan inovatif.
  
  
Line 17: Line 17:
  
  
Istilah  Revolusi Industri  4.0,  secara resmi  lahir  di Negara Jerman,  tepatnya  saat diadakan  Hannover  Fair  pada Tahun 2011 (Hoedi Prasetyo dan Wahyudi Sutopo, 2018). Negara Jerman memiliki kepentingan yang besar terkait hal ini, karena Revolusi Industri 4.0 menjadi bagian dari kebijakan rencana pembangunannya yang disebut dengan slogan ''High-Tech Strategy 2020'', dimana kebijakan tersebut bertujuan untuk mempertahankan Negara Jerman agar selalu  menjadi yang terdepan dalam dunia manufaktur  
+
 
 +
Istilah Revolusi Industri 4.0, secara resmi  lahir  di Negara Jerman,  tepatnya  saat diadakan  Hannover  Fair  pada Tahun 2011 (Hoedi Prasetyo dan Wahyudi Sutopo, 2018). Negara Jerman memiliki kepentingan yang besar terkait hal ini, karena Revolusi Industri 4.0 menjadi bagian dari kebijakan rencana pembangunannya yang disebut dengan slogan ''High-Tech Strategy 2020'', dimana kebijakan tersebut bertujuan untuk mempertahankan Negara Jerman agar selalu  menjadi yang terdepan dalam dunia manufaktur  
  
 
Di era Revolusi Industri 4.0 maka sebagai pelayan publik tentunya PNS dituntut untuk bekerja lebih maksimal lagi agar ''ekspectasi'' masyarakat terhadap PNS semakin terjawabkan. Revolusi Industri 4.0 secara fundamental mengakibatkan berubahnya cara PNS berpikir atau ''mind set'', cara PNS dalam menyikapi kemajuan jaman, dan cara PNS dalam berinteraksi satu dengan yang lain. Bagaimanapun semua akan mengalami perubahan. Perubahan adalah sesuatu yang harus dilakukan.  
 
Di era Revolusi Industri 4.0 maka sebagai pelayan publik tentunya PNS dituntut untuk bekerja lebih maksimal lagi agar ''ekspectasi'' masyarakat terhadap PNS semakin terjawabkan. Revolusi Industri 4.0 secara fundamental mengakibatkan berubahnya cara PNS berpikir atau ''mind set'', cara PNS dalam menyikapi kemajuan jaman, dan cara PNS dalam berinteraksi satu dengan yang lain. Bagaimanapun semua akan mengalami perubahan. Perubahan adalah sesuatu yang harus dilakukan.  
Line 55: Line 56:
  
 
*'''''Soft skill''''' adalah kemampuan untuk menjalin atau membangun hubungan dengan orang lain, seperti komunikasi, kerjasama (teamwork) dan dapat berbuat lebih baik untuk mengatur emosi diri. Jika ''Hard Skills'' lebih kepada ''knowledge oriented'' (IQ), ''Soft Skills'' ditujukan untuk pembentukan karakteristik, daya tarik sosial, kemampuan berbahasa yang memiliki keunggulan dalam bidang EQ (''emotional quotient)'' dan simpati serta empati (Deniswara et al., 2020)
 
