Purwarupa Indonesia Maju dalam Pembangunan Smart City di IKN Nusantara
Pendahuluan[edit | edit source]
Melalui Undang-undang nomor 3 Tahun 2022, secara resmi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sebelumnya adalah Provinsi DKI Jakarta berubah menjadi Ibu Kota Nusantara. Reaksi Pro/Kontra atas keputusan Pemerintah tersebut muncul di seluruh kalangan masyarakat atas pertimbangan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Mulai dari singkatnya proses pengesahan hingga naskah akademik yang tidak memuat pandangan-pandangan akademisi dalam negeri sebagai referensi penyusunan.
Terlepas dari pro/kontra yang ada, kita sebagai aparatur pemerintah perlu untuk memahami pertimbangan serta kondisi-kondisi lain yang menjadi latar belakang urgensi pemindahan IKN mengingat ASN berperan penting dalam menyuarakan program-program pemerintah agar dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat luas.
Pembangunan dan Pengembangan IKN[1] berdasarkan UU No 3 Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan prinsip:
1. Kesetaraan;
2. Keseimbangan Ekologi;
3. Ketahanan;
4. Keberlanjutan Pembangunan;
5. Kelayakan Hidup;
6. Konektivitas; dan
7. Kota Cerdas
Dalam tulisan ini, dirasa menarik untuk membahas lebih dalam pembangunan dan pengembangan IKN berdasarkan prinsip Kota Cerdas (Smart City)
Definisi Smart City[2][edit | edit source]
Jonathan (2006), Smart City adalah pengembangan kota berbasis ICT dimana tersedianya informasi dan infrastruktur terintegrasi antara pemerintah daerah dengan komponen bisnis, masyarakat dan potensi daerah kota tersebut
Abdoulevv (2011), smart city sebagai sebuah kota yang menggabungkan konsep digital, natural dan sosial sehingga terbentuknya peningkatan ekonomi, infrastruktur kota yang baik, lingkungan yang bersahabat, transportasi dan kehidupan yang nyaman
Smart City (kota cerdas) pada dasarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari kawasan perkotaan yang mampu memenuhi kebutuhan penduduknya dan menuju kepada pembangunan perkotaan yang berkelanjutan (KSPPN Bappenas, 2013)
Smart City (kota cerdas) pada hakekatnya merupakan pemanfaatan teknologi agar kota lebih cerdas dan efisien didalam pemanfaatan sumber daya (menghemat biaya dan energi), meningkatkan pelayanan dan kualitas kehidupan dan sehingga mereduksi tapak ekologi, mendukung inovasi dan ekonomi karbon rendah (Dardak, 2014)
Konsep Pengembangan Smart City[edit | edit source]
Van Lendegem, 2011 melakukan kajian mengenai Smart City dan menentukan bahwa terdapat 6 (enam) Parameter pengembangan Smart City, yaitu:
1. Smart Governance;
2. Smart People;
3. Smart Environment;
4. Smart Mobility;
5. Smart Economy; dan
6. Smart Living.
Secara rinci, parameter dan key driver masing-masing diterangkan pada gambar berikut:

Apabila dibandingkan dengan prinsip IKN sebagaimana dikutip pada situs resmi Otorita IKN (www.ikn.go.id), terdapat 8 Prinsip Ibu Kota Negara yang sejalan dengan teori/konsep pengembangan Smart City yang diungkapkan diatas, yaitu:
1. Mendesain Sesuai Kondisi Alam (Smart Environment);
- Lebih dari 75% kawasan hijau di Kawasan Pemerintahan IKN
- 100% penduduk dapat mengakses ruang terbuka hijau rekreasi dalam 10 menit
- 100% konstruksi ramah lingkungan untuk setiap bangunan bertingkat institusional, komersial, dan hunian
2. Bhinneka Tunggal Ika (Smart Living, Smart People);
- 100% Integrasi seluruh penduduk, baik penduduk lokal maupun pendatang
- 100% warga dapat mengakses layanan sosial atau masyarakat dalam 10 menit
- 100% tempat umum dirancang menggunakan prinsip akses universal, kearifan lokal, dan desain inklusif
3. Terhubung, Aktif, dan Mudah Diakses (Smart Mobility);
- 80% perjalanan dengan transportasi umum atau mobilitas aktif
- 10 menit ke fasilitas penting dan simpul transportasi umum
- <50 menit koneksi transit ekspres dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ke bandara strategis pada 2030
4. Rendah Emisi Karbon (Smart Environment);
- Instalasi kapasitas energi terbarukan akan memenuhi 100% kebutuhan energi IKN
- 60% peningkatan efisiensi energi dalam bangunan umum yang baru di 2045
- Net Zero Emissions di IKN pada 2045
5. Sirkuler dan Tangguh (Smart Environment);
- 10% dari lahan seluas Kawasan Pemerintahan IKN tersedia untuk kebutuhan produksi pangan
- 60% daur ulang semua timbunan sampah di 2045
- 100% air limbah akan diolah melalui sistem pengolahan pada 2035
