Editing Kebijakan yang terkait dengan manajemen ASN (PNS dan P3K) demi memberi kepastian hukum dan kelancaran mobilisasi pegawai ASN ke IKN Nusantara
Revision as of 23:23, 20 September 2023 by Sutriani (talk | contribs) (Dalam konteks pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sejumlah kebijakan perlu dibuat, direvisi, digabung, atau dihapus untuk memastikan kepastian hukum dan kelancaran mobilisasi pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) ke IKN Baru. Beberapa kebijakan yang perlu dibuat meliputi kebijakan penempatan dan penugasan, mobilitas, kompensasi, pelatihan, mutasi, promosi, transportasi, akomodasi, keluarga pegawai, kesejahteraan mental, pensiun, tata kelola, komunikasi, dan lainnya. Di sisi lain, beberapa)
Warning: You are editing an out-of-date revision of this page. If you save it, any changes made since this revision will be lost.
Warning: You are not logged in. Your IP address will be publicly visible if you make any edits. If you log in or create an account, your edits will be attributed to your username, along with other benefits.