*'''''Soft skill''''' adalah kemampuan untuk menjalin atau membangun hubungan dengan orang lain, seperti komunikasi, kerjasama (teamwork) dan dapat berbuat lebih baik untuk mengatur emosi diri. Jika ''Hard Skills'' lebih kepada ''knowledge oriented'' (IQ), ''Soft Skills'' ditujukan untuk pembentukan karakteristik, daya tarik sosial, kemampuan berbahasa yang memiliki keunggulan dalam bidang EQ (''emotional quotient)'' dan simpati serta empati (Deniswara et al., 2020)
 +
 +
 +
Untuk meningkatkan kompetensi ASN di Era 4.0 agar tercipta ASN yang berdayaguna, bersaing dan dapat mengikuti kecanggihan teknologi maka perlu strategi antara lain:
 +
 +
# Instansi pemerintah perlu menyusun kebutuhan dan pengembangan kompetensi teknis para ASN yang meliputi inventarisasi jenis kompetensi lewat dialog anatara atasan dan bawahan. Selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi kebutuhan maupun rencana pengembangtan teknis pejabat fungsional. pada tahap perencanaan ialah proses inventarisasi dengan menganalisa kesenjangan kompetensi teknis dan kesenjangan kinerja di setiap jabatan fungsional maka dari itu idealnya setiap instansi menyusun sendiri standar kompetensi teknis dari seluruh pegawai di instansi masing-masing.
 +
# Pelaksanaan pengembangan kompetensi teknis pegawai melalui jalur pelatihan yang bertujuan untuk peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap maupun perilaku para ASN sesuai dengan bidang teknis jabatan dan tuntutan jabatan.
 +
# Mengevaluasi untuk menilai kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi teknis serta mengukur pemanfaatan program pengembangan terhadap peningkatan kompetensi dan kinerja pejabat fungsional maupun kinerja instansi. Dapat menggunakan metode penilaian mandiri, penilaian atasan dan dialog antara bawahan dan atasan.
 +
 
[[Category:Kriteria SDM]]
 
[[Category:Kriteria SDM]]
[[Category:Tugas Perencanaan SDM]]
+
[[Category:Tugas Perencanaan SDM 2022-2023]]

Latest revision as of 16:07, 31 August 2023

Kebijakan apa saja yang perlu "dikritisasi" untuk Generasi Milenial ?

Generasi Z dalam lima tahun kedepan akan mendominasi jumlah angkatan tenaga kerja. Saat ini jumlah generasi Z sebanyak 15% dari total pekerja di sektor formal. Pada 2024, jumlah tersebut diprediksi naik menjadi 31 juta jiwa gen Z atau 44% dari total pekerja formal lintas generasi sebanyak 70 juta jiwa. (Dewi Aminatuz Zuhriyah - Bisnis.com)

Pemerintah dianggap perlu untuk menyiapkan aturan yang lebih fleksibel yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan generasi Z. Aturan tersebut tentunya haruslah tetap memberikan proteksi kepada mereka. Karakter generasi milenial yang cenderung menggunakan teknologi sebagai tuntunan hidupnya, Membuat Pemerintah harus menciptakan aturan yang mendukung mereka. Begitu pula dengan ASN Milenial yang saat ini berasal dari generasi Y dan Z.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Kemenpan-RB, maka pemerintah perlu membuat atau melakukan penyesuaian kebijakan di bidang SDM Aparatur guna mempercepat terwujudnya transformasi digital, diantaranya:

1. Kebutuhan akan SDM Aparatur yang memiliki kompetensi hard skill dan soft skill, sehingga pemerintah perlu melakukan revisi Peraturan Menpan RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN dengan memperkuat pengembangan SDM Aparatur dalam hal peningkatan kompetensi soft skill.

2. Pemerintah perlu menetapkan sebuah kebijakan dalam hal ini Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Negera untuk mendukung pemenuhan infrastruktur digital (sarana dan prasarana) yang kuat dan percepatan integrasi sistem aplikasi pemerintahan (E-Goverment) yang terpadu dan terintegrasi secara nasional kepada masing–masing Kementerian/Lembaga dalam rangka terciptanya SDM Aparatur yang adaptif dan inovatif.


Bagaimana kompetensi ASN di Era 4.0 ?