6. Aman dan Terjangkau (Smart Environment dan Smart Living);
- 10 Kota terbaik menurut Global Liveability Index pada 2045
- Semua permukiman di Kawasan pemerintahan IKN memiliki akses terhadap infrastruktur penting di 2045
- Perumahan yang adil dengan perbandingan 1:3:6 untuk jenis perumahan mewah, menengah, dan sederhana
7. Kenyamanan dan Efisiensi melalui Teknologi (Smart Governance, Smart Economy, Smart Living);
- Memperoleh peringkat Very High dalam perangkat e-Gov Development Index oleh PBB
- 100% Konektivitas digital dan TIK untuk semua penduduk dan bisnis
- Lebih dari 75% kepuasan bisnis dengan peringkat layanan digital
8. Peluang Ekonomi Untuk Semua (Smart Economy)
- 0% Kemiskinan di IKN pada 2035
- PDB per kapita negara berpendapatan tinggi
- Rasio Gini regional terendah di Indonesia pada 2045
Sumber Daya Manusia dalam Pembangunan Smart City[edit | edit source]
Konsep kota pintar terus berkembang dan beradaptasi dengan kondisi aktual ekosistem perkotaan, termasuk aspek kemanusiaan di kota tersebut. Pada perkembangan awalnya, aspek ini tidak dipandang sebagai elemen penting dalam pengembangan kota pintar. Pengembang hanya berfokus pada pembangunan sistem TI yang kompleks untuk memecahkan serta mencegah permasalahan perkotaan tanpa lebih melibatkan penduduk kota daripada sebagai pengguna teknologi. Keadaan ini menimbulkan beberapa dampak sosial yang meningkatkan kesenjangan dan privatisasi, serta ketidakmampuan memanfaatkan sistem TIK untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.[4]
Alih-alih berasumsi bahwa komponen kota pintar terdiri dari pilar-pilar berbeda yang membangun sebuah unit, Nam dan Pardo (2011), menekankan bahwa komponen kota pintar sebenarnya merupakan suatu proses yang terintegrasi[5]. Mereka menyederhanakan komponen menjadi tiga kategori yang disebut faktor inti: teknologi, manusia, dan Institusi Pemerintah.
Purwarupa Ibu Kota Nusantara yang diharapkan[edit | edit source]
Pembangunan Ibu Kota Nusantara berdasarkan prinsip Smart City sejatinya tidak hanya mengandalkan infrastruktur TIK saja, melainkan pula pembangunan Human Capital yang capable terhadap ide smart yang tertuang dalam konsep Smart City. Apabila diselaraskan dengan 4 (empat) Pilar Pencapaian Visi Pembangunan Indonesia 2045[6], Pembangunan Human Capital sejalan dengan salah satu pilar pencapaian Visi Pembangunan Indonesia 2045 yaitu: Pembangunan Manusia Serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Adapun hal-hal yang dapat diusulkan sebagai pertimbangan dalam proses pembangunan Smart City di IKN utamanya penyiapan Human Capital yang sesuai Visi Pembangunan Indonesia tersebut antara lain:
- Mobilisasi Aparatur Sipil Negara sebagai Sumber Daya Manusia Pemerintahan yang mengawali Ibu Kota Negara perlu dibekali dengan kompetensi dasar ASN (Teknis, Manajerial, dan Sosio Kultural) yang layak;
- Disamping Hard Competency, ASN yang akan mengisi formasi pada IKN perlu diperkuat dengan Soft Competency (contoh: Communication Skill, Service Excellence, dll) yang matang sehingga potret birokrasi pemerintahan Indonesia yang bersih, akuntabel, dan kredibel dalam melayani dapat diwujudkan.
Dengan kuatnya faktor Human Capital dalam pembangunan Smart City di Ibu Kota Negara yang baru, kiranya tidak salah untuk sedikit menyimpulkan bahwa Ibu Kota Negara Nusantara merupakan purwarupa Indonesia Maju di masa depan.
Tulisan disusun oleh:[edit | edit source]
- A. Putra Raga Pratama
- Supardi
- ↑ Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
- ↑ Kajian Pengembangan Smart City di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2015. Halaman 11-12
- ↑ Kajian Pengembangan Smart City di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2015. Halaman 9
- ↑ Sarosa, Wicaksono; Susetyo, Nurulitha Andini; Aulianisa, Marsa Nur; Maulaa, Mahbub Ridhoo; and Giffary, Pradamas (2023) "FOSTERING HUMAN DIMENSION OF SMART CITIES: Lessons from Jakarta for Nusantara, Indonesia’s New Capital City in the Making," Smart City: Vol. 2: Iss. 2, Article 4.
- ↑ Nam, T. and Pardo, T.A. (2011) Conceptualizing Smart City with Dimensions of Technology, People, and Institutions. Proceedings of the 12th Annual International Digital Government Research Conference: Digital Government Innovation in Challenging Times, College Park, 12-15 June 2011, 282-291.
- ↑ Background Study Visi Indonesia 2045, Kementerian Bappenas 2019