Difference between revisions of "Transformasi Digital dalam Pengelolaan SDM"
Dedylukman (talk | contribs) (Transformasi Digital dalam Pengelolaan SDM di Era Revolusi Industri 4.0) |
Dedylukman (talk | contribs) |
||
Line 44: | Line 44: | ||
'''Ketiga,''' menimbulkan adanya budaya malas gerak (mager) bagi karyawan/pegawai karena pengaruh penggunaan teknologi digital. | '''Ketiga,''' menimbulkan adanya budaya malas gerak (mager) bagi karyawan/pegawai karena pengaruh penggunaan teknologi digital. | ||
− | + | ((Category: Tugas Perencanaan SDM)) | |
+ | |||
+ | [[User:Dedylukman|Dedylukman]] ([[User talk:Dedylukman|talk]]) 19:11, 13 September 2022 (WIB) |
Revision as of 19:11, 13 September 2022
Apa itu Transformasi digital?
Digital transformation atau transformasi digital merupakan sebuah hal dalam penggunaan teknologi yang dilakukan untuk mentransformasi atau mengubah proses analog atau tradisional menjadi digital yang lebih efisien dan efektif. Dalam kehidupan sehari-hari kita sendiri sudah mengalami transformasi digital tersebut, mulai dari penggunaan jam tangan pintar hingga asisten rumah tangga dengan kecerdasan buatan atau AI.
Menurut Westerman dan Bonnet (2011), Transformasi Digital adalah proses perubahan organisasi yang melibatkan manusia, strategi, struktur melalui penggunaan teknologi digital dan model bisnis yang menyesuaikan guna meningkatkan kinerja organisasi.
Singkatnya, “Transformasi digital merupakan perubahan yang terjadi dalam sebuah sistem atau alur proses, yang semula menggunakan cara manual lalu bertransformasi ke sistem yang lebih mudah dan memotong proses yang tidak perlu.”
Perlukah Transformasi Digital?
Teknologi digital berperan semakin penting di dalam aspek kehidupan masyarakat, khususnya selama pandemi Covid-19. Jauh sebelum pandemi, sebetulnya Indonesia tengah mempersiapkan diri memasuki era Revolusi Industri 4.0. Negeri ini berupaya mendorong kecakapan digital semakin meluas ke berbagai sektor industri guna meningkatkan daya saing di kancah global. Teknologi digital kini hadir sebagai salah satu solusi untuk mendorong pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi. Hal ini tidak terlepas dari bagaimana teknologi digital menjadi salah satu elemen kunci yang dapat mengupayakan pertumbuhan berkelanjutan.
Seluruh upaya untuk mendukung percepatan transformasi digital diharapkan dapat mempersiapkan masyarakat Indonesia Menyongsong era Revolusi Industri 4.0. Teknologi merupakan keniscayaan yang akan selalu berkembang cepat. Di sini kita dituntut untuk cepat beradaptasi mengikuti perkembangannya.
“Sehingga Transformasi Digital di Era Revolusi Industri saat ini bukan lagi menjadi sebuah pilihan tapi KEHARUSAN.”
Dampak transformasi digital dalam Pengelolaan SDM?
Dampak positif:
1. Mengurangi penggunaan kertas (going paperless).
2. Penggunaan aplikasi layanan mandiri karyawan/pegawai (employee self-service applications).
3. Otomatisasi dalam bekerja (automation in motion). Otomatisasi proses menghilangkan dokumen, mempercepat pelaksanaan banyak tugas, dan berkontribusi pada kinerja SDM yang lebih efisien.
4. Rekrutmen atau pengadaan pegawai melalui media sosial (recruiting through corporate’s website or social media).
5. Seminar, sosialisasi, induksi, workshop, pelatihan (training) secara virtual.
6. Analisis karyawan (employee analytics). Penggunaan teknologi digital memudahkan perusahaan dalam mengukur, mengevaluasi dan memonitor kinerja pegawai maupun perilakunya sejalan dengan tujuan organisasi.
7. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Digitalisasi SDM ini menyediakan semua informasi tentang perencanaan suksesi pegawai, evaluasi kinerja secara keseluruhan dan tinjauan potensi individu termasuk profil rinci pegawai sehingga mengarah pada pengembangan berkelanjutan dari karir pegawai.
Dampak negatif:
Pertama, berpotensi bisa menghilangkan banyak jenis pekerjaan, sebab pekerjaan manusia telah digantikan dengan teknologi digital/mesin.
Kedua, ketersediaan lapangan pekerjaan non-digital yang rendah, dikarenakan beberapa perusahaan/organisasi memanfaatkan teknologi digital yang memudahkan pekerjaan secara efisien.
Ketiga, menimbulkan adanya budaya malas gerak (mager) bagi karyawan/pegawai karena pengaruh penggunaan teknologi digital.
((Category: Tugas Perencanaan SDM))
Dedylukman (talk) 19:11, 13 September 2022 (WIB)