Kompetensi ASN


Istilah Revolusi Industri 4.0, secara resmi  lahir  di Negara Jerman,  tepatnya  saat diadakan  Hannover  Fair  pada Tahun 2011 (Hoedi Prasetyo dan Wahyudi Sutopo, 2018). Negara Jerman memiliki kepentingan yang besar terkait hal ini, karena Revolusi Industri 4.0 menjadi bagian dari kebijakan rencana pembangunannya yang disebut dengan slogan High-Tech Strategy 2020, dimana kebijakan tersebut bertujuan untuk mempertahankan Negara Jerman agar selalu  menjadi yang terdepan dalam dunia manufaktur

Di era Revolusi Industri 4.0 maka sebagai pelayan publik tentunya PNS dituntut untuk bekerja lebih maksimal lagi agar ekspectasi masyarakat terhadap PNS semakin terjawabkan. Revolusi Industri 4.0 secara fundamental mengakibatkan berubahnya cara PNS berpikir atau mind set, cara PNS dalam menyikapi kemajuan jaman, dan cara PNS dalam berinteraksi satu dengan yang lain. Bagaimanapun semua akan mengalami perubahan. Perubahan adalah sesuatu yang harus dilakukan.

Mind set sebagai pelayan publik, PNS tidak lagi harus bermental dilayani tetapi harus mental melayani. Wawasan dan pengetahuan juga harus global, tidak berada dalam pikiran yang sempit dan tidak terbuka, serta alergi terhadap pendapat orang lain. Keahlian juga perlu ditingkatkan, dan sikap mental harus dirubah. Begitu juga pengetahuan tentang kompetensi pemerintahan harus diperdalam.

Revolusi Industri 4.0, telah mengubah cara  kerja manusia menjadi otomatisasi / digitalisasi melalui inovasi-inovasi.  Suatu kenyataan yang tidak dapat dihalangi bahwa otomatisasi akan menghilangkan banyak pekerjaan, suatu dampak yang hendaknya menjadi bahan renungan bersama.

5 hard skill yang harus dimiliki ASN di Era 4.0:

  1. Computer Skills; Kemampuan menggunakan teknologi komputer sangat penting dalam menyelesaikan pekerjaan menggunakan teknologi komputer sangat penting dalam menyelesaikan pekerjaan. Terlebih lagi, di kondisi pandemi seperti ini, semua serba online.
  2. Marketing Skills ; Keterampilan satu ini mencakup pengetahuan mengenai penjualan, periklanan, riset konsumen, dan pemasaran baik online maupun offline.
  3. Design Skills; Bagi Toppers yang melamar kerja sebagai desainer, tentu sangat penting untuk mencantumkan skills yang berkaitan dengan desain. Kemampuan satu ini juga menjadi aset penting dalam perusahaan.
  4. Writing Skills ; Kemampuan menulis adalah hard skill yang penting dan tidak boleh dianggap sepele. Pemahaman kuat mengenai teknik menulis akan meningkatkan karier Toppers pada pekerjaan apapun yang membutuhkan penulisan (laporan triwulanan, presentasi untuk klien, promosi penjualan, dan sebagainya).
  5. Data Analytic Skills ; Data merupakan kumpulan fakta yang belum diolah atau fakta mentah yang memberikan gambaran luas terkait suatu keadaan. Data bisa berupa angka, simbol, karakter, suara, gambar, huruf, dan lainnya.. Dibutuhkan kemampuan pengolahan data yang baik supaya data yang dihasilkan bisa menjadi informasi penting bagi perkembangan perusahaan. Selain itu, pengolahan data juga memungkinkan pemasaran dan bisnis bergerak efektif, efisien, dan optimal.

10 soft skill yang harus dimiliki ASN di Era 4.0 :

  1. Complex problem solving ;Kemampuan untuk berpikir jernih dan mendalam terhadap suatu masalah dengan melakukan identifikasi, menyeleksi informasi terkait masalah tersebut, menentukan opsi solusi lalu mengevaluasinya, dan melaksanakan opsi sebagai solusi dalam mengatasi masalah tersebut.
  2. Critical thinking ; Kemampuan berpikir kritis dan memberi feedback yang disertai alasan logis.
  3. Creativity ; Kemampuan untuk menemukan sesuatu yang unik dan original. Tidak harus benar-benar baru, namun bisa pula dengan mengembangkan apa yang sudah ada.
  4. People management ; Kemampuan untuk mengelola orang, termasuk kemampuan leadership.
  5. Coordinating with other ; Kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain, baik di dalam maupun luar tim.
  6. Emotion intelligence; Kemampuan mengatur emosi. Dalam hal ini, termasuk pula kemampuan untuk mengidentifikasi, mengelola serta memanfaatkan emosi.
  7. Judgment and decision making ; Kemampuan untuk mengambil keputusan dalam kondisi apapun, termasuk ketika sedang berada di bawah tekanan.
  8. Service orientation ; Kemampuan untuk ‘melayani’, baik untuk perusahaan atau pelanggan tanpa mengharapkan penghargaan semata.
  9. Negotiation ; Kemampuan untuk melakukan negosiasi dalam aspek pekerjaan, walau sulit dilakukan.
  10. Cognitive flexibility ; Kemampuan untuk switch atau pengalihan dalam berpikir sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Kriteria SDM di Era 4.0

Seiring dengan perkembangan waktu yang mengantarkan manusia ke zaman yang semakin canggih dengan pertumbuhan teknologi yang tidak terkendali, seperti generasi penerus (milenial) perlu mengetahui kelemahan dimana peran manusia akan semakin terhapus dan digantikan oleh robot.

Tantangan untuk terus berkembang dan ingin belajar agar tidak ketinggalan kemajuan zaman. Manusia yang terdorong untuk terus memperbarui kualitas dan kapasitas diri, dapat memiliki keyakinan untuk tidak merasa terancam dan selalu siap menghadapi perubahan. Oleh karena itu, terdapat 2 skill dan knowledge utama yang harus dikembangkan oleh para generasi milenial dalam menghadapi perubahan zaman, yaitu Hard Skill dan Soft Skill.

  • Hard skill merupakan pengalaman utama yang dibutuhkan dalam bekerja, lebih tepatnya knowledge, technology, dan technical skill yang dibutuhkan di bidang digitalisasi.
  • Soft skill adalah kemampuan untuk menjalin atau membangun hubungan dengan orang lain, seperti komunikasi, kerjasama (teamwork) dan dapat berbuat lebih baik untuk mengatur emosi diri. Jika Hard Skills lebih kepada knowledge oriented (IQ), Soft Skills ditujukan untuk pembentukan karakteristik, daya tarik sosial, kemampuan berbahasa yang memiliki keunggulan dalam bidang EQ (emotional quotient) dan simpati serta empati (Deniswara et al., 2020)


Untuk meningkatkan kompetensi ASN di Era 4.0 agar tercipta ASN yang berdayaguna, bersaing dan dapat mengikuti kecanggihan teknologi maka perlu strategi antara lain:

  1. Instansi pemerintah perlu menyusun kebutuhan dan pengembangan kompetensi teknis para ASN yang meliputi inventarisasi jenis kompetensi lewat dialog anatara atasan dan bawahan. Selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi kebutuhan maupun rencana pengembangtan teknis pejabat fungsional. pada tahap perencanaan ialah proses inventarisasi dengan menganalisa kesenjangan kompetensi teknis dan kesenjangan kinerja di setiap jabatan fungsional maka dari itu idealnya setiap instansi menyusun sendiri standar kompetensi teknis dari seluruh pegawai di instansi masing-masing.
  2. Pelaksanaan pengembangan kompetensi teknis pegawai melalui jalur pelatihan yang bertujuan untuk peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap maupun perilaku para ASN sesuai dengan bidang teknis jabatan dan tuntutan jabatan.
  3. Mengevaluasi untuk menilai kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi teknis serta mengukur pemanfaatan program pengembangan terhadap peningkatan kompetensi dan kinerja pejabat fungsional maupun kinerja instansi. Dapat menggunakan metode penilaian mandiri, penilaian atasan dan dialog antara bawahan dan atasan.